Mohon tunggu...
HumasKanwilKemenkumhamSulteng
HumasKanwilKemenkumhamSulteng Mohon Tunggu... Operator - PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Komunikasi dua arah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Wujudkan Birokrasi Bersih, Kemenkumham Sulteng Gelar Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

25 Juli 2024   10:59 Diperbarui: 25 Juli 2024   11:02 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PALU -- Berkomitmen berantas dan cegah Korupsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi (UPG) bagi seluruh jajarannya, Kamis, (25/7/2024).


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi tindakan anti korupsi secara positif dalam meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Nasional, menjamin kelancaran program pembangunan nasional serta menjadi upaya guna meningkatkan pelayanan yang bersih sebagai optimalisasi pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi.

Dipusatkan di Ruang Garuda Kanwil, Sosialisasi UPG ini diikuti oleh seluruh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Humas Kanwil
Humas Kanwil
Membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran menyampaikan komitmennya untuk mencegah korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Ia menyebut Pungli maupun Gratifikasi menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dalam birokrasi pemerintahan. Hal tersebut, dinilai menimbulkan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Melalui sosialisasi UPG ini, kami ingin menguatkan komitmen dalam pencegahan tindakan korupsi. Kami ingin membangun ASN yang berintegritas dan bebas dari korupsi, menciptakan birokrasi yang bersih, melayani, kondusif dan berintegritas," ujar Raymond.

Humas Kanwil
Humas Kanwil
Lebih lanjut, selain membentuk satuan tugas UPG diseluruh UPT jajarannya, ia mengatakan bahwa Kemenkumham Sulteng akan bertindak tegas terhadap jajarannya yang main-main terhadap tindakan korupsi.

"Kementerian yang kita cintai ini tidak main-main dengan tindakan korupsi, apapun namanya, akan ditindak tegas, mari kita tanamkan sebaik-baiknya," ajak Hermansyah Siregar yang dibacakan Raymond.
 
Sosialisasi UPG ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Wilayah Sulawesi Tengah dan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Humas Kanwil
Humas Kanwil
Kanwil Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pegawai. Diharapkan dengan upaya ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng dapat menjadi instansi yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Mari kita wujudkan Birokrasi Kemenkumham  Sulteng yang melayani, Kemenkumham Sulteng harus semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus terbangun, semakin dicintai dan dipercaya masyarakat," tutup Hermansyah Siregar, dalam keterangannya. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun