Mohon tunggu...
alexander garry sutejo
alexander garry sutejo Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa

Siswa penabur

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ancaman Keamanan Siber: Tantangan Besar di Era Digital

2 Desember 2024   09:32 Diperbarui: 2 Desember 2024   10:17 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hacker hitam. Foto dari penulis

Keamanan siber telah menjadi isu utama bagi pemerintah, bisnis, dan individu di seluruh dunia. Peristiwa terkini di Indonesia, seperti serangan terhadap sistem Bandara Soekarno-Hatta, menunjukkan betapa rentannya infrastruktur digital kita. Pertimbangkan kepanikan penumpang yang ditahan di bandara setelah sistem gagal dan kemudian menjadi sasaran peretasan. Ini menggambarkan bahaya yang kita hadapi saat menjelajah internet
Serangan siber tidak hanya mengancam sektor publik tetapi juga data kita. Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan perusahaan besar, tetapi juga setiap individu. Kekhawatiran utama di era digital ini adalah keamanan data. Bahkan perusahaan terkemuka yang membuat perangkat lunak keamanan, seperti CrowdStrike, menunjukkan melalui kasus ini bahwa tidak ada sistem yang dapat diamankan. Artinya, perlindungan harus kuat dan terus diperbarui.
Menurut perusahaan keamanan siber Norton, email adalah titik awal lebih dari 75% serangan siber. Hal ini menyoroti perlunya kewaspadaan ketika menemukan tautan atau lampiran yang meragukan, dan mengingat banyak kata sandi yang dapat dibobol dalam waktu kurang dari satu menit, sangat disarankan agar Anda menggunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk melindungi akun Anda.

Kejahatan dunia maya menimbulkan kerugian yang sangat besar di Indonesia. Menurut laporan BSSN, estimasi kerugian akibat kejahatan dunia maya di Indonesia mencapai sekitar USD 1,4 miliar pada tahun 2023. Angka ini sangat besar dan menggarisbawahi meningkatnya kesadaran dan investasi dalam infrastruktur keamanan dunia maya. Menurut prediksi Cybersecurity Ventures, pada tahun 2025, biaya tahunan kejahatan dunia maya akan mencapai $10,5 triliun, yang menunjukkan adanya upaya global untuk melawan ancaman ini.

Penting untuk melindungi diri Anda dari peretas dan penting untuk mengetahui cara berperilaku waspada dan proaktif. Beberapa hal praktis yang dapat dilakukan termasuk membuat kata sandi yang aman dan unik untuk setiap akun, mengaktifkan otentikasi dua faktor (2FA), memperbarui perangkat lunak secara berkala, dan menghindari skema phishing. Saat menggunakan Wi-Fi publik, VPN juga diperlukan untuk mengamankan koneksi internet Anda dan melindungi data Anda. Cadangkan juga data penting secara berkala untuk menghindari hilangnya informasi berharga, terutama jika Anda menjadi korban ransomware.

Jika kita bandingkan dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat atau negara-negara Eropa, Indonesia masih perlu banyak berbenah dalam hal regulasi keamanan siber. Negara-negara maju memiliki regulasi yang lebih ketat seperti GDPR (General Data Protection Regulation) di Uni Eropa, yang menetapkan standar tinggi untuk perlindungan data. Di Indonesia, masih terdapat kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kebijakan dan peraturan terkait keamanan siber. Ini termasuk memperketat standar untuk perusahaan dan meningkatkan investasi dalam infrastruktur keamanan siber. Selain itu, kampanye kesadaran publik sangat penting untuk mengedukasi masyarakat tentang ancaman yang ada.

Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah harus menetapkan regulasi yang lebih kuat, sementara perusahaan perlu berinvestasi dalam teknologi dan pendidikan siber. Masyarakat juga harus terus meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap ancaman yang terus berkembang. Keamanan siber bukan hanya tentang perangkat lunak atau firewall, tetapi juga kebiasaan sehari-hari yang aman dan sadar akan potensi ancaman.

Perusahaan seperti CrowdStrike memainkan peran penting dalam mendeteksi dan mencegah serangan. Meskipun memiliki teknologi keamanan yang unggul, mereka masih menjadi sasaran penyerang, hal ini menunjukkan bahwa tidak ada sistem yang benar-benar aman. Hal ini menekankan pentingnya memperbarui sistem keamanan organisasi secara berkala untuk menjaga efektivitasnya.

Peretas topi hitam adalah individu atau kelompok yang memanfaatkan kerentanan sistem untuk tujuan jahat seperti keuntungan finansial, spionase, atau sekadar untuk menimbulkan gangguan. Tidak seperti peretas etis, yang tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan, peretas topi hitam menggunakan keterampilan mereka untuk mengeksploitasi celah keamanan demi keuntungan pribadi atau organisasi. Metode yang digunakan peretas topi hitam bervariasi mulai dari phishing hingga ransomware. Serangan ini bisa sangat merugikan, tidak hanya dalam hal kerugian finansial langsung tetapi juga dalam hal kerusakan reputasi perusahaan yang bersangkutan.

Ancaman dunia maya akan terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Munculnya kecerdasan buatan (AI) dan Internet of Things (IoT) memungkinkan serangan yang lebih canggih. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan pendekatan keamanan yang lebih proaktif berdasarkan deteksi dini dan respons cepat terhadap insiden.

Chip AI. Foto dari penulis.
Chip AI. Foto dari penulis.
Peristiwa di Indonesia dan pelanggaran terhadap perusahaan seperti CrowdStrike merupakan pengingat bahwa kita harus terus memperkuat sistem keamanan siber kita. Keamanan siber adalah tantangan bersama yang memerlukan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Hanya dengan mengambil pendekatan yang tepat kita dapat menciptakan dunia digital yang lebih aman dan terlindungi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun