Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Keterangan Kuasa Hukum Baasyir Ini Justru Buktikan Jokowi tidak Plin-plan

3 Februari 2019   13:49 Diperbarui: 3 Februari 2019   14:33 2237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dan pada akhirnya lewat Menko Polhukam Wiranto, pemerintah menegaskan masih melakukan kajian atas permintaan pembebasan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir.

"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut. Namun tentunya masih perlu dipertimbangan dari aspek-aspek lainnya seperti aspek Ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," jelas Wiranto pada 21 Januari 2019 seperti yang dirilis Polkam.go.id.

Tagar #JokowiBatalCintaUlama pun lantas meramaikan lini masa media sosial. Dan, bukan hanya itu saja, sejumlah pihak menyebut pernyataan Wiranto tersebut sebagai bentuk revisi atas sikap Presiden Jokowi. Ada juga yang mengatakan Jokowi main tarik ulur dalam pembebasan Abu Bakar Baasyir.

Polemik pembebasan narapidana kasus terorisme kembali menyeruak pasca TV One mengangkatnya dalam program Indonesia Lawyer Club yang ditayangkan langsung pada 29 Januari 2019.

Sebenarnya polemik ini tidak perlu terjadi apalagi membesar, bahkan sampai mengambinghitamkan Yusril Ihza Mahendra. Padahal, tindakan Yusril sudah sesuai dengan perintah Jokowi. Dengan demikian, logikanya, menyalahkan Yusril sama saja dengan menyalahkan Jokowi.

Kalau menyimak kasus ini sejak awal kemunculannya yaitu sejak 18 Januari 2019, satu-satunya kesalahan ada pada pendeknya "sumbu" para penikmat berita.

Saat akan mengunjungi ABB pada 18 Januari 2019, di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Yusril menyampaikan maksud Jokowi yang ingin membebaskan ABB. Kata Yusril, Jokowi merasa iba terhadap kondisi kesehatan Abu Bakar Ba'asyir yang sudah menginjak usia 81 tahun dan kondisi kesehatannya yang terus menurun.

Dalam video, pembawa berita TV One menyebut pemerintah akan membebaskan ABB dalam satu-dua hari. Tetapi, masih dari video yang sama, Yusril tidak menyebut soal waktu pembebasan. Yusril hanya mengatakan sudah menemui ABB seminggu yang lalu.

Kemudian, pada hari yang sama, 18 Januari 2019, Jokowi menegaskan pernyataan Yusril.

"Faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh. Ya faktor kemanusiaan. Termasuk kondisi kesehatan. Ini pertimbangan yang panjang, pertimbangan sisi keamanan dengan Kapolri, pakar, dan terakhir dengan Pak Yusril. Prosesnya nanti dengan Kapolri. Detailnya tanya ke Kapolri," kata Jokowi saat menyambangi Pondok Pesantren Darul Arqam, Garut.

Isi lengkap pernyataan Jokowi dapat disimak di video ini:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun