Mohon tunggu...
Anugrah Krisna Aji
Anugrah Krisna Aji Mohon Tunggu... -

berpikir untuk membebaskan pikiran namun tetap menghargai satu sama lain

Selanjutnya

Tutup

Nature

Cara Mudah Membuat desain Rumah 3D

6 Oktober 2011   03:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:17 5354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belajar membuat desain sebuah rumah yang dianggap oleh kebanyakan orang merupakan hal yang sulit maka sekarang tidak kan lagi, lalu dengan apa kita mebuatnya?? jika jaman dahulu kala seorang arsitek atau perancang bangunan menggunakan meja gambar yang sangat luas dan mahal untuk menggambarnya, dan seiring dengan perkembangan jaman teknologi dapat menggantikan peran meja tersebut namun pada saat itu perangkat lunak yang digunakan belum familiar, dan hanya bisa di gunakan oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan khusus di bidang arsitektur bangunan.

namun saat ini telah ada perangkat lunak yang lebih friendly digunakan untuk semua kalangan baik yang sudah mahir ataupun yang masih awam, sweethome3D ya itu lah perangkat lunak yang bisa membantu kita untuk mendesain bangunan terutamnya rumah secara mudah dengan menggunakan sistem drag and drop kita bisa membuat rancangan desain bahkan maket rumah yang seperti kita inginkan, yang menarik pada aplikasi ini kita tidak hanya bisa melakukan desain sebuah bangunan tapi juga dapat melakukan desain interior rumah tersebut.apalalgi perangkat lunak ini didukung dengan lisensi GPL alias free jadi kita tidak akan melanggar hak cipta jika ingingn mencobanya langsung aja klik ke sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun