Namun demikian, pekerjan Polri bukan mengurusi hasil penelitian, Â tetapi mengantisipasi segala bentuk ancaman yang menunggangi isu ini.
Jangan sampai peristwa serangan teroris seperti yang terjadi di Vihara Ekayana, Jakarta Barat pada 4 Agustus 2013 terulang kembali.
Pada saat itu, sebuah ledakan bom rakitan melukai 3 jamaat. Pelaku peledakan meninggalkan pesan yang bertuliskan 'Kami Menjawab Jeritan Rohingya'.
Muslim Rohingya oleh PBB digambarkan sebagai "salah satu minoritas yang paling teraniaya di dunia." Mereka telah ditolak berkewarganegaraan Myanmar (Burma) sejak undang-undang kewarganegaraan 1982 diundangkan.
Karenanya, jangan biarkan simpati tulus dari bangsa ini ternodai oleh ulah Kelompok Tertentu yang memanfaatkan isu Rohingya untuk kepentingan politik sesaatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H