Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ruang Terbuka Hijau Kota Tangsel, Ruang Publik untuk Semua

29 September 2015   22:54 Diperbarui: 30 September 2015   05:35 3365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sambil tertawa riang, Haikal berlarian kesana-kemari. Kedua tangannya sesekali memeluk boneka kuda. Bocah lelaki 2,5 tahun ini menikmati suasana pagi di Hutan Kota 2, Bumi Serpong Damai (BSD) City. Haikal bersama ibu dan dua kakaknya, menempuh perjalanan sekitar 20 kilometer dari kediaman mereka di Legok, Tangerang, menuju Hutan Kota 2, BSD City, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Ini pertama kali saya ke sini. Haikal senang sekali. Lari-lari, olahraga seperti pengunjung lain. Sedangkan dua kakak Haikal, berkunjung dengan membawa kamera untuk praktik fotografi,” jelas ibunda Haikal kepada penulis, Minggu, 27 September kemarin.

Tak jauh dari lokasi Haikal bermain kejar-kejaran dengan sang ibunda, saya menyaksikan juga sepasang suami istri tengah bermain bulutangkis. Sedangkan kedua anaknya, asyik berkeliling dengan menggowes sepeda mini pink-nya. Pengunjung lain, ada yang jogging, meski tak sedikit yang tampak lebih memilih duduk-duduk santai di kursi-kursi taman yang tersedia. Dua pesepeda nampak turun naik bukit terjal menjajal track sepeda ala downhill yang mengitari Hutan Kota 2. Ya, semua bahagia, bermandikan sinar surya yang menerobos rapatnya barisan pohon cemara.

Begitulah pemandangan umum di Hutan Kota 2, BSD City, saban libur akhir pekan.

Pintu masuk Taman Kota 1 di BSD City. Salah satu Ruang Terbuka Hijau sekaligus Ruang Publik yang penuh manfaat di Kota Tangsel. (Foto: Gapey Sandy)

Senam Sehat Massal di Taman Kota 1 BSD. Ruang Terbuka Hijau ini dimanfaatkan semaksimal mungkin sebagai Ruang Publik untuk Semua. (Foto: Gapey Sandy)

Tujuan dan Fungsi RTH

Hutan Kota 2 BSD City terletak di kawasan Taman Tekno, sebuah pusat pergudangan di dekat Taman Makan Pahlawan Seribu, Serpong. Kalau dari BSD menuju ke Muncul (lokasi Kampus Institut Teknologi Indonesia/ITI), Hutan Kota 2 diapit oleh Jalan Raya Victor (menuju Parung – Pamulang - Muncul) dan kawasan pergudangan Taman Tekno. Luasnya mencapai 7,5 hektar, dan merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikelola Pemkot Tangsel bersama BSD City. Sebelumnya, ia berjuluk “Taman Kota 2”, tapi sejak 3 Juli 2011, kapasitasnya naik menjadi “Hutan Kota 2”.

Sesuai amanat UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Kota Tangsel wajib memiliki 30% wilayah kota berupa RTH, yang terdiri dari 20% publik dan 10% privat. RTH publik tentu saja dimiliki dan dikelola Pemkot Tangsel, serta digunakan untuk kepentingan masyarakat umum. Sedangkan RTH privat adalah milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas.

Ada tiga tujuan dari RTH ini, yaitu: (1). Menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air; (2). Menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat; dan (3). Meningkatakan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah dan bersih.

Lintasan jogging dengan pepohonan Cemara yang rindang di Hutan Kota 2, BSD City. Ruang Terbuka Hijau sekaligus Ruang Publik untuk Semua. (Foto: Gapey Sandy)

Hari Habitat Dunia 2015 mengangkat tema Public Spaces for All atau Ruang Publik untuk Semua. Cocok dengan apa yang tengah digalakkan Pemkot Tangerang Selatan, yakni giat membangun Taman dan Hutan Kota sebagai Ruang Terbuka Hijau sekaligus Ruang Publik. (Foto: Gapey Sandy)

Sedangkan empat fungsi RTH adalah: Pertama, fungsi ekologis, misalnya paru-paru kota, pengatur iklim mikro, sebagai peneduh, produsen oksigen, penyerap air hujan, penyedia habitat satwa, penyerap polutan dalam udara, air dan tanah, serta penahan angin.

Kedua, fungsi sosial budaya seperti menggambarkkan ekspresi budaya lokal, media komunikasi, dan tempat rekreasi warga.

Ketiga, fungsi ekonomi antara lain, sumber produk yang bisa dijual seperti tanaman bunga, buah, daun, dan sayur mayur. Beberapa juga berfungsi sebagai bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lain-lain.

Keempat, fungsi estetika semisal meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik skala mikro (halaman rumah/lingkungan pemukiman), maupun makro (lansekap kota secara keseluruhan); menciptakan suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan tidak terbangun.

Tersedianya RTH dan RTH Non Hijau (RTHNH) di Tangsel selaras dengan ketentuan Pasal 28 dari UU Penataan Ruang. Selain itu, terkait dengan ruang publik, maka RTH publik dan RTHNH publik yang disediakan untuk publik, dapat dikategorikan sebagai ruang publik (public area). Sebut saja misalnya, Taman Lingkungan, Taman RW, Taman Kelurahan, Taman Kecamatan, Taman Kota, RTH Pemakaman, RTH Lingkungan Perumahan Kecil, RTH pada Jalan Lingkungan yang Sempit, RTH pada Sempadan Sungai/Situ, dan Hutan Kota.

Hutan Kota Witana Harja di Kecematan Pamulang, merupakan Ruang Terbuka Hijau sekaligus Ruang Publik untuk Semua. (Foto: Gapey Sandy)

Anggota komunitas pemelihara Musang beraktivitas memanfaatkan Ruang Publik di Hutan Kota Witana Harja, Pamulang. (Foto: Gapey Sandy)

RTH sebagai Ruang Publik untuk Semua

Sebagai ruang publik, pengunjung tentu saja mudah mengakses dan menikmati suasana di Hutan Kota 2. Tanpa dipungut biaya alias gratis, pengunjung dapat langsung memasuki pintu gerbang Hutan Kota 2 yang langsung berhadapan dengan lapangan rumput yang biasa jadi arena bermain sepakbola. Tak perlu bingung memarkir kendaraan, karena lahan untuk itu terbilang luas. Tak jauh dari situ terdapat sejumlah kios penjaja makanan-minuman, lengkap dengan fasilitas mushola dan toilet.

Hutan Kota 2 terbuka untuk umum sedari jam 06.00 pagi sampai 18.00 sore. Aturan jam buka ini terpampang jelas di papan besi, sesaat sebelum kita melangkahkan kaki memasuki area Hutan Kota 2, yaitu dengan terlebih dahulu melintasi jembatan besi yang menggantung di atas sungai.

Selain aturan jam buka Hutan Kota 2, pengelola juga mengatur tata-tertib lainnya, seperti mengharuskan izin tertulis dari pengelola bila pengunjung melakukan kegiatan promosi, foto pre-wedding, shooting film, dan event hingar-bingar mainnya. Pengunjung juga dilarang membawa senjata tajam, memberi tip, menitipkan uang kepada petugas atau yang mengaku petugas, dilarang melakukan perbuatan asusila, dan hal-hal lain yang potensial mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan orang lain.

Pihak pengelola juga menegaskan larangan pengunjung melakukan aksi corat-coret (vandalisme), membawa hewan peliharaan, dan kendaraan bermotor, serta harus membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Bila terjadi kehilangan barang-barang milik pengunjung, pengelola menegaskan tidak akan turut bertanggung-jawab, sekaligus mengharapkan pengunjung segera menelepon pengelola melalui nomor telepon yang tertera, seandainya terdapat atau terjadi hal-hal yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban sesama.

Spanduk peringatan yang ditempatkan pengelola di Taman Kota 1 BSD City. (Foto: Gapey Sandy)

Spanduk peringatan yang dipasang Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel di Hutan Kota Witana Harja, Pamulang. (Foto: Gapey Sandy)

Saat melintasi jembatan besi gantung---yang merupakan jalan masuk menuju Hutan Kota 2---, di bawahnya nampak pemandangan sungai kecil dengan bantaran yang bersih dan rapi. Sedangkan di seberang jembatan, kita akan langsung menemui jalan ‘panggung’ yang bercabang, keduanya menuju area terbuka berbentuk bundar, yang biasa dijadikan sebagai tempat pelaksanaan berbagai acara seremonial, senam massal, skateboard, dan olahraga lainnya. Di sekeliling area terbuka ini terdapat 13 batu prasasti terkait aksi penanaman pohon, termasuk prasasti peningkatan kapasitas Taman Kota 2 menjadi Hutan Kota 2 ini yang ditandatangani Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, pada 3 Juli 2011.

Selain prasasti Walikota, ada pula prasasti penanaman pohon secara serentak tertanggal 18 Juni 2006, misalnya pohon Pala yang ditanam oleh Menneg Lingkungan Hidup (LH) Rachmat Witoelar, pohon Kemuning Gading oleh Ratu Atut Chosiyah selakuPelaksana Tugas Gubernur Banten kala itu, pohon Sonokeling yang ditanam Bupati Tangerang Ismet Iskandar, pohon Merbau oleh Direktur PT BSD Johannes A Hariyanto, pohon Sempur yang ditanam oleh Ketua Umum Eka Tjipta Foundation yakni Gandi Sulistiyanto Suherman, prasasti penanaman pohon Khaya oleh aktivis Lingkungan Hidup untuk Konservasi Alam Ully Hary Rusady, pohon Sungkai yang ditanam oleh Ketua Kerukunan Keluarga Muslim BSD Usamah Hisyam, pohon Salam oleh Ketua Dewan Wali Warga Bakti Keluarga BSD H.L.M Sjafein, pohon Sosis Africa ditanam oleh Direktur Indopos yaitu Joko Intarto, pohon Damar ditanam oleh Ketua Umum Wisdom Tai Chi BSD City M Taufik, prasasti penanaman pohon Trembesi oleh Ketua Gerakan Cinta Pohon Bakti Keluarga BSD Agus Wahyudi, dan prasasti penanaman pohon Sawo Duren oleh Koordinator Pelukis BSD yaitu Saat.

Di tengah-tengah prasasti tadi, terdapat sebuah tugu batu prasasti yang berukuran besar. Inilah tugu peresmian Taman Kota 2 BSD City pada tanggal 18 Juni 2006, dan ditandatangani oleh Menneg LH Rachmat Witoelar. Di batu marmer hitam itu, terpahat tulisan dengan tinta emas: SESUATU ITU TERASA BERARTI / KETIKA SULIT DITEMUKAN / TAK ADA KATA TERLAMBAT / MARI … / HIJAUKAN BUMI / LINDUNGI AIR / BIRUKAN LANGIT.

Berolahraga di sela pepohonan yang rindang di Taman Kota 1 BSD City. (Foto: Gapey Sandy)

Tawa ceria anak-anak bermain di Ruang Publik yang merupakan Ruang Terbuka Hijau dalam bentuk Hutan Kota 2 BSD City. (Foto: Gapey Sandy)

Biasanya, dari area terbuka tempat prasast-prasasti ini berada, pengunjung mulai ancang-ancang start untuk mulai mengelilingi area Hutan Kota 2. Perlintasan jalan yang dicor semen membuat nyaman mereka yang jogging maupun aktivitas olahraga lainnya. Tambah lagi, undak-undakan anak tangga yang membuat pengunjung dapat mencapai ketinggian seolah mendaki puncak bukit. Di kiri-kanan, umumnya didominasi pohon-pohon pinus dan cemara. Bagi yang ingin bersantai atau melepas lelah, kursi-kursi panjang yang dicetak berbentuk batang pohon besar dapat menjadi persinggahan pelepas lelah. Nuansanya benar-benar serasa di dalam hutan.

Terpenuhi, Syarat Luas RTH Kota Tangsel

Menelusuri kehadiran RTH yang sekaligus merupakan ruang publik, pada Senin, 28 September kemarin, penulis mewawancarai Sutisna S.IP, MM selaku Kasubid Konservasi, RLK, dan Kehati pada Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel. “Sampai tahun 2014, luas total RTH yang dimiliki Tangsel sudah sesuai dengan amanat UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yaitu 30,222% dari luas total wilayah Tangsel,” ujarnya.

Prosentase luas RTH ini sebagian berasal dari keberadaan sejumlah Taman/Hutan Kota, Lapangan Bola/Sarana Olahraga, Sempadan Situ/Sungai, Sempadan Rel, RTH Perkantoran, Kecamatan, Kelurahan, Tempat Ibadah dan lainnya.

Sebagian besar RTH, diakui Sutisna, memang dikelola pihak swasta, atau RTH privat. Berikut ini, paparan sejumlah RTH per kecamatan:

  • Kecamatan Ciputat: Luas RTH mencapai 9 ha, termasuk Taman Kota Tanah Tingal. Adapun Hutan Kota/Bibit di Ciputat seluas 9,808 ha. Ada 9 Lapangan Bola/Sarana Olahraga, dengan luas RTH 10,8 ha.
  • Kecamatan Ciputat Timur: Terdapat 5 Hutan Kota Situ, dengan luas RTH 32,030 ha. Sedangkan RTH Lapangan Bola/Sarana Olahraga mencapai 7,733 ha. Didalamnya, termasuk Hutan Kota Situ Gintung dan Lapangan Bola Rengas.
  • Kecamatan Pamulang: Ada 4 Hutan Kota, termasuk Hutan Kota Witana Harja (0,900 ha), dan luas RTH seluruhnya 58,086 ha. Luas RTH Sarana Olahraga 51,244 ha, mencakup Lapangan Golf Pondok Cabe.
  • Kecamatan Pondok Aren: Luas RTH Taman Kota adalah 155,900 ha, termasuk Discovery Park. Sedangkan RTH Hutan Kota mencapai 7,1 ha. Dan, RTH Lapangan Bola/Sarana Olahraga seluas 7,685 ha.
  • Kecamatan Serpong: Taman Kota 1 memiliki RTH seluas 156,402 ha. Terdapat 3 Hutan Kota dengan RTH seluas 6,500 ha. Sarana Olahraga, termasuk Lapangan Golf Damai Indah seluas 14,191 ha.
  • Kecamatan Serpong Utara: Luas RTH Taman Kotanya mencapai 0,8 ha, termasuk Taman Dinas Kebersihan. RTH Hutan Kota seluas 8,290 ha. Luas RTH Lapangan Bola/Sarana Olahraga mencapai 3,445 ha, termasuk Lapangan Bola Jelupang.
  • Kecamatan Setu: Luas RTH Taman Kota mencapai 13,243 ha. Terdapat 3 Hutan Kota dengan RTH seluas 277,488 ha, termasuk Hutan Kota Puspiptek. Sedangkan Lapangan Bola/Sarana Olahraga memiliki luas RTH 1,661 ha.

Sutisna S.IP, MM selaku Kasubid Konservasi, RLK, dan Kehati pada Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel. (Foto: Gapey Sandy)

Sutisna menambahkan, pada tahun depan, bakal ada satu Hutan Kota lagi yang akan dibuka. “Bestek atau Detail Engineering Design (DED)-nya sudah disusun. Namanya adalah Hutan Kota ‘Matsera’, kependekan dari Masyarakat Serpong Utara. Sesuai namanya, lokasi hutan kota ini ada di Kecamatan Serpong Utara, dan luasnya mencapai 0,346 hektar,” tuturnya.

Seperti yang kerapkali disampaikan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, RTH diharapkan dapat terus ditingkatkan luas wilayahnya. Tetapi, seandainya pun tidak dapat dilakukan, maka luas RTH yang sudah ada tidak boleh mengalami penyusutan. “Meneruskan semangat Ibu Walikota tersebut, kami juga terus berupaya untuk menambah RTH pada tujuh kecamatan yang ada. Idealnya, ada satu Taman/Hutan Kota di setiap kecamatan,” harap Sutisna.

Keberadaan RTH pada satu wilayah perkotaan memang vital adanya. Secara global, saat ini saja ada lebih dari 50 persen penduduk dunia yang hidup di perkotaan. Kelak, pada 2050, ditaksir 9,6 miliar jiwa hidup di perkotaan. Menjadi rasional bila permasalahan perkotaan bakal makin banyak. Dalam bukunya “Pengantar Perencanaan Wilayah dan Kota” (2014), Achmad Djunaedi selaku Dosen UGM Yogyakarta sekaligus Konsultan Wilayah dan Perencanaan Kota (WPK) memaparkan sepuluh isu umum tentang wilayah perkotaan di Indonesia.

Berurutan, isu tersebut adalah permukiman padat dan kumuh (beberapa permukiman di kota yang dulunya terencana baik menjadi padat dan kumuh karena bertambahnya jumlah penduduk yang tak terkendali dan juga karena penduduknya kurang tertib menjaga kebersihan); kemacetan lalu lintas (antara lain karena jumlah kendaraan melebihi kapasitas daya tampung dengan jalan, juga karena pengaturan yang kurang seimbang terkait interaksi guna lahan dan transportasi serta distribusi aliran lalu-lintas yang kurang merata); bencana banjir; lokasi pedagang kaki lima; kurangnya sarana-prasarana perkotaan; konflik antarguna lahan; kurangnya akses ke suatu wilayah; polusi lingkungan; kemiskinan perkotaan; dan konflik sosial.

Peta wilayah Kota Tangerang Selatan. (Sumber: BPS Kota Tangsel 2014)

Apa hubungannya isu umum perkotaan ini dengan Tangsel?

Sebagai salah seorang warga Tangsel, penulis semakin merasakan bahwa sepuluh isu umum wilayah dan perkotaan memang semakin jadi kenyataan di Tangsel --- kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang yang diresmikan pada 26 November 2008 melalui payung hukum UU No.51 Tahun 2008.

Masalah permukiman padat (dan kumuh) misalnya. Luas Kota Tangsel adalah 147,19 km2, dan tak akan pernah bisa bertambah. Berbanding terbalik dengan populasi penduduknya.

Menurut data BPS, pada 2010, jumlah penduduk Tangsel mencapai 1.290.821 jiwa. Tiga tahun kemudian, 2013, jumlahnya melonjak jadi 1.443.403 jiwa (laki-laki 727.802 jiwa, sedangkan perempuan 715.601 jiwa). Mereka tersebar di tujuh kecamatan dengan 54 kelurahan. Dibandingkan tahun 2012, laju pertumbuhan penduduk Tangsel sepanjang 2013 mencapai 2,72 persen, atau bertambah 38.233 jiwa dalam satu tahun. Tak salah, BPS Kota Tangsel bahkan jauh-jauh hari mengingatkan, bila laju pertumbuhan penduduk tidak berhasil ditekan, maka kepadatan penduduk Tangsel akan kian memuncak.

Adapun komposisi penduduk pada tujuh kecamatannya yang ada, yaitu: di Kecamatan Pondok Aren (341.416 jiwa), Pamulang (314.931), Ciputat (212.824), Ciputat Timur (193.484), Serpong (157.252), Serpong Utara (148.494), dan, Setu (75.002). Kepadatan penduduk Tangsel, mencapai 9.806 penduduk per kilometer persegi (km2). Kerumunan tertinggi penduduk ada di Ciputat Timur, dengan 12.539 penduduk dalam setiap km2. Untuk perbandingan, pada 2013, kepadatan penduduk Kota Semarang mencapai 3.864 jiwa per km2. Sementara kepadatan penduduk DKI Jakarta berjumlah 15.234 penduduk per km2.

Mencermati kepadatan penduduk Tangsel---yang nyaris tiga kali lipat Kota Semarang, bahkan mulai sesak memadat seperti DKI Jakarta---, tak berlebihan apabila peringatan Hari Habitat Dunia (HHD) yang pada tahun ini mengangkat tema ‘Public Spaces for All’ atau Ruang Publik untuk Semua menjadi teramat pas. Apalagi, tema ini mendorong upaya untuk menyediakan ruang publik yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat.

Data Geografis Kota Tangerang Selatan. (Sumber: BPS Kota Tangsel 2014)

Bahkan, bila disebutkan bahwa, ruang publik adalah tempat yang ditujukan untuk penggunaan publik, dan dapat dinikmati secara cuma-cuma dengan tidak mengambil keuntungan di setiap penggunaannya (UN-Habitat Issue Papers, 2015), maka hal ini juga yang sedang terus diupayakan Pemkot Tangsel. Misalnya, dengan mempersiapkan lahan seluas 0,346 hektar untuk disulap menjadi Hutan Kota ‘Matsera’ di Kecamatan Serpong Utara. “Sama seperti Taman dan Hutan Kota lainnya, selain sebagai paru-paru kota dan fungsi lainnya, maka ‘Matsera’ juga akan menjadi Public Spaces for All,” ujar Sutisna mantap.

Agenda Perbaikan RTH sebagai Ruang Publik

Sebagai ruang publik, Taman dan Hutan Kota di Tangsel semakin terasa manfaatnya. Pada Minggu, 27 September kemarin misalnya, penulis menyaksikan sendiri begitu ramainya publik beraktivitas di Taman Kota I, BSD City. Kendaraan roda empat yang parkir nampak mengular, begitu juga dengan sepeda motor. Begitu memasuki gerbang, musik pengiring ‘Senam Sehat’ terdengar kencang. Dari atas panggung yang memang dibangun secara permanen, sejumlah instruktur senam memandu ratusan warga yang mengikuti setiap gerakan dengan lincah dan penuh semangat. Taman kota seluas 2,5 hektar yang terletak tak jauh dari Pasar Modern BSD ini memang selalu padat pengunjung dari berbagai lapisan usia dan kalangan, terutama pada Sabtu - Minggu, dan hari libur.

Suasana berbeda penulis jumpai di Hutan Kota Witana Harja yang terletak di Kecamatan Pamulang. Dengan luas lahan mencapai 0,900 hektar, belum banyak warga yang memanfaatkannya. Meskipun, terlihat ada sejumlah anak muda yang tengah asyik bermain dengan binatang piaraannya, musang. Hutan Kota Witana Harja telah dilengkapi jogging track yang pada bagian lajur tengahnya sengaja dibuat dengan batu-batu kecil menonjol sehingga pijakan kaki seperti tengah menjalani refleksi. Terdapat pula bangku-bangku yang sengaja dibuat dengan menghadap ke perairan Situ Ciledug atau Situ Tujuh Muara, sehingga menjanjikan pemandangan yang indah menawan, utamanya pada pagi dan sore hari.

Penduduk Kota Tangerang Selatan per Tahun 2013. (Sumber: BPS Kota Tangsel)

Meski demikian, penulis mencatat sejumlah hal yang patut menjadi perhatian pengelola RTH yang juga sekaligus Ruang Publik untuk Semua.

Pertama, aksi vandalisme. Begitu mencolok aksi corat-coret yang dilakukan tangan-tangan jahil. Tidak saja terhadap prasasti yang ada, tapi juga merambah ke bangunan infrastruktur lain, Termasuk, papan informasi lingkungan yang penuh dengan coretan tangan.

Kedua, kurangnya kelengkapan fasilitas publik, utamanya toilet. Selain itu, program WiFi Corner yang pada Agustus kemarin diresmikan Walikota Tangsel untuk cakupan area Taman Kota 1, ternyata satu bulan kemudian, tepatnya pada akhir September ini malah tidak berfungsi dengan baik.

Ketiga, minimnya sarana hiburan yang mendidik untuk anak-anak, utamanya seperti yang terlihat di Hutan Kota Witana Harja.

Keempat, perlu segera dilakukan renovasi fisik infrastruktur, seperti yang terlihat pada sejumlah kerusakan infrastruktur yang ada di Hutan Kota 2 BSD City. Selepas melintasi jembatan gantung, jalan beton yang ada sudah mulai rusak, bahkan ada besi-besi beton yang menonjol ke permukaan dan berpotensi membahayakan pengunjung.

Kelima, masalah keamanan dan ketertiban. Hal ini penting, karena meskipun sudah ada larangan berjualan di dalam area Taman atau Hutan Kota, tetapi masih saja ada pedagang yang melanggar peraturan tersebut. Alhasil, suasana nyaman menjadi terganggu.

Keenam, perlu kegiatan kreatif yang lebih terjadwal, misalnya membuka layanan peminjaman buku, pemutaran film pendidikan, dan sejumlah kegiatan yang meningkatkan budaya membaca masyarakat dengan melibatkan Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Tangsel, dalam hal ini sejumlah armada mobil Perpustakaan Keliling (Pusling)-nya.

Ketujuh, kegiatan kreatif juga bisa dilakukan di ruang publik ini dengan menggandeng Taman Baca Masyarakat (TBM) ‘Magma’ atau Masyarakat Gemar Membaca, yang jumlahnya telah mencapai lebih dari 60-an TBM se-Tangsel. Misalnya, dengan melakukan aktivitas mendongeng, mengajarkan aneka keterampilan mandiri, utamanya para kaum ibu.

Sebelum ada pengunjung terjatuh dan cedera, lebih baik segera diperbaiki kerusakan jalan masuk di Hutan Kota 2 BSD City ini. (Foto: Gapey Sandy)

Aksi vandalisme yang merusak Papan Informasi Lingkungan di Taman Kota 1, BSD City. (Foto: Gapey Sandy)

Begitulah, urgensi RTH yang sekaligus merupakan Ruang Publik di Tangsel, kota yang pernah menerima penghargaan langsung dari Presiden RI Joko Widodo terkait Lomba Penanaman Satu Miliar Pohon pada 2014 untuk Tingkat Nasional. Juga, penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) usai mengevaluasi kualitas udara perkotaan (Ekup) sepanjang Maret - Oktober 2014. Hasilnya? Tangsel meraih peringkat terbaik pertama untuk kategori kota besar, dengan nilai 82,34, disusul Pontianak (72,54), Balikpapan (71,63), Malang (67,79), dan Padang (65,08).

Indikator penilaian kala itu berupa uji emisi, kinerja lalu-lintas dan pemantauan kualitas udara. Pengukuran kualitas udara di jalan raya meliputi parameter karbon monoksida (CO), nitrogen monoksida (NO2), hidrokarbon (CO), oksidan (O3), partikulat (PM10), dan sulfur dioksida (SO2). Terbukti, betapa besar dampak positif RTH, dalam hal ini Taman dan Hutan Kota sebagai paru-paru kota. Bersyukur, warga Tangsel dapat memanfaatkan RTH tersebut seluas-luasnya, sebagai Ruang Publik untuk Semua.

Akhirnya, selamat memperingati Hari Habitat Dunia 2015.

Dukung tema, Public Spaces for All.

Foto #1 Publik memanfaatkan Taman Kota. Ruang Terbuka Hijau berupa Taman Kota 1 BSD City yang sekaligus sebagai Ruang Publik untuk Semua di Kota Tangsel. (Foto: Gapey Sandy)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun