Apakah sebagai nasabah, produk asuransi yang kita punya memperluas pertanggungan dan menjamin pengobatan akibat terinfeksi Virus Corona?
Lebih jauh lagi, karena Virus Corona sudah dinyatakan WHO sebagai gawat darurat global, apakah produk asuransi tersebut memberi pertanggungan dan menjamin pengobatan andaikata kita sedang berada di luar negeri?
Semua pertanyaan itu tidak akan menjadi kekhawatiran lagi dengan produk asuransi kesehatan Sun Medical Platinum dari Sun Life Indonesia. Sebagai prosuk asuransi kesehatan yang komprehensif, produk ini juga memberikan perlindungan terhadap nasabah yang terinfeksi Corona Virus.
Karena wabah Virus Corona menyebar begitu cepat - bahkan WHO pun menyatakannya sebagai gawat darurat global - maka Sun Medical Platinum menjadi produk yang tepat untuk memberi jaminan perlindungan kesehatan hingga ke mancanegara.
Indonesia dan Malaysia (Plan S); Indonesia, Malaysia dan Singapura (Plan A); Asia (Plan B); dan, seluruh dunia (Plan C).
Terkait empat wilayah pertanggungan itu, nasabah dapat langsung menggunakan fasilitas cashless sesuai dengan plan Sun Medical Platinum yang menjadi pilihannya.
Sun Life Indonesia akan memberikan perlindungan mulai dari perawatan sebelum rawat inap, saat rawat inap, hingga pasca rawat inap.
Manfaat produk Sun Medical Platinum lainnya yaitu memberikan perlindungan kesehatan sesuai tagihan sampai dengan Rp7,5 miliar. Jumlah ini sudah termasuk perawatan berbiaya besar seperti, perawatan di Intensive Care Unit (ICU), operasi, cuci darah, termasuk untuk perawatan kanker.
Terkait wabah Virus Corona, rumah sakit yang sudah menjadi mitra rekanan Sun Life Indonesia memiliki jaringan rumah sakit yang luas. Terkait dengan penanganan virus Corona, nasabah dapat dibawa ke rumah sakit yang menjadi rekanan Sun Life Indonesia.
Akan tetapi bila dokter merasa perlu untuk merujuk, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk.