Kabinet baru akan segera diumumkan. Sepanjang Senin (21/10/2019) kemarin hingga Selasa ini kita sudah dan akan mengetahui bersama sejumlah figur yang diundang ke Istana Presiden. Sepertinya mereka-mereka yang datang dengan berbaju putih itu bakal positif menempati kursi menteri di Kabinet baru periode 2019 hingga 2024 nanti, atau bisa juga batal terpilih.
Bila nama resmi kabinet periode 2014 hingga 2019 adalah Kabinet Kerja, nama resmi kabinet baru ini secara resmi belum ada sampai Presiden Joko Widodo mengumumkannya, yang menurut rencana akan dilakukan Rabu besok (23/10/2019). Tetapi sejumlah media santer menyebut nama kabinet baru sebagai Kabinet Kerja Jilid 2.
Yang pasti sejumlah figur saat ini H2C alias harap-harap cemas. Mungkin saja ada figur yang sudah tahu bakal terpilih mengisi kursi menteri, tetapi belum 100 persen yakin sampai Presiden menghubunginya. Mungkin ada menteri yang gelisah apakah ia masih dipercaya atau sudah tidak dipercaya lagi membantu Presiden di kabinet baru ini.
Yang pasti dalam tiga hari ini, setiap figur pasti membiarkan teleponnya, baik telepon seluler maupun telepon PSTN di rumah atau di kantor tetap aktif. Bisa saja Presiden menghubunginya malam-malam atau tengah malam atau dini hari sebelum adzan Subuh berkumandang.
By the way, ponsel saya juga selalu stand by sejak dulu kala meski saya tidur malam. Ponsel saya letakkan di meja kecil di samping ranjang saya. Tetapi tujuannya berbeda, supaya saya tetap bisa dihubungi oleh orang tua atau saudara-saudara saya. Tetapi seandainya saya dihubungi Presiden untuk mengisi posisi tertentu sesuai kualifikasi saya, mungkin saya akan mempertimbangkannya. :)
***
Presiden harus cermat dalam memilih menteri karena tantangan di masa depan tidak main-main, semakin hari semakin luas dan kompleks, baik tantangan internal maupun eksternal. Kursi menteri harus diisi dengan figur terbaik yang mumpuni di bidangnya, yang memiliki visi yang sama dalam membangun negeri.
Di tahun 2018 lalu, Presiden Joko Widodo pernah memaparkan lima tantangan besar yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Menurut Presiden, lima tantangan internal saat ini adalah intoleransi, terorisme, korupsi, kemiskinan dan kesenjangan. (sumber: Suara.com)
Sebetulnya kita sudah memiliki Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi pedoman hidup setiap warga negara, sedangkan Sumpah Pemuda 1928 adalah janji menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Baik Pancasila, UUD 1945 dan Sumpah Pemuda adalah final dan tidak dapat ditawar lagi.
Tantangan intoleransi misalnya, seharusnya itu sudah selesai sejak tahun 1928 lalu. Apalagi ketika Pancasila lahir di tahun 1945, isu terkait intoleransi seharusnya tidak pernah terjadi lagi. Oleh karena itu kebhinekaan atau inklusivisme harus dijunjung tinggi. Eksklusivisme tidak mendapat tempat, karena tidak selaras dengan Pancasila.
Sementara itu tantangan eksternal yang harus dihadapi antara lain perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang hingga saat ini belum jua nampak ujungnya. Selain itu Revolusi Industri 4.0 yang sedang mendisrupsi secara masif di seluruh dunia menjadi tantangan lainnya.