Menurut Farwati (2023) Artificial Intelligence (AI) adalah suatu bentuk teknologi yang memungkinkan sebuah sistem komputer agar mampu melaksanakan berbagai tugas manusia dengan lebih cepat dan efisien. Istilah terkait Artificial Intelligence (AI) pada mulanya dicetuskan oleh seorang yang bernama John McCharty pada konveresi Darthmouth di tahun 1956.Â
Pada konferensi ini John menjelaskan sebuah konsep terkait cara -- cara bbagaimana agar sebuah mesin dapat memiliki nalar, belajar, serta berkembang selayaknya manusia (Mahendra, 2023). Adapun dengan semakin berkembangnya zaman, Artificial Intelligence (AI) semakin mengalami transformasi bahkan melebihi konsep aal yang ditemukan penciptanya.Â
Dikutip dari website resmi Universitas Multimedia Nusantara (2023), diketahui bahwasanya Artificial Intelligence (AI) memiliki beberapa keunggulan yakni 1) Mampu meningkatkan produktifitas dan efisiensi kerja manusia khususnya untuk suatu pekerjaan yang bersifat berulang, 2) Artificial Intelligence (AI) mampu menganilisis data dalam jumlah sangat banyak (tinggkat tinggi) dengan waktu yang sangat singkat, 3) Dengan hadirnya Artificial Intelligence (AI), berbagai pekerjaan/ proses dapat lebih terotomasi, 4) Artificial Intelligence (AI) memiliki kemampuan untuk belajar dan mempersonalisasi perilaku, preferensi, dan data historis.
Dengan hadirnya segudang manfaat yang ditawarkan oleh Artificial Intelligence (AI) membuat teknologi ini mampu masuk ke berbagai bidang profesi manusia, mulai dari bisnis, kesehatan, pendidikan dan tentu saja bidang yang berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi atau yang biasa kita sebut TIK.Â
Dalam bidang profesi TIK, salah satu jenis Artificial Intelligence (AI) yang paling umum di gunakan adalah jenis Generate Artificial Intelligence (Yani, 2024). Generate Artificial Intelligence (AI) sendiri jenisnya juga sangat banyak namun yang paling popoler adalah Chat GPT.Â
Berdasarkan data September 2024 dari Semrush, ChatGPT menarik 207,7 juta pengunjung setiap bulan. Chat GPT dikemas dalam bentuk chatbot yangmana teknologi ini mampu menjawab berbagai perintah yang dilontarkan penulis misalnya saja membuat teks coppy writer, membuat essay, hingga kodinng pemrograman.Â
Dengan berbagai kemampuan tersebut tak menutup kemungkinan bahwasanya banyak oknum yang memanfaatkannya secara tidak bijak dan mencederai makna etika profesi TIK yang sesungguhnya. Salah satu hal pelanggaran yang umum dalam hal ini adalah tindak kejahatan tentang plagiasi di mana hal ini erat kaitannya dengan pelanggaran hukum kekayaan intelektual.
Etika pada dasarnya adalah sebuah cabang ilmu filsafat yang mempelajari terkait kualitas ataupun sebuah norma. Dalam hal ini etika adalah sebuah konsep yang mampu menilai apakah objek yang dianalisis bernilai baik atau buruk, salah atau benar, dan haka tau kewajiban. Â Â
Menurut Sukoco (2023) dalam bukunya yang berjudul "Prinsip Dasar Etika, Profesi, dan Profesionalisme Bidang Teknologi Informasi" etika memiliki 4 ciri utama yakni absolut (mutlak), berlaku tanpa disaksikan, berkaitan dengan perilaku dan perbuatan manusia, serta besifat batiniyah.Â
Adapun yang dimaksud dengan profesi adalah sebuah mata pencaharian yang mana untuk masuk ke ranah terrebut seseorang harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tertentu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwasanya etika profesi adalah suatu nilai terkait baik buruk yang bersifat absolut guna pedoman berperilaku dalam suatu bidang pekerjaan tertentu.
Association for Educational Communication and Technology (AECT) dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia I pada tahun 1988 terdapat 7 syarat untuk rmndefinisikan suatu profesi. Adapun syarat tersebut adalah 1) Latihan dan sertifikasi, 2) standart dan etika, 3) kepemimpinan, 4) asosiasi dan komunikasi, 5) pengakuan, 6) tanggung jawab, 7) hubungan dengan profesi lainnya.Â
Seseorang yang bergelut dalam profesi tertentu dapat dikatakan sukses apabila dinyatakan sebagai professional. Terdapat 3 hal pokk yang harus ada dalam diri seorang professional yakni skills, knowledge, dan attitude. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwasanya seorang professional adalah mereka yang bekerja dengan kemampuan tinggi dan memegang teguh etika sesuai pekerjaan yang digelutinya. Seorang professional erat kaitannya dengan sikap profesionalisme (Hakiki, 2021).
Profesionalime adalah salah satu kunci utama kesuksesan seseorang dalam berkarir. Berdasarkan Association for Computing Machinery (ACM, 2018) diketahui bahwasanya terdapat 7point utama untuk menilai seberapa besar tingkat profesionalitas seseorang diantaranya dilinai melalui keamanahan, kejujuran, ketepatan waktu, tanggung jawab, pola kepemimpinannya, kemampuan untuk menjaga suatu rahasia dan kompetensi yang dimilikinya.Â
Ketujuh hal ini adalah sebuah kesatuan sifat yang tida bisa dipisahkan dan butuh banyak sekali waktu yang dihabiskan untuk membentuknya. Profesionalisme ini sendiri juga memilikiketerkaitan yang erat dengan arah pembangunan bangsa kedepannya. Oleh sebab itu kita sebagai mahasiswa agent of change yang berkecimpung di dunia TIK harus sudah sadar terkait btapa pentingnya membangun sikap profesionalisme sedari masa kuliah.
Menurut saya dalam membangung sebuah sifat profesionalisme di saat ini dapat dilakukan dengan baerbagai macam cara. Memakai pakaian yang sesuai adalah cara paling sederhana untuk membranding diri sebagai orang yag professional sebab cara berpakaian akan mencerminkan bagaimana pandangan orang lain terhadap diri kita (Pusparani, 2020). Cara kedua adalah dengan mengikuti organisasi kampus.Â
Tidak dapat dipungkiri bahwasanya menikuti organisasi kampus dapat memperluas relasi kita juga mampu melatih bagaimanya sikap, cara menghargai sesame, dan cara berkomunikasi yang tentunya hal ini akan sangat bermanfaat terhadap kehidupan karir di masa setelah lulus (Fuady, 2020). Cara ketiga adalah memaksimalkan pengalaman belajar dengan banyak mengikuti berbagai proyek penelitian atau pengabdian dosen yang tentunya berkaitan dengan bidang yang kita tempuh.Â
Hal ini tetu saja bukan hanya membuat dampak positif pada diri kita semata tetapi juga orang lain seban melalui kegiatan ini kita akan merealisasikan makna tri dharma perguruan tinggi itu secara langsung. Cara keempat adalah dengan mengikuti kegiatan magang industri yang pada kurikulum merdeka disediakan program yang bernama MSIB.Â
Selain program ini kita juga bisa mencoba mengapply pada berbagai platrfom pencarian kerja yang kini sangat banyak jumlahnya seperti linkedin, glints, deals job, fiverr dan masih banyak lagi (Setiawan, 2021). Deangan melakukan kegiatan ini kita akan mengatahui bagaimana jalannya kegiatan professional di dunia kerja yang sesungguhnya.
Secara keseluruhan dapat kita simpulkan dalam suatu profesi sangat penting untuk melaksanakan etika profesi yang ada. Dengan menjalankan etika yang ada, lambat laun hal tersebut mampu membentuk kitan menjadi seseorang professional di bidang tersebut yang nantinya juga akan memberikan dampak signifikan terhadap arak pembangunan bangsa.Â
Serangkaian proses ini tidaklah mampu dirah dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu di masa ini, di saat kita menjadi mahasiswa, kita harus mampu memaksimalkan segudang kesempatan yang disediakan oleh pihak kampus dan pemerintah.
Saya, Garin Muhammad Akbar, penulis artikel ini, adalah mahasiswa semester 5 Program Studi Informatika di Universitas Muhammadiyah Malang, berasal dari Kota Batu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H