Paham radikalisme menjadi perhatian pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode kedua ini. Hal ini bukan tanpa sebab, karena dalam beberapa tahun terakhir perkembangan paham sesat ini sangat mengkhawatirkan.
Paham radikal ini biasanya menggunakan agama untuk dalih. Tetapi, kelakuan pelakunya justru jauh dari nilai-nilai luhur ketuhanan dan kemanusiaan.
Selain itu, paham radikal ini sangat berpotensi merusak persatuan negara, seperti beberapa negara di Timur Tengah. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Dalam menangani paham radikal ini, pemerintah menggunakan beberapa pendekatan. Diantaranya soft-approach dan hard approach.
Meski begitu, pemerintah tetap mengedepankan prinsip HAM untuk menangani penyebaran paham radikal ini. Salah satu cara paling dasar untuk mempersempit ruang gerak paham radikal adalah tindakan preventif di tingkat keluarga dan pendidikan.
Radikalisme harus ditangani dan dicegah dari lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar. Ini berguna untuk mencegah masuknya paham radikal yang dapat merusak persatuan negara.
Selain itu, pencegahan di tingkatan pendidikan formal juga penting untuk mencegah radikalisme. Sekolah dan Universitas harus menjadi ujung tombak untuk mencegah radikalisme tumbuh.
Oleh karena itu, dialog dan diskusi soal paham radikal perlu dibuka luas agar masyarakat tahu betapa bahayanya paham sesat ini.
Yang jelas, masyarakat sesuai perannya masing-masing harus memberikan pemahaman benar kepada keluarga, lingkungan sekitar dan dunia pendidikan.
Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran paham radikalisme di Indonesia. Semua ini demi keamanan, kedamaian, dan ketenteraman bangsa Indonesia itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H