Mohon tunggu...
GATIK WAHYUNINGSIH
GATIK WAHYUNINGSIH Mohon Tunggu... Guru - Guru

Hai..saya adalah seorang guru yang tertarik dengan musik pop, dangdut, dan popdut jawa. Selain itu saya suka berolahraga dan berinteraksi dengan orang lain. Saya suka keramaian.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

20 Mei 2024   10:15 Diperbarui: 20 Mei 2024   10:26 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu negara merdeka yang mempunyai eksistensi tinggi. Sejak proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945 oleh dua putra terbaik bangsa yaitu Ir. Soekarno dan Moh. Hatta, Indonesia telah dikenal luas di kancah internasional. Berbagai peran penting pada dunia internasional telah dijalani selama kurang lebih 78 tahun. Meski dalam perjalanannya untuk meraih pengakuan sebagai negara yang berdaulat baik secara de jure maupun de facto Indonesia harus berjuang sampai titik darah penghabisan.

Kawula muda tahu gak sih? Negara yang kita cintai ini merupakan negara terluas ke 14 di dunia loh. Wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan terdiri dari berbagai gugusan pulau besar dan kecil seluas 1.904.569 km² dengan perbandingan antara wilayah daratan dan perairan yaitu 2:3. Kendati negara kita sudah diakui sebagai negara yang berdakari namun sampai saat ini masih ada saja pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia terkait dengan wilayah kekuasan. Terutama wilayah perairan yang tidak memiliki garis batas nyata yang dapat dipandang dengan mata telanjang.

Wilayah perbatasan laut biasanya menjadi isu strategis yang dapat memperkeruh hubungan internasional beberapa negara. Penegakan hukum batas laut antar wilayah negara menjadi persoalan yang serius dan sulit untuk ditegakkan. Negara +62 seringkali harus berhadapan dengan negara lain terkait kedaulatan wilayah perairan terutama di Laut China Selatan. Di Kawasan perairan ini banyak mengandung sumber daya alam berupa gas bumi, minyak bumi dan mineral. Hal tersebut yang membuat beberapa negara seperti Indonesia, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, Vietnam dan China saling klaim kekuasaan atas wilayah tersebut.

Konflik di wilayah laut China Selatan telah terjadi sejak tahun 1970 dan terus berlangsung sampai saat ini. Konflik yang berawal dari saling klaim wilayah kekuasaan di perairan tersebut merambah ke bidang ekonomi. Potensi Laut China Selatan yang menghubungkan Asia Timur dengan daratan Asia Barat, Eropa dan Afrika membuat jalur ini menjadi jalur pelayaran perdagangan industri terpadat di dunia. Permasalahan ini kian memanas ketika Amerika Serikat turut andil dalam konflik ini.

Jika konflik ini tidak menemukan solusi terbaik, maka konflik tersebut berpotensi menjadi lebih agresif. Perang bersenjata antar-negara yang memiliki kepentingan diperkirakan akan terjadi di titik wilayah tersebut.

Lalu, apa sih dampaknya bagi Indonesia ketika Laut China Selatan terus menjadi Kawasan yang bergejolak?

  • Bidang Ekonomi

Jika ditelusur hubungan dagang antara Indonesia dengan Republik Rakyat Tiongkok bersimbiosis mutualisme. Indonesia dan Tiongkok sama-sama mendapatkan keuntungan ketika kedua negara tersebut dapat berkolaborasi dengan baik. Mengutip dari laman kemlu.go.id kinerja perdagangan Indonesia dengan Tiongkok selama tahun 2021 mencapai US$ 123,34 Miliar. Bahkan pada tahun 2023 kinerja perdagangan Indonesia-Tiongkok menembus angka US$ 120 Miliar.

Jika kerja sama bilateral ini terganggu akibat konflik di Laut China Selatan, maka Indonesia bisa mengalami penurunan kinerja keuangan. Mengapa hal demikian bisa terjadi?

Karena perdagangan internasional dilakukan melewati wilayah perairan, dan perkiraan volume perdagangan yang melintasi Laut China Selatan sejumlah 20%-30%.  Sehingga ketika konflik Laut China Selatan terus menjadi wilayah yang tidak “aman” maka hal tersebut memicu potensi terjadinya krisis ekonomi. Karena barang yang dikirimkan melalui laut akan mengalami kendala pengiriman.

  • Bidang Sosial

Kepulauan Natuna yang merupakan garda terdepan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi salah satu wilayah yang berpotensi merasakan dampak dari konflik Laut China Selatan. Letaknya yang sangat berdekatan dengan daerah rawan konflik membuat masyarakat yang menempati Kepulauan Natuna merasa terisolasi. Beberapa jurnal memprediksi bahwa penduduk Natuna ikut bergerak terjun dalam konflik Laut China Selatan. Nyawa penduduk Natuna bisa menjadi tumbal dari genjatan senjata yang bisa saja terjadi di Kawasan Laut China Selatan.

 

  • Bidang Pertahanan Negara

Perbatasan antar negara yang dihubungkan oleh laut pada umumnya menimbulkan konflik sengketa wilayah. Hal ini disebabkan adanya saling klaim di wilayah yang memiliki sumber daya alam yang menguntungkan.

Sengketa yang terjadi dikawasan perbatasan maritim dapat mempengaruhi kestabilan keamanan nasional.  Terkait konflik wilayah di Laut China Selatan Indonesia harus menegaskan klaim wilayah terkait hukum Zona Ekonomi Ekslusif di perairan tersebut.

Tentara Nasional Indonesia khususnya Angkatan Laut dan Angkatan Udara harus melakukan operasi militer  untuk menangkap kapal nelayan yang melakukan illegal fishing di daerah tersebut. Tindakan ini untuk menegakkan kedaulatan negara di wlayah tersebut.

 

Setelah mengetahui beberapa ancaman terhadap wilayah NKRI atas konflik yang terjadi di wilayah Laut China Selatan. Lalu, sebagai negara yang memiliki pandangan politik bebas aktif di kancah internasional, apa sih peran yang sudah dilakukan oleh Indonesia untuk meredam konflik tersebut?

Yuk, kita bahas!

Indonesia sebagai salah satu negara yang juga berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan memiliki hak atas Zona Ekonomi Ekslusif atas wilayah tersebut. Dalam UU No.5 Tahun 1983 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia disebutkan bahwa Indonesia berwenang untuk melakukan tindakan penegakan hukum  sesuai undang undang.

Dari data yang berhasil dihimpun dari website kem.lu.go.id upaya yang telah dilakukan melalui Menteri Luar negeri Indonesia antara lain :

1. Meningkatkan Manajemen di Wilayah Perbatasan Laut Natuna

Melanjutkan perundingan / perjanjian yang memberikan kejalasan garis batas wilayah Indonesia dengan negara tetangga. Beberapa perundingan ataupun deklarasi yang berhasil disepakati oleh Indonesia antara lain:

  • Declaration on the South China Sea yang ditandangani oleh Menteri Luar Negeri negara anggota ASEAN. Dalam deklarasi ini terdapat prinsip yang menekankan perlunya penyelesaian konflik secara damai dan mendorong kerja sama terkait safety of maritime navigation and communication.
  • Declaration on Conduct of the Parties in the South China Sea (DOC) yang diresmikan di Kamboja tanggal 4 November 2002. Deklarasi ini merupakan langkah konkrit dari negara anggota ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok dalam rangka mematuhi hukum internasional, menghormati kekebasan navigasi di Laut China Selatan, dan menyelesaikan sengketa secara damai. Dalam deklarasi ini juga termuat upaya untuk menaham diri dari segala bentuk perilaku yang dapat menimbulkan konflik.
  • Guidelines for the Implementation of the DOC (Declaration on Conduct of the Parties in the South China Sea) pada tahun 2011. Kesepakatan ini menjadi peluang untuk menerapkan DOC melalui kerja sama antar negara ASEAN dan Tiongkok.
  • ASEAN’s Six Point Principles on the South China Sea pada 20 Juli 2012.

2. Meningkatkan kegiatan ekonomi di wilayah Laut Natuna

Indonesia terus meningkatkan kegiatan eksploitasi atas sumber daya alam yang ada di wilayah Laut China Selatan. Salah satunya adalah dengan cara menambah tambang pengeboran minyak di wilayah kerja Natuna.Karena kita tahu bahwa di wilayah Laut Natuna merupakan salah satu harta karun minyak bumi terbesar di Indonesia.

3. Meningkatkan aktivitas pertahanan di Wilayah Laut Natuna

Pertahanan negara melalui kekuatan TNI di wilayah Laut Natuna menjadi benteng untuk mengurangi ancaman yang datang dari konflik Laut China Selatan. Pasukan yang kuat disertai Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) menjadi tonggak kekuatan sebuah negara untuk menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. Melalui Siaran Pers No.148/SP/HM.01.02/POLHUKAM/11/2023 pada laman polkam.go.id program penguatan keamanan Laut Natuna merupakan major project pemerintah. Dalam PP No.18 Tahun 2020 tentang RPJM 2020-2024 mengindikasikan adanya target pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan Sarana & Prasarana (Sarpras). Pada tahun 2023, seharusnya target angka pemenuhan kebutuhan Alutsista dan Sarpras Bakamla mencapai angka 85%.

Itulah beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia untuk menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman konflik Laut China Selatan. Menjaga wilayah daratan, perairan dan udara yang memang secara resmi diakui sebagai bagian dari negara kepulauan. Sengketa yang terjadi di Laut China Selatan akan terus bergejolak seiring dengan perkembangan teknologi dan pemerintahan negara-negara yang bersangkutan. Jika hanya berfokus pada tujuan satu negara, maka konflik tersebut akan terus berlanjut. Salah satu kuncinya adalah harus adanya keinginan untuk meredam ego masing-masing negara untuk saling menghormati dan saling menjaga keamanan bersama. Agar tercipta iklim ekonomi yang kondusif dan saling menguntungkan.

Indonesia juga tetap harus waspada meskipun hari demi hari telah disetujui berbagai macam deklarasi mengenai upaya untuk meredam konflik di Laut China Selatan. Agar Indonesia tetap berdiri sebagai negara yang berdaulat dan disegani oleh negara lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun