Mohon tunggu...
Gatot Swandito
Gatot Swandito Mohon Tunggu... Administrasi - Gatot Swandito

Yang kutahu aku tidak tahu apa-apa Email: gatotswandito@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

5 Alasan Kenapa UU Anti-Terorisme Harus Segera Dirampungkan

25 Januari 2016   14:03 Diperbarui: 25 Januari 2016   16:58 884
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keempat, dengan kekuatannya, pendukung ISIS di Indonesia akan menjadi bagian dari kekuatan ISIS yang akan menginvasi. Dengan jumlah pendukungnya yang lumayan besar tersebut, strategi perang gerilya ISIS akan lebih mudah diterapkan. Sel-sel bentukan ISIS diperkirakan akan melancarkan serentetan serangan yang berpotensi membuat limbung perekonomian, khususnya di sektor pariwisata.

Rencana ISIS tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata. Jumlah pendukung ISIS sebagaimana yang dirilis oleh dua lembaga survei di atas merupakan bahan baku yang di kemudian hari dapat ditempa menjadi petempur bagi ISIS.

Kemudian, kelima, serangan ISIS di Sarinah yang hanya menembaki anggota kepolisian bisa dianggap sebagai bentuk nyata dari ancaman yang pernah dilontarkan. Sebagaimana pada akhir Desember 2014 gembong ISIS asal Indonesia Abu Jandal al Indonesi melontarkan ancaman akan membinasakan TNI, Polri dan Banser NU. Dengan demikian, ISIS sudah memulai perangnya melawan aparat keamanan plus Banser NU sebagai bagian dari rencananya untuk menginvasi Asia.

Bagaimana dengan dana operasional ISIS untuk melancarkan aksinya di Indonesia setelah keuangan negaranya “bangkrut”? Seperti yang pernah terjadi sebelumnya, kelompok teroris di Indonesia mampu membiayai operasinya secara swadaya dengan cara melakukan aksi perampokan. Belum lagi dengan para donatur yag bersimpati dengan ISIS. Ingat, menurut survei SMRC  ada 1,1% responden yang dengan tegas tanpa takut menyatakan dukungannya kepada perjuangan ISIS.

Dengan kelima alasan di atas, sudah cukup bagi negara ini untuk bergegas merampungkan revisi UU anti-teorisme. Wewenang Polri dan BIN harus diperluas dan ditingkatkan. Tapi, pertanyaannya, apakah dengan revisi UU anti-terorisme sudah cukup membuat negara ini aman? Sebab jangan sampai UU ini senasib dengan UU ITE dan SK Kapolri tentang Ujaran Kebencian yang impoten saat menghadapi pendukung ISIS di dunia maya.

Sumber ilustrasi:

http://internasional.kompas.com/read/2015/07/23/12142831/FBI.Ancaman.ISIS.Lebih.Besar.dari.Al.Qaeda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun