Mohon tunggu...
Alexis Garan Abimanyu
Alexis Garan Abimanyu Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa SMA Kolese Kanisius

Saya tertarik untuk selalu mengikuti hal-hal yang berbau olahraga dan tentunya juga suka untuk membahas konten dengan pembahasan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online: Ancaman Finansial dan Psikologis di Era Digital

24 November 2024   15:12 Diperbarui: 24 November 2024   15:17 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judi online tak ada habisnya, sudah menyebar dan menjamur kemana-mana. Dalam era digital yang sudah semakin pesat di masa ini, judi online semakin mudah diakses oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Judi online marak sekali ditemukan di Indonesia. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyatakan jumlah pengguna judi online di Indonesia telah mencapai 8,8 juta orang. Dari 8,8 juta orang pengguna judi online, mayoritas penggunanya adalah kalangan menengah ke bawah. Angka ini adalah angka yang sangat besar. Angka ini diprediksi akan terus bertambah. Dari data tersebut, menunjukkan bahwa situs judi online yang ada di Indonesia sangat mudah diakses. 

Perputaran uang dari judi online mencapai angka Rp900 triliun pada tahun 2024. Fantastis. Dengan hanya bermodalkan perangkat seperti smartphone atau komputer serta koneksi internet, siapa saja dapat mengakses situs atau aplikasi judi online. Meskipun terlihat menggiurkan dengan tawaran hadiah besar, judi online menyimpan berbagai risiko yang dapat merusak kehidupan seseorang secara finansial, psikologis, maupun sosial. Jenis judi online sangat beragam, mulai dari permainan kartu, taruhan olahraga, slot, hingga kasino virtual. Kepopuleran judi online semakin meningkat setiap harinya karena semakin banyak pula iklan-iklan dan promosi yang sangat agresif melalui internet dan media sosial. Hal itu didukung juga dengan kemudahan akses untuk menjangkau situs judi online tersebut. 

Judi online memiliki daya tarik tersendiri bagi orang-orang di luar sana. Judi online telah berhasil menarik mata banyak orang dengan sangat mudah. Hanya dengan iklan dan promosi yang menarik, orang langsung penasaran dan mencobanya. Tipu dan ilusi kemenangan secara instan yang diciptakan oleh judi online merupakan daya tariknya. Perlu diingat, di balik semua iming-iming yang ditawarkan, terdapat ancaman nyata yang sering kali dilupakan oleh para pengguna. Ancaman pertama adalah kerugian secara finansial. Judi online adalah suatu ketidakpastian yang nyata. Salah satu ririko paling besar dari judi online adalah kehilangan uang dalam jumlah yang besar. Banyak orang banyak merelakan uang yang besar hanya untuk sebauh ketidakpastian. 

Memang, kalau saja mereka beruntung dan menang, uangnya akan kembali bahkan menjadi lebih besar. Namun, apakah itu adalah uang yang bisa mereka banggakan? Lalu, bagaimana dengan mereka yang kalah? Mereka akan rugi secara finansial pastinya. Uang yang mereka taruh akan hangus entah kemana perginya. Perputaran-perputaran uang seperti itulah yang menimbulkan lingkaran-lingkaran yang tidak sehat. Contohnya seperti utang yang sulit untuk keluar. 

Selain kerugian finansial yang ditimbulkan, judi online juga berpengaruh pada ketergantungan dan kecanduan. Judi online dirancang untuk para pengguna agar mereka terus bermain, bahkan disaat mereka sudah mengalami kekalahan. Fitur-fitur penggiur lainnya menambah daya tarik tersendiri bagi para pengguna. Hal itulah yang membuat para pengguna semakin penasaran dan sulit untuk berhenti bermain. Kecanduan ini dapat menyebabkan kesehatan mental seperti masalah depresi, stress, dan kecemasan akan ketidakjelasan. 

Kecanduan akan judi online sering kali berdampak tidak hanya bagi kehidupan para pengguna, tetapi terkadang ke hubungan sosialnya. Masalah sosial juga bisa muncul karena pengaruh judi online. Kehidupan keluarga, pertemanan, dan dunia kerja pengguna dapat terganggu akibat judi online. Fokus terhadap judi online adalah hal yang sia-sia. Hal ini dapat memicu konflik-konflik dalam kehidupan sosial pengguna. Bahkan, bagi mereka yang sudah berkeluarga, konflik-konflik dalam rumah tangga tidak terelakan lagi. Contohnya, banyak kasus perceraian diluar sana karena judi online. 

Judi online adalah kejahatan dunia maya saat ini. Banyak kasus yang sudah terjadi. Banyak situs judi online yang telah beroperasi tanpa izin. Parahnya, banyak situs-situs judi online yang tidak bisa menjamin keamanan data pengguna. Hal ini menimbulkan banyak sekali kerugian yang ditimbulkan. Risiko pencurian identitas, penipuan, dan penyalahgunaan data pengguna sangat tinggi. Risikonya sangat tinggi bahkan tidak bisa disetarakan dengan keuntungan yang ditawarkan.

Judi online perlu diberantas secara lebih optimal lagi. Edukasi dan kesadaran akan bahaya judi online harus lebih ditekankan lagi terlebih untuk kaum-kaum usia dini. Peran orang tua dalam mendidik serta membatasi anak perlu ditingkatkan agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam lingkaran ketidakjelasan. Judi online sudah menjadi masalah yang besar. Judi online mungkin terlihat sebagai cara mudah untuk meraih keuntungan yang besar, tetapi dampak negatif yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan manfaat dan keuntungan yang ditawarkan. Judi online adalah sebuah kejahatan. Dengan meningkatkan kesadaran akan risikonya, membatasi akses, dan mencari bantuan jika diperlukan, kita dapat melindungi diri dan orang lain dari bahaya judi online. Kebahagian tidak datang dari keberuntungan dan proses yang instan. Keuntungan yang didapatkan dari keberuntungan hasil judi online tidak akan berdampak baik bagi hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun