Faktanya, SW hanya memiliki 1 PBB.
Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta Agus Bambang Setiowidodo.
Karena hanya punya 1, maka NJOP yang dipakai adalah zona Kyai Tapa. Atau sama dengan zona sebelum tanah tersebut dibagi dua.
Ia melanjutkan, bila RS Sumber Waras memiliki dua STTP PBB, besar kemungkinan memiliki dua NJOP sesuai dengan STTP PBB masing-masing lahan.
Jadi, jelas, kalau SW memiliki 2 PBB maka besar kemungkinan memiliki 2 NJOP sesuai dengan PBB masing-masing. Catat: NJOP sesuai dengan PBB masing-masing. Artinya, kalau sebelum transaksi terjadi sengkarut PBB dibenahi terlebih dahulu, besar kemungkinan NJOP yang dipakai adalah zona Tomang.
Itulah kenapa saya mengatakan, Ahok harus menjelaskan soal sengkarut PBB dan NJOP ini. Dan, kenapa harus tergesa-gesa membeli lahan SW sebelum sengkarut PBB diluruskan.
Â
Link lain yang sama sekali tidak terkait persoalan Sumber Waras.
Hubungan Rumah Makan Padang dan Bank Syariah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI