Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Layanan Barang Tertinggal di Masjid Al-Mi’raj Tol Purbaleunyi KM 97

14 Februari 2016   11:23 Diperbarui: 4 April 2017   18:11 1222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Sutriya lagi, barang-barang milik pengunjung yang tertinggal ini, sesudah minimal satu tahun dipamerkan sekaligus diinformasikan melalui etalase kaca, dan masih juga belum ada yang kunjung mengambilnya, maka akan lebih afdhol disumbangkan ke lembaga wakaf.

"Agar supaya bernilai pahala bagi pemilik yang kehilangan barang dan yang menemukannya. Tetapi, batas waktu untuk dapat diserahkan ke lembaga wakaf itu ya minimal satu tahun setelah ditemukan dan diinformasikan kepada masyarakat, salah satunya melalui etalase kaca ini," ujar Sutriya menambahkan keterangan melalui komunikasi pesan singkat.

(ATAS: Masjid Al-Mi'raj di KM 97. TENGAH: Etalase kace berisi barang-barang pengunjung yang tertinggal. BAWAH: Kantor DKM Masjid Al-Mi'raj. Foto: Gapey Sandy)

Tambahan informasi, menurut Sutriya, pada tahun ini, pengurus masjid akan merenovasi cat kubah dan menara masjid. “Warna kuning keemasannya sudah mulai kusam. Insya Alloh, tahun ini akan dilaksanakan perbaikan,” tukasnya seraya menambahkan bahwa masjid kini memiliki media papan reklame digital.

Lokasi billboard digital tersebut pas di atas pintu masuk tempat wudhu menghadap ke arah Selatan, atau ke pusat keramaian. Ukurannya besar. “Media iklan digital ini berbayar, resmi, karena kami juga membayar pajak reklame setiap tahunnya ke Pemda setempat. Nantinya, hasil perolehan iklan akan murni dipergunakan demi syiar masjid. Adapun iklan-iklan yang boleh ditayangkan adalah yang tidak melanggar norma-norma keislaman. Contohnya, kami tentu akan menolak kalau iklannya adalah iklan rokok,” tutur Sutriya lagi.

Selamat berlibur ... dan mari terus berbagi informasi melalui blog tercinta, KOMPASIANA ini.

ooo

 

(Foto-foto semuanya milik penulis pribadi. Dijepret pakai Lenovo K900).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun