Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

SBY vs Antasari, antara Informasi Antasari dengan Bocoran WikiLeaks

17 Februari 2017   10:02 Diperbarui: 16 April 2017   06:00 7057
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama, pada 14 Februari 2017, Antasari  mengungkapkan pertemuannya
dengan pengusaha media Hary Tanoesoedibyo. Menurut Antasari, Harytanoe
menyampaikan pesan dari Cikeas. Konon, menurut Antasari, , pertemuan
tersebut disaksikan juga oleh anak, istri, ajudan, dan supir.

Pertanyaannya, apakah anak, istri, ajudan, dan supir tersebut juga
mendengar pesan Harytanoe tentang pesan SBY untuk menghentikan kasus
Aulia Pohan yang dituduh terlibat dalam korupsi dana Yayasan
Pengembangan Bank Indonesia senilai Rp 100 milyar?

Tetapi, pertanyaan pentingnya, apakah tanpa kehadiran Antasari selaku
Ketua KPK , Aulia akan bebas? Atau katakanlah, jika Antasari mengikuti
arahan dari Cikeas yang disampaikan oleh Harytanoe, apakah Aulia lepas
dari dijeratan hukum?

Jawabannya, tegas tidak!
Tidak, karena sesuai UU-nya, kepemimpinan komisioner KPU bersifat
kolektif kolegial. Jadi, tanpa Antasari yang menjabat sebagai Ketua
KPK pun komisioner KPK masih dapat bekerja dalam menuntaskan kasus
yang melibatkan besan SBY.

Oke, katakan saja pembunuhan Nasruddin tersebut sebagai pesan kepada
pimpinan KPK lainnya untuk tidak melanjutkan pengusutan kasus korupsi
yang melibatkan besan SBY.

Tetapi, faktanya, Aulia divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh
Pengadilan Tipikor pada 17 Juni 2009. Keputusan hakim Tipikor atas
besan SBY ini jatuh setelah Pileg 2009 yang digelar pada 9 April 2009
dan sebelum Pilpres 2009 yang jatuh pada 9 Juli 2009.

Artinya, pembunuhan atas Nasruddin tersebut bukan pesan kepada
pimpinan KPK. Atau, pesan tersebut tidak ditangkap oleh 4 komisionaris
KPK lainnya. Tetapi, apapun itu, vonis terhadap Aulia menunjukkan
kalau KPK tetap melanjutkan proses hukum terhadap besan SBY tersebut.

Kasus korupsi dana YPPI ini sudah pada tahap yang sulit dihentikan
lagi. Semua pejabat BI yang terkait kasus ini sudah ditahan. Maka
proses hukum terhadap Aulia adalah konsekuensi dari pengusutan korupsi
dana YPPI yang ditangani KPK. Pertanyaannya, buat apa SBY mendalangi
kasus pembunuhan Nasruddin kalau hanya untuk mengancam Antasari agar
Ketua KPK tersebut tidak melanjutkan kasus korupsi yang melibatkan
besannya sendiri. Justru menjadi konspiratif kalau kasus ini tiba-tiba
mandeg begitu membidik Aulia.

Kalau dikatakan kasus Nasrudin terkait dengan dugaan keterlibatan
Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kasus korupsi pengadaan IT KPU pada
Pemilu 2009 juga terbilang lemah. Sebab, saksi kunci pada kasus
korupsi yang menjerat Ibas sampai sekarang masih hidup dan leluasa
menyampaikan informasinya tentang dugaan Ibas dalam kasus Hambalang.
Malah saksi kunci bernama Yulianis ini memiliki akun di Kompasiana.com
dengan status terverifikasi. Sama halnya dengan dugaan korupsi IT KPU,
demikian dengan kasus Century.

Justru, tudingan dalang konspirasi kepada SBY bisa disebut sebagai
konspirasi itu sendiri. Apalagi tuduhan itu disampaikan tepat sehari
sebelum gelaran Pilgub DKI 2017.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun