Mohon tunggu...
HumasKanwilKemenkumhamSulteng
HumasKanwilKemenkumhamSulteng Mohon Tunggu... Operator - PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Komunikasi dua arah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kanwil Kemenkumham Sulteng Bentuk Tim Khusus untuk Pembangunan Lapas dan Kanim di Banggai Laut

28 Mei 2024   22:44 Diperbarui: 28 Mei 2024   23:03 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banggai Laut, 28 Mei 2024 -- Dalam langkah progresif untuk memperkuat infrastruktur hukum di Kabupaten Banggai Laut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengadakan kunjungan kerja dan peninjauan awal lokasi pembangunan Lapas dan Kantor Imigrasi (Kanim) di Banggai Laut. Kegiatan ini disambut hangat oleh Sunarto Sululing, Staff Ahli Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai Laut, bersama jajaran pemerintah daerah.
Dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulteng, Muhammad Wahab Marawali, tim beranggotakan 12 orang ini termasuk Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, M. Nur Amin, serta Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Eben Rifqy Taufan. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi dan pemenuhan syarat-syarat pembangunan yang sesuai dengan regulasi.

Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut telah menunjukkan komitmen kuatnya dengan menghibahkan tanah untuk pembangunan Lapas dan Kanim. Di hari pertama, tim langsung menuju lokasi pembangunan, dimulai dari kantor imigrasi di pusat kota, tepatnya di Kelurahan Lompio dengan luas tanah 286 m. Usai peninjauan lokasi Kanim, tim melanjutkan perjalanan ke desa Labuan Kapelak, sekitar 16 km dari pusat kota, untuk meninjau lokasi pembangunan Lapas yang luasnya mencapai 48.099 m.

dokpri humas
dokpri humas
Kunjungan kerja ini menandakan sinergi kuat antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan HAM. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan memastikan fasilitas yang memadai untuk masyarakat.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, memberikan pernyataannya terkait inisiatif ini. "Pembangunan Lapas dan Kanim di Banggai Laut adalah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan hukum dan imigrasi di wilayah ini. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan ini berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar yang ditetapkan. Sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemerintah Daerah Banggai Laut sangat penting untuk mencapai tujuan ini."

Sunarto Sululing, Staff Ahli Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai Laut, menambahkan, "Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Kanwil Kemenkumham Sulteng. Hibah tanah ini adalah wujud dukungan kami untuk pembangunan fasilitas hukum dan imigrasi yang lebih baik di daerah kami. Kami berharap ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan ekonomi daerah."

dokpri humas
dokpri humas
Muhammad Wahab Marawali, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulteng, juga menyampaikan pandangannya: "Peninjauan awal ini sangat penting untuk memastikan bahwa lokasi yang dipilih memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan lancar dan sesuai dengan harapan."
Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Pemerintah Daerah Banggai Laut berkomitmen untuk menyediakan layanan hukum dan keimigrasian yang lebih baik, serta meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun