Mohon tunggu...
Gatot Tri
Gatot Tri Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

life through a lens.. Saya menulis tentang tenis, arsitektur, worklife, sosial, dll termasuk musik dan film.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Jangan Mengejek Sebutan Tol Langit atau Infrastruktur Langit, Teknologi Itu Nyata

18 Maret 2019   13:11 Diperbarui: 18 Maret 2019   20:00 4326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tol langit (sumber: PCMag.com)

Ada sebuah tulisan, lebih tepatnya adalah proposal, di tahun 2015 yang ditulis oleh Farooq Khan, Presiden Samsung Research America yang berjudul "Mobile Internet from the Heavens" yang terjemahan bebasnya adalah "Internet Bergerak dari Surga" atau "Internet Bergerak dari Langit".

Artikel yang membahas tentang space internet itu mengandung hal berbau teknis dalam hal teknologi telekomunikasi. Artikel itu menyimpulkan bahwa teknologi space internet atau internet angkasa atau internet langit akan memberikan layanan internet yang lebih terjangkau bagi setiap orang di muka Bumi lewat penggunaan satelit mikro murah.

Meski artikelnya tentang iptek, judulnya dibuat demikian untuk mengundang banyak pembaca dari beragam kalangan. Tidak ada satu pun sosok malaikat atau sosok dari kitab suci lainnya yang disinggung dalam tulisan itu.

Nah, tol langit atau infrastruktur langit yang diajukan oleh salah satu capres dan cawapres kita adalah teknologi yang serupa yang ditransmisikan lewat infrastruktur kabel serat optik dengan panjang kabel bawah laut mencapai 35.280 km dan kabel di darat yang terbentang sepanjang 21.807 km (sumber info: Gatra).

Sekarang ini, banyak dari kita mungkin kerap mengeluh internet lelet. Internet yang lambat ini tidak memuaskan pengguna baik untuk keperluan profesional, industri mapun personal. Ini karena Indonesia tidak memiliki internet backbone atau infrastruktur tulang punggung jaringan telekomunikasi pita lebar sendiri.

Bahkan dengan teknologi internet seluler 4G pun, Indonesia belum bisa menyediakan internet cepat buat warganya. Baru-baru ini, Kompas.com menginformasikan bahwa internet 4G Indonesia berada di peringkat ke-72 dari 77 negara yang disurvei oleh lembaga riset OpenSignal. Dalam laporannya, Indonesia memiliki kecepatan internet rata-rata 8,6 Mbps. (Sumber info: Kompas)

Survei yang dilakukan oleh lembaga yang berkedudukan di London, Inggris itu dilakukan mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember tahun 2018. Survei tersebut melibatkan kira-kira 94 juta perangkat yang tersebar di 77 negara.

Kalau OpenSignal menyebutkan bahwa kecepatan internet 4G negeri kita rata-rata adalah 8,6 M, faktanya tidak selalu demikian. Meski gadget saya sudah 4G, sangat jarang saya bisa mendapatkan akses stabil dengan kecepatan sebesar itu. Kecepatan 2, 3, 4 atau 5 Mbps yang stabil saja sudah saya syukuri.

Teknologi yang diaplikasikan pada Palapa Ring ini kabarnya akan memberikan akses internet 4G hingga 30 Mbps untuk setiap gadget. Bagi saya artinya sederhana saja, cepat. 

Saya bisa nonton video di YouTube atau layanan tayangan on demand lainnya dengan resolusi HD tanpa buffer kapan saja di mana saja. Ya, di mana saja. Karena menurut kabar dari Kompas.com, infrastruktur ini akan mengeliminasi gap layanan telekomunikasi antara Pulau Jawa dan pulau-pulau lainnya.

Adanya Palapa Ring ini menjadikan Indonesia kini memiliki internet backbone sendiri yang akan memberikan akses cepat untuk berbagai keperluan baik profesional, industri ataupun personal. Karena infrastruktur ini disediakan oleh pemerintah dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP), maka biaya penggunaannya seharusnya bisa ditekan seminimal mungkin. Kalau bisa begitu, maka pemerataan internet bukanlah mimpi belaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun