Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjalin kerjasama dengan Pemerintah luar negeri guna membuka informasi rekening orang-orang Indonesia yang sengaja menyembunyikan harta kekayaan dan hasil praktik korupsi mereka. Negara yang sudah sepakat membantu Indonesia ini adalah Swiss. Segera, Singapura diharapkan menyusul!
Mengiringi kerja super dahsyat memburu aset koruptor hingga ke lubang-lubang persembunyian di luar negeri ini, Presiden Joko Widodo menulis di akun media sosialnya:
"Berbagai upaya telah kita lakukan bersama untuk membangun Indonesia bebas korupsi, dari pelayanan berbasis elektronik, sistem pengaduan masyarakat, penghargaan bagi masyarakat yang mengungkap korupsi, sampai menempatkan KPK sebagai Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Dan satu hal lagi, setelah melalui pembicaraan yang panjang, kita telah memperoleh titik terang, dan sekarang pada tahap akhir untuk menandatangani Mutual Legal Assistance antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss. MLA ini merupakan legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri. Korupsi adalah korupsi, tidak bisa diganti dengan nama yang lain. Sekali lagi, korupsi adalah korupsi. Semoga Allah SWT meridhai segenap ikhtiar kita. Kita tidak memberikan sedikit pun, sekali lagi, kita tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan uang hasil korupsinya ke luar negeri."
* * *
Meriang pastilah tubuh koruptor. Secara fisik mereka sehat, tinggal di Indonesia dan dimana-mana. Tapi, demi menyimak pernyataan Jokowi yang siap memburu aset koruptor hingga ke Swiss dan Singapura, para pelaku korupsi pasti jelas pusing tujuh belas keliling, untuk bagaimana bisa menyelamatkan uang haramnya.
Selama ini, enak-enak saja para koruptor simpan uang di perbankan Swiss. Layaknya surga, Swiss memang menerapkan tarif pajak serendah-rendahnya, sekaligus keamanan tingkat dewa terhadap aset para si penyimpan uang.
Selain Swiss, pelarian uang para koruptor juga biasa menyasar ke tax heaven countries seperti Hongkong, Singapura, Cayman Islands, Bermuda, Luxemburg, Bahama dan lainnya.
Oh ya, untuk mendirikan perusahaan di Swiss, kabarnya bisa dengan mudah dilakukan, asalkan segera terdaftar dan hal ini tidak sulit asalkan perusahaan yang akan didirikan itu menetapkan salah satu direkturnya berasal dari Swiss. Uenak benerrrrr ...!
Tax heaven countries merupakan negara-negara tempat berlindung dari kewajiban membayarkan pajak atas aset yang dimiliki. Sayangnya, kebanyakan aset itu uang haram hasil praktik korupsi, misalnya. Selain ada juga yang hasil praktik tindak-tanduk kriminalitas lainnya, seperti perdagangan Narkoba, perjudian, dan sebagainya.Â
Negara-negara tax heaven menerapkan pajak yang sangat rendah, bahkan nyaris tidak ada pajak sama sekali. Yang penting, uang mengendap dan bisa dimanfaatkan oleh otoritas untuk berbagai keperluan.