Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Urgensi Pendewasaan Usia Perkawinan

30 Juli 2015   19:11 Diperbarui: 12 Agustus 2015   03:52 2093
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Spanduk yang bertuliskan Lima Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan. (Foto: Gapey Sandy)

Penandatanganan Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan secara simbolis oleh tujuh pelajar. (Foto: Gapey Sandy)

Bukan isapan jempol apalagi menakut-nakuti, bahwa perkawinan pada usia dini dapat membahayakan nyawa seorang ibu ketika melahirkan. Data yang dikumpulkan dan diolah Departemen Kesehatan RI menguatkan lagi fakta tersebut. Itu juga yang menjadikan Depkes merasa masih perlu kerja ekstra keras untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia.

Mengutip data hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, AKI di Indonesia mencapai 359 per 100.000 kelahiran hidup, dan Angka Kematian Bayi (AKB) mencapai 32 per 1000 kelahiran hidup. Tak hanya itu, laporan dari daerah yang diterima Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, jumlah ibu meninggal karena kehamilan dan persalinan tahun 2013, adalah sebanyak 5019 orang. Sedangkan jumlah bayi yang meninggal di Indonesia, berdasarkan estimasi SDKI 2012, mencapai 160.681 anak.

Sering pula kita dengar, pernyataan yang mengatakan, kematian ibu terjadi pada perempuan yang terlalu muda untuk hamil, ada juga yang terlalu tua untuk hamil, jarak kehamilan yang terlalu berdekatan, serta kehamilan yang terlalu sering.

Satu spanduk Saatnya Yang Muda Yang Berencana terpasang di lokasi acara. (Foto: Gapey Sandy)

Salah satu spanduk yang menegaskan Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan di lokasi acara. (Foto: Gapey Sandy)

Selain itu, terdapat beberapa kondisi lainnya seperti Anemia  pada penduduk usia 15 24 tahun masih tinggi yaitu sebesar 18,4% (Riskesdas, 2013); Perkawinan usia dini masih tinggi yaitu sebesar 46,7% (Riskesdas, 2010); Angka kelahiran pada usia remaja  juga masih tinggi yaitu sebesar 48 per 1.000 perempuan usia 1519 tahun (SDKI, 2012); dan kebutuhan pelayanan KB yang tidak terpenuhi masih relatif tinggi, yaitu sebesar 8,5% (SDKI, 2012).

Memang, seperti tertuang dalam Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, khusus mengenai Kesehatan Reproduksi disebutkan bahwa, permasalahan kesehatan reproduksi dimulai dengan adanya perkawinan atau hidup bersama. Diantara perempuan berusia 10 – 54 tahun, ada sebanyak 2,6% menikah pertama kali pada umur kurang dari 15 tahun, dan 23,9% menikah pada umur 15 – 19 tahun. Menikah pada usia dini merupakan masalah kesehatan reproduksi, karena menikah maka semakin panjang rentang waktu untuk bereproduksi.

Lebih miris lagi, dipaparkan mengenai angka kehamilan penduduk perempuan berusia 10 – 54 tahun yang berjumlah 2,68%, terdapat pula kehamilan pada umur kurang dari 15 tahun sebanyak 0,02%, sedangkan kehamilan pada umur remaja (15 – 19 tahun) sebesar 1,97%. Hal ini mendesak dilakukannya pengaturan kehamilan melalui program Keluarga Berencana, sehingga dampak positifnya akan mempengaruhi pula tingkat fertilitas di Indonesia.

Wajah ceria sebagian pelajar usai acara Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan. (Foto: Gapey Sandy)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun