Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Jamu, Jampi, dan Usodo untuk Kesehatan Keluarga

31 Mei 2024   19:42 Diperbarui: 2 Juni 2024   07:00 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua PDPOTJI, Inggrid Tania. (Foto: Instagram Inggrid Tania) 

"Bukankah banyak juga orang yang apabila ingin minum jamu, selalu bertanya lebih dulu sambil melihat kemasan sachetnya, apakah ada catatan registrasinya dari BPOM atau tidak," ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani di forum yang sama.

Pertanyaan seperti itu, menurut Reri, mengindikasikan masyarakat tidak sembarang meminum jamu, terutama yang dikemas melalui sachet atau lainnya. Disinilah, registrasi BPOM menjadi tolok ukur "jaminan keamanan" itu.

Reri pun menjelaskan, Indonesia sudah memiliki Peraturan Presiden No.54/2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu. Perpres ini memiliki tiga aspek, mulai dari keragaman geologi yang dimiliki Indonesia; kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap jamu; dan pengembangan serta pemanfaatan jamu.

Terkait hal itu, beberapa regulasi pun disusun untuk menjadi pegangan peran BPOM baik sebagai penanggungjawab dan pendukung program dalam peta jalan pengembangan serta pemanfaatan jamu.

Sebutlah misalnya, kebijakan dan sistem mutu. Terkait hal ini ada Peraturan Badan POM No.25/2021 tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik. Lalu, bila terkait kemudahan perizinan berusaha, ada Peraturan Badan POM No.14/2021 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik. Juga apabila menyoal riset dan inovasi, ada Peraturan Badan POM No.10/2022 tentang Pedoman Uji Toksisitas Praklinik secara In Vivo.

Bisa dibilang, keamanan jamu dijamin dengan cara yang tidak main-main. Regulasinya ketat dan lengkap.

Peringatan Hari Jamu Nasional

Pada tanggal 27 Mei lalu, Indonesia merayakan "Hari Jamu Nasional". Ini sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya dan kekayaan alam yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Jamu, sebagai minuman tradisional yang kaya akan manfaat kesehatan, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak ribuan tahun lampau. Peringatan ini tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang sejarah dan tradisi, tapi juga mendorong masyarakat dalam menjaga kesehatan melalui penggunaan bahan-bahan alami.

Perajin jamu menjemur irisan temulawak di  Desa Bulu, Kediri, Jatim (4/4/2020). (Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani/wsj)
Perajin jamu menjemur irisan temulawak di  Desa Bulu, Kediri, Jatim (4/4/2020). (Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani/wsj)

Secara global, dunia juga sudah mengakui kedigjayaan jamu. Antara lain,pada 2023 lalu, melalui pengakuan UNESCO bahwa jamu merupakan Warisan Budaya Tak Benda. Pengakuan ini menegaskan pentingnya jamu dalam budaya dan kehidupan masyarakat Indonesia. UNESCO menilai bahwa jamu bukan hanya sekadar minuman, melainkan simbol pengetahuan tradisional yang diturunkan dari generasi ke generasi. Pengakuan UNESCO ini juga membuka peluang bagi jamu untuk lebih dikenal di kancah internasional, sekaligus melindungi dan melestarikan tradisinya dari kepunahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun