Mohon tunggu...
Gaby ApriliaAdinda
Gaby ApriliaAdinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - hallo teman teman semoga bermanfaat

hallo teman teman semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pandangan Masyarakat Terkait Adanya Pajak pada Sembako dan Jasa Pendidikan

26 Juni 2021   16:13 Diperbarui: 26 Juni 2021   17:02 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pada bulan Juni 2021 rencana penerapan PPN pada sembako dan jasa pendidikan menjadi pusat perhatian masyarakat dan menimbulkan ribuan kritikan dari masyarakat. Di tengah maraknya wabah virus Covid-19 yang melanda Indonesia, membuat masyarakat resah dan keberatan akan informasi yang beredar mengenai rencana yang dibuat oleh pemerintah tentang pungutan pajak pada sembako dan jasa pendidikan. Karena sampai saat ini, ekonomi masyarakat masih belum stabil akibat dampak dari wabah Covid-19. Hal itu menjadi perdebatan yang sedap, karena apabila rencana tersebut sampai terjadi dan terlaksana para pebisnis kecil akan melakukan demonstrasi kepada pemerintah.

Rencana tersebut juga di kritik oleh Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR Republik Indonesia yang meminta pemerintah untuk mempertimbangkan rencana pungutan pajak sembako dan jasa pendidikan, hal ini akan membuat masyarakat sangat terbebani yang mana nantinya angka kemiskinan di Indonesia akan semakin meningkat karena turunnya daya jual-beli dan biaya produksi yang mahal. 

Namun Ditjen Pajak Kementrian Keuangan memastikan bahwa rencana pemberian pajak pada bidang pendidikan, hanya berlaku untuk jasa pendidikan tertentu yang sifatnya komersil. Dan untuk pemberlakuan pajak pada sembako hanya untuk barang-barang yang memiliki kualitas tinggi, jadi barang-barang yang dijual di pasar tradisional tidak akan dikenakan pajak. 

Walaupun pungutan pajak tersebut belum diterapkan dalam waktu dekat, masyarakat berharap pemerintah dapat mencari solusi lain untuk memulihkan ekonomi di masa pandemi ini, karena dengan adanya rencana tersebut sangat membuat masyarakat terbebani dan sangat keberatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun