Mohon tunggu...
Garindratama Harashta
Garindratama Harashta Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Hukum Lingkungan

Seseorang yang suka musik dan politik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Manfaat Sensus Pertanian Tahun 2023

12 Juni 2023   09:07 Diperbarui: 12 Juni 2023   09:35 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sensus adalah sebuah cara terstruktur dalam mendapatkan data secara deskriptif dalam suatu populasi. Dan Sensus Pertanian adalah sebuah sensus yang bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian khususnya untuk unit-unit administrasi terkecil, menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolak ukur statistik pertanian saat ini, lalu untuk menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan. 

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga).

Sensus Pertanian 2023 (ST2023) adalah Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh BPS. Kegiatan pertanian yang dicakup meliputi 7 subsektor, yaitu: Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan, dan Jasa Pertanian. 

Sensus Pertanian 2023 ini akan diadakan pada 1 Juni sampai 31 Juli 2023 mendatang. Seluruh pelaku usaha pertanian, baik perorangan (UTP), kelompok (UTL), maupun perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) di seluruh wilayah Indonesia tentunya berperan penting dalam Sensus Pertanian 2023 ini, karena seluruh pelaku usaha pertanian tersebut akan diminta datanya oleh petugas sensus pertanian untuk ketersediaan data mengenai struktur pertanian yang akan dijadikan tolak ukur statistik pertanian, juga untuk kepentingan survei lanjutan.

Adapun manfaat bagi pelaku usaha pertanian terkait dengan adanya Sensus Pertanian 2023 ini, yaitu hasil yang terdapat pada ST2023 yang sangat diperlukan guna menjawab isu strategis terkini di sektor pertanian. 

Selain itu, hasil yang terdapat pada ST2023 juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui potensi terkait petani milenial dan modernisasi adopsi teknologi di sektor pertanian. 

Dengan adanya data dari sensus pertanian, maka pelaku usaha pertanian akan mengetahui bagaimana solusi dari kendala yang terdapat dalam pertanian, serta akan membantu pelaku usaha pertanian untuk mengembangkan usahanya.

Selain itu, terkait dengan visi Sensus Pertanian 2023 untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Maka manfaat Sensus Pertanian 2023 adalah untuk mendata dan mengetahui sejauh mana kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. Menurut Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) kedaulatan pangan terdiri atas 4 pilar. Pilar pertama adalah akses terhadap sumber daya produktif, pilar kedua adalah pertanian berkelanjutan, pilar ketiga adalah sistem pangan lokal, dan pilar keempat adalah sistem perdagangan yang adil.

Terkait dengan pilar pertama yaitu akses sumber daya produktif disini diartikan dengan reforma agraria. Yang dimaksud dengan reforma agraria adalah penataan kembali susunan kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber--sumber agraria untuk kepentingan rakyat kecil seperti: petani, buruh tani, tuna kisma) secara menyeluruh. 

Lalu pilar kedua adalah pertanian berkelanjutan yang diartikan sebagai kegiatan pertanian yang tetap menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan dan menghindari penurunan kualitas sumber daya alam. Selain itu pertanian berkelanjutan berkaitan dengan efisiensi produksi. Contoh dari pertanian berkelanjutan salah satunya adalah agroekologi. 

Pilar ketiga yaitu berkaitan dengan sistem pangan lokal yang meliputi produksi hingga konsumsi. Sistem pangan lokal disini diartikan sebagai pangan yang dihasilkan dari produk pertanian adalah beragam sesuai dengan sistem pangan lokal masing-masing daerah, tidak hanya bergantung pada beras dan gandum. Karena sistem pangan lokal juga mendorong kesejahteraan petani lokal yang hampir kalah dengan pangan yang diimpor.

Dan pilar keempat adalah pilar perdagangan yang adil. Perdagangan yang adil adalah suatu konsep kerjasama perdagangan yang didasarkan pada dialog, transparansi juga penghargaan. Yang bertujuan untuk membangun keadilan yang lebih besar. Dalam hal ini dialog adalah komunikasi antara aktor yang terlibat dalam perdagangan antara produsen, pedagang, pelaku industri, juga konsumen yang bertujuan diperolehnya kesepakatan tentang interaksi dan kerjasama yang akan dihasilkan.

Kedaulatan pangan sejatinya berkaitan dengan kesejahteraan petani, maka manfaat Sensus Pertanian Tahun 2023 adalah terkait pengumpulan data sebagai acuan untuk para pembuat kebijakan dalam aspek regulasi, kelembagaan, pendanaan, dan operasional di sektor pertanian untuk semakin memperkuat kedaulatan pangan dan semakin berpihak pada kesejahteraan petani, mengingat karena Indonesia adalah negara agraris yang kaya akan sumber daya alam, seharusnya kita sangat bisa menjadi lumbung pangan Asia Bahkan Dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun