Mohon tunggu...
HumasKanwilKemenkumhamSulteng
HumasKanwilKemenkumhamSulteng Mohon Tunggu... Operator - PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Komunikasi dua arah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Turnamen Tenis Meja Meriahkan Rangkaian Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Kanwil Kemenkumham Sulteng

8 Agustus 2023   12:51 Diperbarui: 8 Agustus 2023   12:53 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALU --Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah buka langsung Turnamen Tenis Meja yang meriahkan Hari Dharma Karya Dhika ke - 78, Selasa (08/08). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadiv Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kadiv Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Ka. UPT dalam kota palu, parigi dan donggala serta perwakilan dari masing -- masing satkernya. Selain bola voli, tarkaw, dan Catur, Tenis meja menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan pada momen HDKD tahun ini.

dokumentasi Humas
dokumentasi Humas

Dalam penyampaiannya, Kakanwil mengatakan bahwa olahraga tersebut diharapkan juga dapat memotivasi para pegawai untuk terus dapat menjaga Kesehatan sehigga tetap produktif menghasilkan kinerja terbaik.

"Selain untuk memeriahkan HDKD, Kegiatan ini sebagai motivasi untuk kita semua untuk terus dapat menjaga Kesehatan sehigga tetap produktif menghasilkan kinerja terbaik," Ungkap Kadivmin. (HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

 

dokumentasi Humas
dokumentasi Humas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun