“Yang jelas, peran serta dan antusiasme warga Kota Tangsel untuk pengelolaan sampah, cukup bagus,” tukas Syahrul sembari tersenyum.
Geliat Pemerintah Kota dan segenap warga Tangsel dalam mengelola dan mengolah sampah memang masih kontras dengan kenyataan, bahwa sampah-sampah masih terlihat banyak berserakan di pinggir-pinggir jalan. Hampir setiap hari, bahkan berhari-hari! Seperti misalnya, yang penulis saksikan sendiri di Jalan Ciputat Raya atau tepatnya di seputaran Pasar Ciputat dan seberang Pasar Swalayan Tip-Top, Jalan Aria Putra (Ciputat), Jalan Sukadamai Raya (Ciputat), sejumlah lokasi di Sawah Baru (Ciputat), Jalan Pajajaran (Pamulang), dan sejumlah kawasan lainnya.
Belum lagi, dampak secara ekonomi dimana Tangsel yang bersih akan berpotensi menghadirkan para pelaku usaha yang semakin banyak membuka lapangan kerja. Akibatnya, perekonomian masyarakat juga akan semakin meningkat. Kesejahteraan yang naik ini akan membawa sosial kehidupan menjadi lebih baik. Tangsel yang bersih dan sejahtera akan mengubah wajah seisi kota menjadi lebih ramah tamah juga.
Mendukung Gerakan Budaya Bersih dan Senyum
Disinilah benang merah aktivitas pengolahan dan pengelolaan sampah di Kota Tangsel dengan Gerakan Budaya Bersih dan Senyum (GBBS) yang terus digencarkan Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman.
GBBS dicanangkan sejak 19 September 2015. Waktu itu, sinergi dua kementerian yakni Kemenko Bidang Maritim dan Sumber Daya beserta Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, berhasil menandatangani deklarasi GBBS tersebut.
Adapun nilai-nilai dasar revolusi mental yang terkandung dalam GBBS adalah Integritas, Etos Kerja, dan Gotong Royong. Dengan demikian diharapkan GBBS menjadi pembuka jalan bagi kekuatan pembangunan ekonomi nasional dan sekaligus kekuatan bangsa Indonesia sebagai poros maritim dunia. Gerakan ini merupakan gerakan nasional dan akan dilaksanakan secara berkesinambungan mulai tahun 2016 hingga 2019. Pencanangan GBS telah dilaksanakan pada tanggal 28 November 2015 di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
Kedua gerakan moralitas publik diatas, ditumbuhkembangkan dengan cara menerapkan delapan prinsip Revolusi Mental, yaitu: (1) gerakan sosial, (2) tekad politik, (3) lintas sektoral, (4) partisipatif, (5) pemicu, (6) mudah dilaksanakan, populer, holistic, sistematik, (7) moralitas publik, dan (8) terukur.