Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gegara Sumber Waras, KPK Didera Rumor yang Menjatuhkan Kredibilitasnya

9 Mei 2016   10:05 Diperbarui: 9 Mei 2016   10:12 2754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata Saut, kalau ada kesalahan prosedur mulai dari urutannya, terburu-buru dan tak masuk APBD, harusnya melalui Musrenbang dan sebagainya, dan KPK tak bisa masuk ke masalah tersebut. Saut menutup mata dengan hasil audit BPK yang menemukan 6 penyimpangan dalam 1 siklus. Jika hanya 1 sampai 3 penyimpangan, oke masih bisa dimaklumi. Tapi kalau ada 6 penyimpangan, dari hulu sampai hilir, apakah penyimpangan tersebut tidak bisa dikatakan sebagai kesengajaan yang juga bisa diartikan sebagai sebuah niat jahat. Inilah salah satu logika publik yang dilawan oleh pimpinan KPK Jilid IV.

Komisioner KPK Jilid IV bukan saja menutup mata pada hasil audit investigasi BPK yang menemukan adanya 6 penyimpangan dalam 1 siklus, tetapi seolah telah mengabaikan hasil kerja keras KPK sebelumnya. Tidak heran jika mantan Wakil Ketua KPK Jilid III Zulkarnaen dan mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua bersuara mengritisi kinerja KPK Jilid IV. Zulkarnaen, misalnya, mengungkapkan adanya aliran uang ke pihak ketiga. Temuan adanya aliran uang ini pastinya bukan berasal dari audit investigasi BPK, tetapi oleh KPK sendiri yang tentunya berdasarkan informasi dari PPATK. 

Selanjutnya KPK pastinya akan terus berhadapan dengan informasi atau pun rumor yang menyebar. Kalau informasi atau rumor itu tidak benar, hoax, atau lainnya, KPK tidak perlu mempermasalahkannya. Tapi, kalau informasi atau rumor itu benar atau dipercaya kebenarannya, tentunya akan menjadi masalah bagi KPK. Celakanya, KPK tidak mampu mengontrol semua informasi yang beredar. Berita tentang adanya manipulasi berupa backdate pada surat-menyurat dalam kasus SW pun KPK belum mengomentarinya. Jika hal ini didiamkan perlahan tapi pasti informasi dan rumor tersebut akan menggerus KPK secara keseluruhan.

Timbul pertanyaan, kenapa KPK seolah masuk angin dalam kasus SW ini? Apakah karena sulitnya menemukan barang bukti? Apakah tidak berhasil mencium niat jahat? Ataukah karena faktor politik?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun