Terkait hal itu, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural pasca-pandemi COVID-19, lanjut Heri, pemerintah tetap berkomitmen mendorong pembangunan infrastruktur nasional dan pengembangan industri-industri strategis.
"Industri kedirgantaraan merupakan salah satu industri yang memiliki peran penting, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara. Sehingga, memerlukan sistem transportasi nasional yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah, konektivitas dan memperkokoh kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan, pesawat terbang menjadi alat transportasi vital untuk menghubungkan seluruh wilayah Indonesia itu," urainya.
Dilanjutkannya, industri kedirgantaraan juga merupakan salah satu industri unggulan Indonesia. "Karena memiliki potensi penciptaan nilai tambah besar, menghasilkan produk dengan kandungan teknologi tinggi, dan memiliki kaitan erat dengan rantai nilai global (global value chain). Dengan semakin berkembangnya industri dirgantara nasional, maka terbuka peluang untuk bekerja sama dengan industri sejenis di luar negeri, seperti dengan Boeing dan Airbus," harapnya.
Sejalan dengan tujuan tersebut, imbuhnya, dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, pemerintah menetapkan industri alat transportasi sebagai salah satu dari enam industri andalan, dengan fokus pengembangan pesawat, komponen dan perawatan pesawat.
Lebih lanjut lagi, Kementerian PPN/Bappenas juga telah meluncurkan Peta Jalan Ekosistem Industri Dirgantara Nasional 2022-2045. "Diharapkan, ekosistem industri dirgantara juga akan semakin optimal, apalagi bila bila terdapat proyek pengembangan riil-nya di Indonesia. Kita patut bangga memiliki PTDI yang merupakan satu-satunya industri pesawat udara di Asia Tenggara. Sejak 1976 hingga kini, PTDI telah memproduksi lebih dari 180 unit pesawat berbagai tipe, seperti CN235, CN295, NC212 dan berbagai jenis pesawat udara lainnya yang telah diserahkan ke pengguna. Tak hanya di ranah domestik, kualitas pesawat buatan PTDI juga telah diakui dan diminati dunia. Diantaranya dibuktikan dengan keberhasilan PTDI untuk mengekspor pesawat terbang tipe CN235 ke Nepal dan Senegal, hingga yang terbaru yaitu pesawat terbang tipe NC212i ke Thailand."
Produksi PTDI diharapkan tidak berhenti pada produk CN235 saja. Heri menuturkan harapannya, agar PTDI terus berinovasi mengembangkan pesawat baru guna memenuhi berbagai jenis kebutuhan alat angkut, serta dapat mengembangkan pasar di dalam maupun luar negeri. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dukungan dan sinergi berbagai pihak.
"Salah satunya, antara pelaku industri dan lembaga pendidikan yang diharapkan akan semakin meningkatkan kemandirian teknologi dan tingkat lokal konten kedepannya. Khususnya, pada program pesawat terbang N219," ujarnya.
Tidak dapat dipungkiri, lanjut Heri, keberlangsungan industri penerbangan membutuhkan keterlibatan pemerintah dan ekosistem industri kedirgantaraan itu sendiri. "Antara lain meliputi, manufaktur, operasi, pendanaan, dan dukungan purnajual yang perlu dibangun bersama-sama secara nasional." Â Â
Oleh karena itu, Heri menegaskan, pemerintah selalu berupaya mendukung pengembangan industri kedirgantaraan melalui berbagai kebijakan. Misalnya, kebijakan fiskal seperti pajak dan bea masuk, serta kebijakan investasi.
"Dalam rangka mendorong ekspor produk kedirgantaraan, pemerintah telah memberikan dukungan berupa program penugasan khusus ekspor atau National Interest Action (NIA) kepada lembaga pembiayaan ekspor Indonesia. Hal ini untuk menyediakan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi kepada industri kedirgantaraan. Dukungan fasilitas nasional NIA ini sudah dimanfaatkan oleh PTDI sejak 2017, untuk mendanai proyek penjualan pesawat CN235 ke Nepal dan Senegal," tutur Heri.