Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Soal Dugaan Kriminalisasi Ulama, SBY Benar

23 Januari 2018   10:55 Diperbarui: 24 Januari 2018   04:22 2193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SBY (Sumber Detik.com)

Sebaliknya, jika Cina yang dimaksud adalah etnis Tionghoa, barulah Zulkifli bisa dijerat dengan pasal "SARA", sebab etnis Tionghoa adalah bagian dari bangsa Indonesia.

Pertanyaannya, bagaimana dengan tudingan adanya aktivitas arabisasi? Apakah tudingan ini juga termasuk ujaran kebencian berkonten SARA mengingat Arab merupakan salah satu etnis yang juga mendiami tanah bumi pertiwi ini. (perlu dicatat, arabisasi bukanlah Islamisasi)

Untuk jumlah e KTP, pernyataan Zulkifli yang mengatakan ada ratusan juta KTP memang sulit untuk dipercaya. Bahkan, jika mengacu pada jumlah yang ratusan juta tersebut, pernyataan Zulkifli bisa dikatakan sebagai hoax.

Kasus "impor" KTP palsu sempat mencuat jelang hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta 2017. Ketika itu sejumlah KTP palsu didatangkan dari Kamboja,

Menariknya, data yang terdapat dalam KTP (KTP elektronik) palsu yang didatangkan dari Kamboja tersebut sesuai dengan data yang tersimpan dalam server Dukcapil. Karenanya, KTP tersebut tidak tepat jika disebut sebagai KTP palsu, lebih tepatnya dikatakan sebagai KTP ganda. Dan, entah kenapa, sampai detik ini tidak ada investigasi untuk mengungkap penggandaan e-KTP.

Dalam persoalan yang terkait dengan Tiongkok yang belakangan ini semakin agresif, seharusnya pemerintah Jokowi dan aparat keamanannyalah yang seharusnya jauh lebih tanggap dan mewaspadai segala bentuk ancaman yang mengincar negeri ini.

Apalagi, pada 27 April 2016, media memberitakan tentang lima orang berbaju militer China bersama dua orang WNI yang tertangkap Tim Patroli TNI Angkatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, saat tengah ngebor di area Halim Perdanakusuma tanpa izin.

Ditambah lagi dengan maraknya penangkapan terhadap sejumlah TKA ilegal asal China. Menariknya, salah seorang di antaranya kedapatan membawa benih dan tanaman cabai, bawang daun, dan sawi hijau yang bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia.

Pertanyaannya, apakah menceramahkan atau menyampaikan tentang kewaspadaan terhadap ancaman dari bangsa lain, dalam hal ini bangsa Tiongkok, bisa dikatagorikan tindakan yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian atas dasar SARA?

Dugaan kriminalisasi terhadap ulama di bawah pemerintahan Jokowi sebagaimana yang dirasakan sekarang ini pastinya berbeda jauh dengan vonis 1,5 tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) di masa pemerintahan SBY pada tahun 2008.

Ketika itu, HRS terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama. Karena ini, HRS divonis dengan Pasal 170 ayat 1 jo pasal 55 KUHP.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun