Mohon tunggu...
HumasKanwilKemenkumhamSulteng
HumasKanwilKemenkumhamSulteng Mohon Tunggu... Operator - PENGELOLA KEHUMASAN KEMENKUMHAM

Komunikasi dua arah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gelar Temu Sadar Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sulteng: Kesadaran Membuat Kita Lebih Bersatu

22 Juni 2023   14:34 Diperbarui: 22 Juni 2023   14:39 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALU_Diera perkembangan zaman yang cukup pesat, terkadang membuat hukum hanyalah sebuah aturan belaka saja, tak dipungkiri beberapa masyarakat pun menjadikan hukum hanyalah sebuah kata belaka tak memiliki makna yang dalam.

Tindak kejahatan yang disebabkan kurangnya kesadaran hukum pun meningkat. Contoh saja, yang saat ini sedang ramai dalam pembicaraan yang menimpa anak dibawah umur seperti persetubuhan, penculikan hingga bahkan pembunuhan.

Beberapa isu hangat itu, sangat membuat geram oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk Kanwil Kemenkumham Sulteng yang saat ini dikomandoi Budi Argap Situngkir. Sadar akan pentingnya antisipasi melebarnya persoalan tersebut, dengan menghadirkan sekurangnya 30 kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang hadir dari 4 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah, Kanwil Kemenkumham Sulteng pun menggelar kegiatan temu sadar hukum yang tujuannya itu sendiri adalah untuk mengembangkan budaya hukum sehingga menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum dilapisan masyarakat.

"Kesadaran akan hukum membuat kita yang beraneka ragam suku, budaya, agama dan ras jauh lebih bersatu.Sadar akan pentingnya hukum membuat kita hidup lebih damai dan tentram. Coba kita bayangkan, kita semua saling menghargai, saling menjaga," kata Kakanwil Budi Argap Situngkir, Kamis, (22/6) pagi.

Dok: Humas
Dok: Humas
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa dan Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa, berharap agar para peserta yang hadir dapat menjadi Paralegal yang sangat berperan menyelesaikan segala perkara secara non litigasi dengan baik.

"Kehadiran kita ditengah masyarakat mesti harus berdampak baik, jangan sampai persoalan yang terjadi didaerah kita bisa sampai pada tahap pengadilan, ajaklah masyarakat kita untuk menyelesaikan masalah secara damai, dan terutama ajak mereka mengenali betapa pentingnya sadar akan hukum dinegara kita ini," pungkasnya.

(Kontributor: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun