Dalam situasi di mana propaganda terorisme yang terus meningkat ini, DPR tidak perlu menangguhkan pembahasan RUU teroris. Keterlibatan TNI tidak perlu lagi dipersoalkan karena kuncinya adalah adanya nacaman dari luar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!