Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Tulisan di Kompasiana Bersambut, Pemagaran di Lahan Jalur Pipa Gas Terwujud

1 Maret 2016   18:48 Diperbarui: 2 Maret 2016   11:46 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="(Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas di Pamulang, Tangsel. Foto diambil 1 Maret 2016. || Foto: Gapey Sandy)"][/caption]Tadi pagi, sambil mengantar si bungsu sekolah, saya mampir ke tukang fotokopi yang ada di dekat bunderan Pamulang, Tangerang Selatan. Maksud hati untuk nge-print dan menjilid satu makalah. Dan, pemandangan yang tak biasa pun saya jumpai.

Apa itu?

Ya, pada jalur pipa gas yang berada di seberang bunderan Pamulang, kini sudah nampak bersih dari para pedagang kaki lima. Di sisi seberang yang mengarah ke kompleks Pamulang Permai I, kini tembok jalur pipa gas sudah sebagian besar steril dari lapak-lapak para pedagang. Sebelumnya, banyak yang memanfaatkan sisi tembok jalur pipa gas tersebut, untuk jualan makanan, minuman, sampai tempat cuci motor dan sebagainya.

Sedangkan pada sisi seberang bunderan Pamulang yang berhadapan dengan Universitas Pamulang, kini juga sudah rapi, dengan pagar besi yang mengelilingi jalur pipa gas. Pagar ini masih dikelilingi untaian pita kuning. Saya pikir tadinya itu garis polisi. Eh, setelah saya dekati, rupanya bukan. Itu adalah pita kuning dengan tulisan: DILARANG MELINTAS - Pertamina Gas Western Java Area. Praktis, lapak-lapak pedagang kaki lima yang sebelumnya ngariung atau berjejalan di atas jalur pipa gas itu kini sudah tidak ada lagi.

[caption caption="(Dipasangi pita kuning dan bukan garis polisi. Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas di Pamulang, Tangsel. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]

[caption caption="(Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas di Pamulang, Tangsel. Foto diambil 1 Maret 2016. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]

[caption caption="(Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas, di area yang berhadapan dengan Kampus Universitas Pamulang, Tangsel. Foto diambil 1 Maret 2016. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]Kesan kumuh memang masih ada. Itu karena puing-puing sisa lapak yang diratakan dengan tanah, dan dikelilingi pagar besi, masih belum dirapihkan.

“Pembersihan dan pemagarannya dilakukan hari Senin (29 Februari 2016) kemarin, Pak. Tidak ada perlawanan dari para pedagang kaki lima. Mungkin karena sebelumnya sudah ada pemberitahuan, bakal ada pemagaran terlebih dahulu,” kata tukang jilid makalah sambil terus menyelesaikan pekerjaannya.

Wow … hebat juga, pikir saya. Penertiban lingkungan di jalur pipa gas, dan pemagaran, yang dilakukan tanpa ada konflik berarti di lapangan. Salut deh! Apalagi, kok kompak ya pelaksanaannya, barengan dengan penertiban yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Kalijodo itu. Hahahaaa … sebuah kebetulan yang cakep dah!

[caption caption="(Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas, di area yang berhadapan dengan Kampus Universitas Pamulang, Tangsel. Foto diambil 1 Maret 2016. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]

[caption caption="(Penertiban dan pemagaran di atas lahan jalur pipa gas, di area yang berhadapan dengan Kampus Universitas Pamulang, Tangsel. Foto diambil 1 Maret 2016. || Foto: Gapey Sandy)"]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun