Mohon tunggu...
Gatot Tri
Gatot Tri Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

life through a lens.. Saya menulis tentang tenis, arsitektur, worklife, sosial, dll termasuk musik dan film.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Hedonisme di Atas Uang Donasi

5 Juli 2022   19:10 Diperbarui: 5 Juli 2022   19:13 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi uang donasi. (sumber foto: Pexels / Pixabay)

Fasilitas akomodasi dan rekreasi itu dibangun dari uang donasi yang digalang di tahun 1980an. Nilainya lebih USD 66 juta atau sekira 66 milyar rupiah dengan kurs tahun segitu. Sungguh fantastis!

Kisah kehidupan Tammy Faye diangkat ke layar lebar dengan judul "The Eyes of Tammy Faye" (2021) yang dibintangi oleh Jessica Chastain dan Andrew Garfield. Di anugerah Academy Awards 2022 lalu, Chastain meraih piala Oscar pertamanya berkat perannya sebagai Tammy Faye di film ini.

Mengapa mereka melakukannya?

Uang hasil donasi yang diterima organisasi sosial kemanusiaan bisa mencapai jutaan hingga miliaran rupiah setiap bulannya bergantung skala organisasinya. Semakin besar skalanya, maka semakin banyak uang donasi yang diperoleh.

Bila pemimpin suatu organisasi nirlaba memiliki kecakapan bekerja, beretika, bermoral dan berintegritas tinggi, uang sebanyak itu pasti akan membuat kepalanya pening. Ia akan berusaha memastikan sebagian besar atau bahkan semua program yang dilakukan organisasinya bisa mendapatkan alokasi dana semaksimal mungkin.

Akan tetapi bila pemimpinnya tidak cakap, tidak beretika, nihil moral dan mengabaikan integritas, uang sebesar itu justru akan membuatnya ngiler. Ia akan tergoda untuk memanfaatkan uang sebanyak itu demi memenuhi syahwat pribadinya. Awalnya sedikit, lama-lama ya gitu deh... ketagihan.

Bahkan orang-orang yang kesehariannya nampak religius bisa menjadi sosok yang tamak ketika melihat uang yang begitu banyak dan tak berhenti mengalir setiap harinya. Dengan sedikit niat jahat, uang hasil donasi pun bisa ditilap.

Misalnya kasus korupsi infak masjid yang menyeret eks bendahara sebuah masjid di wilayah Sumatera Barat. Ia terbukti menyelewengkan dana zakat dan infak kegiatan hari raya keagamaan masjid yang nilainya mencapai miliaran rupiah. (sumber: Detik.com)

Satu kasus lainnya terjadi di Riau. Pelakunya juga menjabat sebagai bendahara masjid. Ia menngambil uang infak sedikit demi sedikit sejak tahun 2015 hingga kira-kira tahun 2019 untuk kebutuhan sehari. Padahal ia bekerja sebagai seorang ASN. Kurang apa coba? (sumber: Suara.com)

DPR merasa sudah saatnya ada instrumen hukum

Kembali ke isu ACT, kabar ini sudah sampai di telinga DPR yang meminta polisi untuk mengusutnya. Menurut salah satu anggota DPR, proses hukum penting agar menjadi pelajaran bagi lembaga-lembaga filantropi lainnya agar tidak melakukan tindakan penyelewengan serupa. (sumber: Tempo.co)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun