PALU_Diera perkembangan zaman yang cukup pesat, terkadang membuat hukum hanyalah sebuah aturan belaka saja, tak dipungkiri beberapa masyarakat pun menjadikan hukum hanyalah sebuah kata belaka tak memiliki makna yang dalam.
Tindak kejahatan yang disebabkan kurangnya kesadaran hukum pun meningkat. Contoh saja, yang saat ini sedang ramai dalam pembicaraan yang menimpa anak dibawah umur seperti persetubuhan, penculikan hingga bahkan pembunuhan.
Beberapa isu hangat itu, sangat membuat geram oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk Kanwil Kemenkumham Sulteng yang saat ini dikomandoi Budi Argap Situngkir. Sadar akan pentingnya antisipasi melebarnya persoalan tersebut, dengan menghadirkan sekurangnya 30 kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang hadir dari 4 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Tengah, Kanwil Kemenkumham Sulteng pun menggelar kegiatan temu sadar hukum yang tujuannya itu sendiri adalah untuk mengembangkan budaya hukum sehingga menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum dilapisan masyarakat.
"Kesadaran akan hukum membuat kita yang beraneka ragam suku, budaya, agama dan ras jauh lebih bersatu.Sadar akan pentingnya hukum membuat kita hidup lebih damai dan tentram. Coba kita bayangkan, kita semua saling menghargai, saling menjaga," kata Kakanwil Budi Argap Situngkir, Kamis, (22/6) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa dan Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa, berharap agar para peserta yang hadir dapat menjadi Paralegal yang sangat berperan menyelesaikan segala perkara secara non litigasi dengan baik.
"Kehadiran kita ditengah masyarakat mesti harus berdampak baik, jangan sampai persoalan yang terjadi didaerah kita bisa sampai pada tahap pengadilan, ajaklah masyarakat kita untuk menyelesaikan masalah secara damai, dan terutama ajak mereka mengenali betapa pentingnya sadar akan hukum dinegara kita ini," pungkasnya.
(Kontributor: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H