Mohon tunggu...
Garin Farras Widodo
Garin Farras Widodo Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Cowok

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Dampak Kepadatan Penduduk di Surabaya Terhadap Lingkungan dan Usaha Untuk Mengatasinya

16 Desember 2015   23:47 Diperbarui: 17 Desember 2015   00:09 1210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Sumber: http://google.com)

Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia dan menjadi ibukota provinsi Jawa Timur. Pastinya Surabaya menjadi pusat kegiatan pemerintahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, perindustrian dan kegiatan lain yang menunjang perkembangan sebuah kota. Faktor tersebut menjadi magnet untuk menarik para penduduk desa ataupun penduduk daerah lain untuk mengadu nasibnya di kota besar terutama Surabaya. Namun, belum tentu orang yang mengadu nasib di kota besar seperti Surabaya menjadi berhasil bisa saja orang tersebut tidak mendapat pekerjaan dan menjadi pengangguran yang merupakan salah satu masalah di kota besar. Dan akhirnya penduduk di Surabaya semakin bertambah dan padat dengan adanya urbanisasi tersebut.

Pada akhir Desember 2015 Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disebut dengan MEA. MEA  merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Kita lihat saja dari data statistik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. Hingga Mei 2015 Warga Negara Asing (WNA) berbondong-bondong mencari pekerjaan di Surabaya., tercatat 696 pemohon Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). Belum lagi akumulasi WNA yang mengurus SKTT sebanyak 150an orang jelang berakhirnya Juni 2015. Dan jumlah itu akan terus bertambah apabila MEA jadi terlaksana. Terutama Surabaya yang menjadi pusat perdagangan dan jasa di wilayah Indonesia sebelah timur.

Dan pada tahun 2020-2035, Indonesia akan mendapat bonus demografi, di mana penduduk dengan usia produktif sangat besar dibanding usia muda dan usia lanjut. Pada masa itu, usia produktif sekitar 180 juta, sementara usia nonproduktif sekitar 60 juta. Menurut Drs. Razali Ritonga, MA, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Pusat “Bonus demografi ini merupakan fenomena unik yang akan terjadi hanya sekali dalam setiap peradaban bangsa’. Tetapi, dengan adanya bonus demografi tersebut Indonesia khususnya Surabaya harus dapat memaksimalkan kejadian tersebut, karena menurut beliau kejadian tersebut hanya terjadi sekali dalam suatu negara.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur pada tahun 2015 jumlah penduduk Surabaya sebesar 2.806.306 jiwa. Semakin meningkat jumlah popolasi di koa Surabaya, maka akan semakin banyak sumber daya alam yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan populasi tersebut. Walaupun Pemerintah Kota Surabaya membatasi para pendatang tetapi tatap saja pendatang masih banyak. Dan dengan semakin banyaknya penduduk yang ada di Surabaya berarti semakin banyak juga bangunan yang dibutuhkan untuk permukiman penduduk dan juga kebutuhan-kebutuhan untuk keberlangsungan hidup penduduk tersebut. Dan pada akhirnya area persawahan, area lindung, area resapan air, lahan kosong berubah fungsi menjadi area permukiman. Pemerintah mempunyai wewenang untuk membangun permukiman, tetapi sekarang yang membangun permukiman tersebut adalah pihak swasta. Jadi pemerintah tidak dapat mengkontrol secara langsung pembangunan yang dilakukan pihak swasta tersebut. Pihak swasta dalam membangun permukiman hanya melihat keuntungan dari segi ekonomi mereka tidak melihat dari aspek lingkungan dalam membangun permukiman. Mereka tidak memberikan proporsi yang seimbang antara lahan yang digunakan untuk permukiman, RTH, perdagangan jasa dll. Seharusnya pihak swasta harus mengkaji secara matang lahan yang dikelolanya agar setelah pembangunan tersebut selesai tidak terjadi masalah yang timbul lagi.

Masalah yang timbul akibat perubahan area lahan di Surabaya adalah banjir, macet, air yang tidak layak pakai, udara yang tercemar. Hal-hal tersebut terjadi karena dalam membangun permukiman, perdagangan jasa ataupun kawasan industri tidak melihat aspek lingkungan. Padahal, aspek lingkungan merupakan hal yang penting yang harus dianalisis, dikaji sebelum membangun bangunan. Daerah-daerah resapan air seharusnya tidak boleh dialih fungsikan, jika terjadi hujan daerah resapan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah terjadinya banjir. Tetapi, yang kita lihat saat ini di Surabaya banyak sekali area-area yang dalih fungsikan untuk permukiman. Walaupun dalam membangun bangunan membutuhkan amdal tetapi tetap saja kerusakan lingkungan di Surabaya terus terjadi.

Dalam mengatasi masalah lingkungan tersebut pemerintah Kota Surabaya memberikan program-program agar terhindar dari masalah tersebut. Dan dengan adanya SDM yang melimpah di Surabaya program yang dicanangkan pemerintah dapat tercapai asalkan ada sinergi yang kuat antara 2 elemen tersebut. Program-program yang dibuat Pemerinta Kota Surabaya. Seperti program: Pemeliharaan sungai, menambah proporsi RTH yang bertujuan untuk mengurangi polusi yang ada di Surabaya, menambah saluran drainase dan rumah pompa di Surabaya agar tidak terjadi banjir dll.

Dari permasalahan tersebut sebaiknya masyarakat, pihak swasta dan pemerintah saling berkoordinasi untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang tejadi di Surabaya. Karena peran serta masyarakat dan pihak swasta sangat penting dalam mendukung program yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan karena semakin banyaknya jumlah penduduk. Jadi pemerintah, pihak swasta dan masyarakat harus bahu membahu untuk membangun Surabaya yang lebih baik lagi kedepannya, agar Surabaya bisa menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun