Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Demo 4 November 2016: Kemampuan Komunikasi Jokowi Akan Diuji

29 Oktober 2016   10:21 Diperbarui: 29 Oktober 2016   17:05 29477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Tetapi sesungguhnya tidak demikian. Ada 10 komitmen yang disampaikan Riziek kepada Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya yang menemuinya. Salah satunya adalah meminta kepada Presiden Jokowi untuk menerima delegasi GNPF MUI di Istana. Artinya, ada peluang untuk menyelesaikan kemelut ini dengan dialog.

Pada saat itulah kemampuan komunikasi Jokowi benar-benar akan diuji. Jokowi adalah figur yang mudah membaur dan mencair dengan siapa pun tanpa pandang status sosial, latar belakang, atau lainnya. Gestur Jokowi yang tidak memancarkan pamor kekuasaan pun akan mempengaruhi situasi. Bisa dikatakan, justru Jokowi dapat memanfaatkan kesempatan dialog itu untuk menyampaikan sejumlah persoalan kepada delegasi yang menemuinya. Ini merupakan kesempatan emas bagi Jokowi untuk merangkul lawan-lawannya.

Sayangnya, upaya untuk memprovokasi terjadinya chaos tetap berlangsung. Contohnya, dihembuskannya rumor oleh kader PPP versi Dzan Faridz tentang adanya pembagian dana Rp 10 M yang tidak merata. Secara logika, dana Rp 10 M tidak mungkin mencukupi untuk menggelar unjuk rasa secara maraton di berbagai daerah. Toh, rumor ini sudah menyebar.

Upaya memanas-manasi situasi pun dilakukan dengan melaporkan Riziek oleh Sukmawati. Riziek dilaporkan karena dianggap telah melakukan penistaan terhadap lambang negara, yaitu Pancasila. Barang bukti yang dilaporkan oelh Sukma adalah rekaman video yang katanya baru ditontonnya.

Mungkin Sukma tidak tahu kalau video itu sudah 2 kali beredar. Pertama di tahun 2013 dan beredar lagi di tahun 2014. Kenapa tidak seorang pun yang melaporkan penistaan yang dilakukan oleh Riziek? Pancasila versi Soekarno atau Pancasila-nya Soekarno bukan lambang negara. Pancasila versi Soekarno hanyalah usulan. Dan dalam Pancasila versi Soekarno, memang Ketuhanan ditempatkan pada Sila Kelima, jadi ada di bawah, ada di buntut. Itulah kenapa tidak seorang pun yang melaporkan Riziek atas penodaan terhadap lambang negara.

Tidak hanya itu, dalam tiga hari ini beradar berita tentang masuknya tentara “sipit” di Jakarta. Berita ini disebarkan oleh sejumlah situs, termasuk Portal Piyungan d/h PKSpiyungan. Untuk menguatkan isi beritanya, disertakan juga seorang bermata sipit yang tengah selfi dengan latar belakang seregu tentara yang berada di sekitar truk tentara. Meski dalam foto itu tidak jelas bentuk wajah para tentara. Plat nomor truk pun tidak terlihat. Tetapi, isu kedatangan tentara “sipit” sudah beredar luas. Di mana logika isu tentang masuknya tentara “sipit” di Indonesia? Tidak ada logikanya sama sekali.

Karenanya, provokasi lewat media sosial akan menjadi ancaman, jelang, saat, dan pasca-demo. Tidak menutup kemungkinan foto-foto hoax akan disebarkan untuk memancing situasi rusuh. Jangankan foto, satu kicauan hoax lewat twitter saja bisa memancing kerusuhan.

Kalau Jokowi menerima delegasi GNPF MUI, sebaiknya pertemuan tersebut ditayangkan secara langsung oleh stasiun televisi. Memang ada seribu satu kemungkinan yang terjadi saat pertemuan tersebut. Tetapi, setidaknya dapat membatasi penyebaran informasi hoax. Bagaimana pun waktu selama pertemuan itu berlangsung juga merupakan saat-saat genting.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun