Mohon tunggu...
Garvin Goei
Garvin Goei Mohon Tunggu... Psikolog - Psikolog, Akademisi, Penyuka Budaya

Penulis buku Psikologi Positif yang diterbitkan oleh Kompas pada tahun 2021. Pengelola akun instagram @cerdasmental.id. Selain psikologi, suka mempelajari budaya dan mencoba makanan baru.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Apa Beda Psikolog dan Psikiater?

9 Desember 2022   11:12 Diperbarui: 19 Desember 2022   17:00 774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi psikiater atau dokter spesialis kesehatan sedang menangani pasien. Sumber foto: Pixabay/RazorMax

Nampaknya dalam beberapa tahun belakangan, kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental meningkat dengan pesat. Banyak orang yang mulai mencari bantuan untuk permasalahan mental, dan banyak orang juga yang semakin tertarik mempelajari kesehatan mental.

Peningkatan kesadaran tentang kesehatan mental ini memunculkan sebuah pertanyaan, yakni: "Apa perbedaan antara psikolog dan psikiater?"

Psikolog dan psikiater adalah dua profesi yang berbeda. Meski kedua profesi ini sama-sama bisa terlibat dalam kesehatan mental, tetapi psikolog dan psikiater memiliki perbedaan yang cukup jelas. Beda psikolog dan psikiater adalah sebagai berikut:

1. Psikolog dan psikiater memberikan layanan yang berbeda

Psikiater merupakan seorang dokter spesialis kejiwaan. Seorang psikiater dapat memberikan layanan konsultasi, diagnosa, maupun penanganan terkait permasalahan mental yang dialami oleh pasien.

Hal ini berbeda dengan psikolog, di mana cakupan layanan psikolog lebih luas. Secara umum, psikolog memberikan layanan tes psikologi atau yang dikenal dengan psikotes. 

Psikolog memiliki beberapa spesialisasi berdasarkan bidang praktiknya dengan layanannya masing-masing. Misalnya, psikolog industri dapat memberikan psikotes terkait seleksi dan penempatan karyawan, melakukan penilaian kompetensi, hingga melakukan coaching pada karyawan. 

Sedangkan psikolog pendidikan lebih banyak memberikan psikotes terkait bakat dan minat siswa, melakukan konseling kepada siswa, termasuk menjadi konsultan dalam penyusunan kurikulum. Ada lagi profesi psikolog forensik yang berpraktik pada area hukum. 

Sedangkan untuk bidang kesehatan mental, ada psikolog klinis yang dapat memberikan psikotes terkait kesehatan mental, juga bisa melakukan diagnosa dan penanganan terhadap permasalahan psikologis.

Jadi, psikiater berfokus pada area kesehatan mental, sedangkan psikolog memiliki fokus yang lebih luas tergantung spesialisasi psikolog tersebut.

2. Psikolog klinis dan psikiater memiliki pendekatan yang berbeda dalam menangani kasus permasalahan psikologis

Latar belakang kedokteran membuat seorang psikiater memahami sebab-sebab biologis dari permasalahan mental. Oleh karena itu, psikiater umumnya memberikan penanganan dengan terapi menggunakan obat-obatan. 

Hal ini berbeda dengan psikolog klinis yang tidak dapat meresepkan obat kepada pasiennya. Di sisi lain, psikolog klinis menangani keluhan pasien dengan psikoterapi. Psikoterapi sendiri sebenarnya bisa dilakukan oleh psikiater maupun psikolog klinis.

Melalui obat-obatan, psikiater mencoba mengatasi keluhan pasien melalui pendekatan biologis; sedangkan melalui psikoterapi, psikolog klinis mencoba mengatasi keluhan pasien melalui pendekatan emosional, kognitif, bahkan sosial.

Sebagai contoh, seorang teman yang mengalami fobia berat berusaha mencari bantuan dari profesional. Saat itu ia mendatangi psikiater. Oleh psikiater, ia diresepkan obat untuk meredakan kecemasan ketika ia berhadapan dengan objek fobianya. 

Tetapi bila ia datang ke psikolog, maka psikolog itu akan berusaha mencari pemikiran irasional yang menyebabkan fobia (fobia adalah kecemasan yang berlebihan dan tidak masuk akal), untuk kemudian pemikiran yang tidak rasional itu akan distruktur ulang agar menjadi rasional, dan dengan demikian ia tidak fobia lagi terhadap objek tersebut.

3. Latar belakang pendidikan psikolog dan psikiater juga berbeda

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, seorang psikiater adalah dokter spesialis jiwa. Artinya, seorang psikiater harus menempuh pendidikan kedokteran terlebih dahulu, kemudian melanjutkan spesialisasi di bidang kejiwaan. 

Sedangkan psikolog harus menempuh pendidikan psikologi terlebih dahulu, kemudian mengambil pendidikan profesi psikolog sesuai bidang yang hendak didalami (pendidikan, industri, klinis, forensik, olahraga, dan sebagainya).

Sesuaikan dengan kebutuhan

Dengan mengetahui perbedaan psikolog klinis dan psikiater, sebenarnya kita bisa memilih jasa mereka sesuai dengan kebutuhan kita.

Bila keluhan yang dialami lebih bersifat biologis, maka kita bisa mendatangi psikiater agar bisa mendapatkan penanganan melalui pendekatan psikiatri.

Sedangkan bila keluhan yang dialami lebih bersifat kognitif (cara pikir) maupun sosial, maka kita bisa mendatangi psikolog klinis agar bisa mendapatkan psikoterapi.

Bila Anda tidak yakin keluhan yang dialami lebih bersifat biologis, kognitif, atau sosial; silakan datangi salah satu terlebih dahulu. Pada dasarnya, psikolog klinis dapat merujuk pasien kepada psikiater bila dirasa kasus yang dihadapi berada di luar kompetensinya, dan demikian pula psikiater bisa saja merujuk pasien ke psikolog klinis bila dirasa lebih tepat untuk ditangani secara psikologis.

Dan jika Anda ingin menjalani pemeriksaan psikologis, tentu saja profesi yang harus Anda datangi adalah psikolog. Bila pemeriksaan psikologis ini terkait dengan pekerjaan, maka datangi psikolog industri; sedangkan bila pemeriksaan psikologis ini terkait dengan pendidikan, maka datangi psikolog pendidikan.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun