Mohon tunggu...
Gatot Purnama
Gatot Purnama Mohon Tunggu... Wiraswasta - Media

Dimana menanam kebaikan Pasti tumbuhlah kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

19 Buah Kantong Sabu Asal Amerika Diamankan Sat Narkoba Polres Jakarta Barat

8 Mei 2019   19:29 Diperbarui: 8 Mei 2019   19:32 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kembali mengagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Internasional,  petugas kepolisian kali ini berhasil mengamankan 3 orang pelaku satu diantaranya adalah seorang WNA asal ChinaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, Sik mengatakan, dari penangkapan ini pihaknya berhasil mengamankan 19 buah kantong yang diduga narkotika jenis Sabu

"Kami amankan 19 buah Kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai  adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika," Ungkap Erick, Rabu (08/05/19).

Erick memaparkan, berawal dari adanya informasi pengiriman paket narkotika  tersebut, kemudian  dibawah pimpinan Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom melakukan Control Delivery dan petugas berhasil Mengamankan seorang WNA asal China yang hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat Pada Kamis  (2/5) siang lalu.

Agar tidak tercium oleh petugas, oleh pelaku narkoba jenis sabu tersebut dimasukkan dalam bungkus kemasan kopi. Dalam kasus tersebut, petugas juga mengamankan 2 orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut ditempat berbeda.

"Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih Lanjut," Kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun