Mohon tunggu...
Bagas Sukma Cahya Nugraha
Bagas Sukma Cahya Nugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - 43220010122, Bagas Sukma Cahya Nugraha, Mahasiswa Universitas Mercu Buana
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak, CIFM, CIABV, CIBG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Liabilitas, Provisi, dan Kontijensi (TB 1 Teori Akuntansi)

5 April 2022   23:14 Diperbarui: 5 April 2022   23:37 5707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Definisi liabilitas

Liabilitas merupakan kewajiban yang dimiliki perusahaan baik berasal dari internal maupun eksternal yang harus dibayar berdasarkan periode yang ditentukan.

Pengakuan dan Pengukuran liabilitas

Liabilitas diakui & diukur berdasarkan jenisnya, liabilitas sama seperti aset. Ada liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang. Sesuatu diakui sebagai liabilitas dalam perusahaan apabila terdapat transaksi dua jalur: penjual dan pembeli. Dalam dunia perusahaan, liabilitas diakui dengan adanya perjanjian antara penjual dan pembeli. Liabilitas biasanya memiliki termin yaitu jangka waktu liabilitas tersebut dibayar.

Penyajian Liabilitas

Liabilitas disajikan dalam laporan posisi keuangan yang mana jumlahnya dengan aset sama dengan ekuitas. Dalam transaksi dan akun buku besar sendiri yang termasuk liabilitas adalah:

  1. Utang Usaha
  2. Utang Gaji
  3. Obligasi
  4. Wesel Bayar
  5. Utang Dividen
  6. dan Beban lain yang masih harus dibayar.

Semua akun dan transaksi yang menjadi kewajiban perusahaan untuk membayar, adalah liabilitas.

Liabilitas Provisi and kontijensi PSAK 57

Dalam PSAK 57 (Revisi 2004), provisi disebut sebagai kewajiban diestimasi. Provisi bentuk kontinjensi yang disajikan dalam laporan keuangan (on balance sheet), sedangkan liabilitas kontinjensi hanya diungkapkan dalam laporan keuangan. Dalam PSAK 57 (Revisi 2009), provisi didefinisikan sebagai liabilitas kini yang waktu dan jumlahnya belum pasti. 

Kontinjensi merupakan istilah umum yang digunakan untuk sesuatu yang memiliki ketidakpastian dari sisi kejadian dan jumlah. Dalam akuntansi, kontinjensi bisa muncul dalam bentuk liabilitas kontinjensi atau aset kontinjensi.

Referensi:

Dwi  Martani,  dkk. 2019. Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK. Buku 2, Penerbit Salemba Empat

Ikatan Akuntan Indonesia, Standar Akuntansi Keuangan 2019, Penerbit Salemba Empat

Kieso, Weygandt, & Warfield. 2020. Intermediate Accounting 3rd edition(IFRS Edition).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun