Selain aturan jam buka Hutan Kota 2, pengelola juga mengatur tata-tertib lainnya, seperti mengharuskan izin tertulis dari pengelola bila pengunjung melakukan kegiatan promosi, foto pre-wedding, shooting film, dan event hingar-bingar mainnya. Pengunjung juga dilarang membawa senjata tajam, memberi tip, menitipkan uang kepada petugas atau yang mengaku petugas, dilarang melakukan perbuatan asusila, dan hal-hal lain yang potensial mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan orang lain.
Pihak pengelola juga menegaskan larangan pengunjung melakukan aksi corat-coret (vandalisme), membawa hewan peliharaan, dan kendaraan bermotor, serta harus membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Bila terjadi kehilangan barang-barang milik pengunjung, pengelola menegaskan tidak akan turut bertanggung-jawab, sekaligus mengharapkan pengunjung segera menelepon pengelola melalui nomor telepon yang tertera, seandainya terdapat atau terjadi hal-hal yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban sesama.
Saat melintasi jembatan besi gantung---yang merupakan jalan masuk menuju Hutan Kota 2---, di bawahnya nampak pemandangan sungai kecil dengan bantaran yang bersih dan rapi. Sedangkan di seberang jembatan, kita akan langsung menemui jalan ‘panggung’ yang bercabang, keduanya menuju area terbuka berbentuk bundar, yang biasa dijadikan sebagai tempat pelaksanaan berbagai acara seremonial, senam massal, skateboard, dan olahraga lainnya. Di sekeliling area terbuka ini terdapat 13 batu prasasti terkait aksi penanaman pohon, termasuk prasasti peningkatan kapasitas Taman Kota 2 menjadi Hutan Kota 2 ini yang ditandatangani Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, pada 3 Juli 2011.
Selain prasasti Walikota, ada pula prasasti penanaman pohon secara serentak tertanggal 18 Juni 2006, misalnya pohon Pala yang ditanam oleh Menneg Lingkungan Hidup (LH) Rachmat Witoelar, pohon Kemuning Gading oleh Ratu Atut Chosiyah selakuPelaksana Tugas Gubernur Banten kala itu, pohon Sonokeling yang ditanam Bupati Tangerang Ismet Iskandar, pohon Merbau oleh Direktur PT BSD Johannes A Hariyanto, pohon Sempur yang ditanam oleh Ketua Umum Eka Tjipta Foundation yakni Gandi Sulistiyanto Suherman, prasasti penanaman pohon Khaya oleh aktivis Lingkungan Hidup untuk Konservasi Alam Ully Hary Rusady, pohon Sungkai yang ditanam oleh Ketua Kerukunan Keluarga Muslim BSD Usamah Hisyam, pohon Salam oleh Ketua Dewan Wali Warga Bakti Keluarga BSD H.L.M Sjafein, pohon Sosis Africa ditanam oleh Direktur Indopos yaitu Joko Intarto, pohon Damar ditanam oleh Ketua Umum Wisdom Tai Chi BSD City M Taufik, prasasti penanaman pohon Trembesi oleh Ketua Gerakan Cinta Pohon Bakti Keluarga BSD Agus Wahyudi, dan prasasti penanaman pohon Sawo Duren oleh Koordinator Pelukis BSD yaitu Saat.
Di tengah-tengah prasasti tadi, terdapat sebuah tugu batu prasasti yang berukuran besar. Inilah tugu peresmian Taman Kota 2 BSD City pada tanggal 18 Juni 2006, dan ditandatangani oleh Menneg LH Rachmat Witoelar. Di batu marmer hitam itu, terpahat tulisan dengan tinta emas: SESUATU ITU TERASA BERARTI / KETIKA SULIT DITEMUKAN / TAK ADA KATA TERLAMBAT / MARI … / HIJAUKAN BUMI / LINDUNGI AIR / BIRUKAN LANGIT.
Berolahraga di sela pepohonan yang rindang di Taman Kota 1 BSD City. (Foto: Gapey Sandy)
Biasanya, dari area terbuka tempat prasast-prasasti ini berada, pengunjung mulai ancang-ancang start untuk mulai mengelilingi area Hutan Kota 2. Perlintasan jalan yang dicor semen membuat nyaman mereka yang jogging maupun aktivitas olahraga lainnya. Tambah lagi, undak-undakan anak tangga yang membuat pengunjung dapat mencapai ketinggian seolah mendaki puncak bukit. Di kiri-kanan, umumnya didominasi pohon-pohon pinus dan cemara. Bagi yang ingin bersantai atau melepas lelah, kursi-kursi panjang yang dicetak berbentuk batang pohon besar dapat menjadi persinggahan pelepas lelah. Nuansanya benar-benar serasa di dalam hutan.