Di sebelah kandang rehabilitasi, ada kandang lagi yang lebih luas dengan pepohonan yang lebih banyak dan permukaan tanah yang landai. Di sini, lebih banyak lagi jumlah rusanya. Mereka tidak terlihat takut seperti rusa-rusa yang ada di kandang rehabilitasi.
"Rusa-rusa yang ada di kandang Rehabilitasi sekarang ini ada 4 ekor. Mereka hanya sementara dikandangkan di situ, sebelum dipindahkan ke kandang Habituasi. Secara keseluruhan, di penangkaran sini ada lebih dari 40 ekor rusa," ujar Pak Nur yang tinggal di Dusun Barat Sungai, Kecamatan Sangkapura ini.
Oh ya, penangkaran rusa ini menjadi salah satu obyek wisata andalan Pulau Bawean. Bisa dicapai dengan mengendarai mobil, tetapi waktu saya bersama rombongan Write Venture ke sini, memilih untuk konvoi naik sepeda motor. Dari arah Desa Daun kami berangkat, medan jalan yang harus dilalui keluar masuk dusun dan desa, kemudian menembus perkebunan jati, mahoni dan pepohonan besar lainnya. Sisi kanan diapit bukit berbatu dengan tanaman yang lebat, sementara sisi kiri pebukitan melandai dan curam.
Balai Besar KSDA Jatim memasukkan Rusa Bawean sebagai spesies prioritas terancam punah. Jumlah populasinya 275 ekor pada 2014, 325 ekor (2015), dan merosot jadi 303 ekor (2016).
Spesies lain yang juga masuk daftar "punah" ini adalah Elang Jawa, Kakatua Kecil Jambul Kuning, dan Banteng.
Karena populasinya yang sangat kecil dan kurang dari 250 ekor spesies dewasa, IUCN Red List sejak tahun 2008 memasukkan Rusa Bawean dalam kategori "Kritis" (CR atau Critically Endangered) atau "sangat terancam kepunahan". Selain itu CITES juga mengategorikan spesies Rusa Bawean sebagai "Appendix I".
Penurunan jumlah populasi ini mendorong berbagai usaha konservasi diantaranya pembentukan Suaka Margasatwa (SM) Pulau Bawean seluas 3.831,6 hektar sejak 1979 silam (Lihat tabel:Â Potensi Kawasan Konservasi Sampai Tahun 2016). Selain itu untuk menghindari kepunahan sejak tahun 2000 telah diupayakan suatu usaha penangkaran Rusa Bawean.