Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

[Kota Cerdas] Tangerang Selatan, Tak Hanya Akrab Teknologi (1)

19 Mei 2015   17:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:49 2607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_418567" align="aligncenter" width="560" caption="Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ketika menghadiri milad Kampung Dongeng di Kampung Sawah, Ciputat, Tangsel, pada Senin, 18 Mei 2015. (Foto: Gapey Sandy)"][/caption]

Mau lapor soal kondisi jalan rusak ke Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany? Atau, laporan adanya sampah bertumpuk? Mungkin, malah laporan soal warung remang-remang yang meresahkan? Saat ini, semua bentuk laporan warga kota dapat disampaikan dengan begitu mudah. Caranya? Download atau install aplikasi Smart Tangsel, gratis, di gadget atau gawai android, isi kolom registrasi, dan lakukan tiga langkah mudah untuk melaporkan segala hal mengenai Kota Tangsel, langsung ke Pemkot. Tiga langkah mudah itu adalah, pertama, capture, yakni foto dan adukan temuan warga kota tentang kerusakan fasilitas, kemacetan dan penyakit masyarakat lainnya secara mudah. Kedua, submit, atau ketik langsung keluhan warga kota untuk Pemkot Tangsel. Ketiga, share, yaitu bagikan keluhan warga kota ke berbagai media sosial yang dimiliki.

Dalam kesehariannya, aplikasi Smart Tangsel terbukti menjadi teknologi paling kiwari untuk urusan lapor-melapor kepada Walikota Airin beserta jajarannya. Mari kita tengok sejumlah cotoh pelaporan tersebut. Warga kota empunya akun rajabmiko misalnya, memfoto kondisi jalan rusak yang berlokasi di Jalan Raya Pamulang setelah Kantor Walikota sebelum Pamulang Square. Selain foto, rajabmiko menulis dengan nada prihatin: “Jalanan ini semula bagus tidak banyak lubang, tapi semakin lama lubang semakin besar, bahkan kalau hujan pun jalanan tersebut banjir, dan di pagi hari menyebabkan kemacetan akibat jalan tersebut”.

Sementara itu, pemilik akun firdaus meng-upload foto sebuah truk yang terperosok karena jalanan amblas. Kondisi truk terlihat miring, nyaris terguling, dengan sisi sebelah kanan terbenam jalan raya. Melengkapi fotonya, firdaus menulis dengan nada kesal: “Jalan terlalu kecil dan belum di double dilalui truk, tidak muat, sehingga truk nyaris terbalik. Ini sudah kesekian kalinya”.

[caption id="attachment_418569" align="aligncenter" width="560" caption="Aplikasi teknologi memudahkan layanan publik dan interaksi antara warga dengan jajaran Pemkot Tangsel. Aplikasi Smart Tangsel memudahkan warga melaporkan berbagai kondisi kota kepada Pemkot Tangsel menggunakan gawai. (Foto: Dok. Smart Tangsel)"]

14320302141487082207
14320302141487082207
[/caption]

Bagaimana dengan pelaporan tumpukan sampah? Nah, masalah yang satu ini memang cukup mewabah di seantero Kota Tangsel. Empunya akun koalisi rakyat peduli situ mempublikasi foto yang di-jepret di pertigaan Masjid Al Ghofur, bantaran Situ Parigi, Pondok Aren. Tak hanya foto, caption-nya bertuliskan: “Sampah menumpuk di pinggir jalan depan Masjid Al Ghofur menimbulkan bau tak sedap. Terima kasih”.

Kiranya, apa yang disampaikan warga kota melalui gawai-gawainya dengan aplikasi Smart Tangsel menjadi sarana paling efektif dalam rangka memperpendek jalur birokrasi, informasi dan komunikasi, antara warga dengan Ibu Walikotanya. Satu contoh lagi, bagaimana mungkin misalnya, Walikota akan mengetahui bahwa ada peternakan ayam yang keberadaannya mengganggu warga lantaran bau, dan polusi limbah lainnya. Peternakan ayam ini yang menjadi subyek laporan pemilik akun BASI Bersih Asri Sehat Indah. Dalam laporannya, ia menulis dengan bahasa tutur apa adanya: “Di belakang Masjid Bani Umar, Pondok Aren, ada peternakan ayam sudah meresahkan, udara menjadi bau, lalat dimana-mana, sudah seperti laron setelah hujan. Penyakit gatal-gatal menyerang penduduk. Agar Pemkot Tangsel dapat menutup karena sudah tidak cocok peternakan berada di penduduk yang padat”.

Nah, bayangkan, seandainya tidak ada aplikasi Smart Tangsel yang cerdas seperti ini. Akan bagaimana cara warga kota melaporkan segala hal yang terjadi di lingkungan sekitarnya kepada jajaran Pemkot Tangsel? Menurut pengelola aplikasi, Smart Tangsel merupakan singkatan dari Selektif Mencermati Realita Tangerang Selatan. Aplikasi ini telah berlangsung sejak awal tahun kemarin, dan merupakan pengayaan dari program interaktif antara Pemkot Tangsel dengan warga kota yang sebenarnya selama ini telah berjalan, melalui program SMS gateway di nomor 0878.8899.6363, maupun email resmi di alamat info@tangerangselatan.go.id. Memang, semua laporan melalui Smart Tangsel harus melalui moderasi admin, artinya berlangsung proses filtering foto sekaligus keterangannya. Tapi semua itu bukan bermaksud membatasi kebebasan warga menyampaikan pendapat dan informasi, namun demi laporan yang bermuatan SARA, pornografi, dan tak bertanggung-jawab.

[caption id="attachment_418572" align="aligncenter" width="560" caption="Portal resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan selalu aktual menampilkan berbagai informasi dan komunikasi terkait perkembangan yang terjadi di Kota Tangsel. Terutama kebijakan Pemkot Tangsel yang memiliki dampak luas kepada warga kota. (Foto: tangerangselatankota.go.id)"]

14320302791396737975
14320302791396737975
[/caption]

Tak pelak, Smart Tangsel---yang terkoneksi dengan web portal resmi Pemkot Tangsel, tangerangselatankota.go.id---menjadi salah satu bukti pemanfaatan teknologi kiwari yang berdaya-guna. Dalam hal ini, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang kegunaannya sangat memudahkan, karena mampu mengidentifikasi aneka permasalahan kota, sehingga dapat cepat ditangani aparat dan instansi terkait, sehingga pada perkembangannya mampu pula menjadikan wilayah kota sebagai layak huni. Hal ini teramat disadari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, yang dalam berbagai kesempatan, senantiasa mengingatkan pentingnya memanfaatkan teknologi. Bahkan, salah satu indikasi Kota Cerdas atau Smart City menurutnya adalah keberhasil pemangku kebijakan menerapkan teknologi dalam pengelolaan wilayahnya. Meskipun begitu, mantan Putri Pariwisata & Putri Favorit pada Pemilihan Putri Indonesia 1996 ini mengakui, teknologi bukan segala-galanya dalam konsep Kota Cerdas.

“Teknologi bukan segala-galanya dalam konsep Kota Cerdas. Teknologi hanya membantu para pemangku kepentingan pada level pemerintahan untuk mewujudkan konsep Kota Cerdas, khususnya mewujudkan kota yang layak huni. Kota Cerdas adalah konsep kota yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengidentifikasi masalah-masalah perkotaan dengan cepat. Paling penting dari itu semua adalah, bagaimana teknologi mampu memperpendek jalur komunikasi antara Pemerintah dan masyarakat. Kota Tangsel, kini tengah berupaya ekstra keras mewujudkan konsep Kota Cerdas itu melalui berbagai penerapan kemajuan teknologi,” ujar Walikota Tangsel, Airin, yang kelahiran Banjar, 28 Agustus 1976 ini.

Pernyataan Airin tidak main-main. Bersama seluruh jajarannya, walikota yang menjabat sejak 20 April 2011 ini semakin melakukan koordinasi harmonis untuk menerapkan pemanfaatan teknologi itu. Hasilnya, berbagai terobosan dan inovasi layanan publik berhasil diluncurkan. Sebut saja misalnya, penerapan sistem anggaran elektronik (e-Budgeting) SIMRAL atau Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan Keuangan Daerah Terpadu yang dikembangkan bersama PTIK BPPT. Pengoperasian SIMRAL telah berlangsung sejak kemarin. Seperti dikutip bppt.go.id, Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material, Hammam Riza mengatakan, SIMRAL merupakan wujud inovasi Teknologi dan Informasi untuk membangun tertib administrasi dan terjaganya konsistensi data pembangunan daerah.

[caption id="attachment_418574" align="aligncenter" width="540" caption="Pemanfaatan SIMRAL yang sangat praktis dan modern. Kaya manfaat untuk mencatat dan mengolah hasil Musrenbang. (Foto: tangerangselatankota.go.id)"]

1432030358668370638
1432030358668370638
[/caption]

Melalui SIMRAL, pengelolaan program dan kegiatan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan dan transparan. Diharapkan juga, dengan menggunakan SIMRAL ini tidak ada usulan rencana program dan kegiatan pembangunan daerah yang tidak diketahui asal-usulnya, tidak diketahui siapa yang bertanggung-jawab terhadap usulan program kegiatan pembangunan daerah tersebut. Bahasa populernya, tidak ada lagi usulan rencana program, kegiatan pembangunan maupun anggaran ‘siluman’.

Realisasinya, pemanfaatan SIMRAL sangat praktis dan modern, terutama untuk mencatat dan mengolah hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik tingkat Kelurahan maupun Kecamatan. Nantinya, untuk data perencanaan pembangunan yang berupa usulan kegiatan pembangunan dari hasil Musrenbang ini, masyarakat luas dapat melihat sendiri dan mengaksesnya dengan menggunakan sistem yang disebut e-Musrenbang.

SIMRAL juga telah digunakan Pemkot Tangsel untuk mencatat dan mengolah data anggaran pembangunan untuk Tahun Anggaran 2015, berikut penatausahaan keuangannya. Pengolahan data anggaran pembangunan atau RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) ini acapkali dikenal dengan sebutan e-Budgeting, yang merupakan salah satu modul dari SIMRAL. Begitu komprehensif manfaat SIMRAL yang mengintegrasikan antara data perencanaan pembangunan yang terdiri dari pencatatan dan pengolahan data Musrenbang Kelurahan/Desa, Musrenbang Kecamatan, forum SKPD, Musrenbang Kota, serta data RKPD, Renja SKPD, dengan penganggaran PPAS, RKA, DPA dan Anggaran Kas, serta penatausahaan atau pengelolaan keuangan sampai akuntansi dan pelaporan pertanggungjawaban. Sistem e-Budgeting yang dikelola Pemkot Tangsel bahkan diyakini lebih terjamin keamanannya, karena bagi mereka yang akan mengakses harus memasukkan password. Dengan begitu, jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan, maka yang bertanggung-jawab adalah yang memasukkan password tersebut.

[caption id="attachment_418575" align="aligncenter" width="540" caption="Ketika dilaksanakan sosialisasi sistem online dengan wajb pajak terkait aplikasi layanan e-SPTPD di Kota Tangsel. (Foto: tangerangselatankota.go.id)"]

1432030411387549073
1432030411387549073
[/caption]

Gebrakan Walikota Airin agar jajarannya mencari terobosan dan inovasi TIK pun akhirnya bak gayung bersambut. Kini, penerapan TIK sudah dilakukan untuk melayani sejumlah sistem perizinan. Antara lain, Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu (Sisyandu), Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu Satu Atap (SIM PTSA), digitalisasi arsip, dashboard system, Sistem Pengawasan dan Pengendalian (Siwaspada), serta yang baru digulirkan yaitu Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie). Sebagai gambaran saja, dengan sistem Simponie, waktu penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dapat selesai hanya dalam satu hari. Sebelumnya? Wow, butuh waktu hingga dua minggu!

Lebih dari itu, Pemkot Tangsel juga sudah meluncurkan program aplikasi e-SPTPD, sebuah sistem online untuk memudahkan para pembayar pajak mengurus pajak daerah non Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanang dan Bangunan (BPHTB), yakni berupa pajak Restoran, Hotel, Parkir, Reklame dan Air Tanah. Jelas, e-SPTPD merupakan upaya peningkatan pelayanan terhadap wajib pajak berbasis web, sekaligus merealisasikan Kota Tangsel sebagai Smart City. Kemudahan layanan publik mempergunakan kecanggihan teknologi ini menjamin wajib pajak untuk nyaman membayar pajak, dan tidak perlu antri di bank yang ditunjuk. Cukup mengakses situs https://e-sptpdtangselkota.org/ dengan memanfaatkan jaringan internet di lap top, komputer, bahkan melalui gawai yang memiliki akses mobile banking Bank Jabar Banten (BJB) di seluruh Indonesia. Untuk dapat login membayar pajak melalui genggaman gawai, wajib pajak terlebih dahulu melakukan pendaftaran untuk mendapatkan username dan password. Selebihnya, wajib pajak tinggal membayar dan melaporkan kewajiban pajak daerahnya secara online serta dapat diakses dimana dan kapan saja. Aplikasi SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) berbasis web ini merupakan awal dari pengembangan sistem pajak daerah online yang akan terkoneksi dengan sistem monitoring pelaporan transaksi harian wajib pajak melalui sarana yang dinamakan Tapping Box. Inovasi berbasis teknologi web ini kedepannya akan semakin memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran dan pelaporan pajak secara komprehensif terkoneksi, serta real time.

[caption id="attachment_418581" align="aligncenter" width="567" caption="Ikon BSD City di Kota Tangsel. (Foto: kabartangsel.com)"]

14320306251637087002
14320306251637087002
[/caption]

Memanfaatkan sistem online wajib pajak, tentu saja dapat meminimalisir ruang gerak mafia pajak dan perizinan di Tangsel. Terbukti, pemanfaatan TIK untuk layanan publik yang lebih baik dan merupakan salah satu indikator Kota Cerdas, telah dilaksanakan Tangsel. Teknologi mampu mengurangi interaksi negatif yang terjadi antara wajib pajak dengan mafia pajak untuk misalnya melakukan kolusi juga korupsi.

Lantas, apa segala sesuatu yang berhubungan dengan Pemkot Tangsel mutlak melulu via teknologi digital. Jawabnya, tidak! Walikota Airin sudah sejak lama memberlakukan metode tradisional. Bentuknya, menerima kehadiran warga kota---tanpa kecuali---, yang hendak menyampaikan berbagai usulan, saran, masukan maupun unek-unek. Temu warga ini berlangsung tiap Rabu, 10.00 – 12.00 wib, sehingga tak salah bila ada yang menyebut dengan forum ‘Reboan’. Barulah, pada Selasa, Walikota Airin melakukan rapat Wasdal alias Pengawasan dan Pengendalian, yang secara khusus membahas keluhan-keluhan warga kota.

Seluruh paparan, mulai dari aplikasi Smart Tangsel hingga temu warga atau forum ‘Reboan’ menjadi indikasi bahwa Kota Tangsel telah menerapkan beberapa pekerjaan terkait indikasi Kota Cerdas. Terutama, dalam konsep kemasyarakatan (society). Konsep ini dalam tools perangkingan Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI) 2015---Kompas dan ITB Maturity Model---meliputi masalah keamanan, kesehatan, layanan publik/pemerintahan, transportasi, dan interaksi sosial digital. Selain society, IKCI lainnya adalah konsep perekonomian (economy), dan lingkungan hidup (environment). Ketiga konsep ini dikelola sedemikian rupa sehingga menjadikan sebuah kota dikategorikan sebagai Kota Cerdas, melalui tiga komponen yang saling ‘beririsan’, yakni (penerapan) TIK, warga kota termasuk seluruh Sumber Daya Manusia pengelola, dan tata kelola itu sendiri.

[caption id="attachment_418582" align="aligncenter" width="585" caption="Skema alat perangkingan Kota Cerdas. (Sumber: Makalah Kompasiana Nangkring bertema Kotaku Cerdas)"]

1432030691567741198
1432030691567741198
[/caption]

Untuk sementara waktu, segala hal---terutama aplikasi dan sistem layanan publik secara online---yang telah diterapkan Kota Tangsel membuktikan kemampuan kota yang baru berusia enam tahun ini, masuk dalam capaian Kota Cerdas. Setidaknya, kalau mendasari penilaian tersebut dengan mengacu pada pendapat yang menjabarkan: Smart City biasa digunakan untuk merepresentasikan kemampuan sebuah kota menyediakan layanan terhadap individu atau masyarakat, untuk bereksplorasi dalam dunia maya dengan kecepatan lingkungan dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan tentang kota tersebut. (Gruber dalam Zhu et al, 2002; dalam Supangkat, 2015)

Begitu juga bila mengacu pada sebuah konsep Kota Cerdas yang diadopsi negara lain. Progressive concept of Smart City that “must seriously start with people and the human capital side of the question, rather than blindly believing that IT---Information & Technology--- itself automatically transform and improve cities”. (INTELI, Inteligencia em Inovacao, Centro de Inovacao, Portugal)

Tangsel dan Tiga Konsep Kota Cerdas

Paparan mengenai aplikasi Smart Tangsel menggunakan gawai hingga penerapan sistem layanan online untuk koordinasi antar lini Pemkot Tangsel, sekaligus memudahkan pelayanan kepada publik, sudah barang tentu menjadi keunggulan Tangsel dalam mewujudkan Kota Cerdas. Setidaknya, masuk dalam konsep pertama, yakni Smart Society yang penjabarannya adalah, pengelolaan kota yang mampu menyuguhkan kepada warganya jaminan keamanan, kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan interaksi sosial dengan sesama masyarakat maupun dengan pemerintah. Interaksi sosial didukung layanan TIK, tata kelola dan peran SDM (people) yang baik.

[caption id="attachment_418583" align="aligncenter" width="540" caption="Logo Hari Keluarga Nasional XXII Tahun 2015. Kota Tangsel akan menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak peringatan Harganas XXII. (Foto: tangerangselatankota.go.id)"]

1432030740497222172
1432030740497222172
[/caption]

Smart Society

Selain layanan publik, Smart Society juga mensyaratkan tata kelola yang baik untuk keamanan, kesehatan, transportasi dan sosial digital. Khusus mengenai keamanan, langkah taktis terus digesa Walikota Tangsel Airin. Saat ini, sesuai kebutuhan wilayah, Tangsel membutuhkan kehadiran Markas Kepolisian Resor (Mapolres) tersendiri. Tidak lagi seperti saat ini, yang memiliki dua jalur komando yakni ke Mapolres Jakarta Selatan, sekaligus Mapolres Kota Tangerang. Desakan pembangunan Mapolres sendiri, semakin santer disuarakan warga, manakala terjadi serentetan peristiwa penggerebekan kelompok teroris dan terduga ISIS di sejumlah wilayah Tangsel. Nah, gara-gara itu pula, Tangsel sempat memperoleh stigma kurang sedap dari Mendagri Tjahjo Kumolo, yaitu menjadi zona merah gerakan separatis.

Stigma negatif terkait masalah keamanan ini segera disanggah Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Tangsel, HM Saidih. Kepada penulis, Ketua MUI Tangsel ini menganggap, pernyataan Mendagri sah-sah saja bila dimaksudkan sebagai wacana. Alasannya, gerakan separatis yang disebut-sebut itu, justru bukan warga asli dari Kota Tangsel. Begitu pula dengan kelompok teroris yang digerebek di Ciputat dan Pamulang misalnya, adalah para pendatang yang bermukim sementara di Tangsel.

Kehadiran Mapolres Kota Tangsel, diyakini bakal membuat koordinasi atas pengendalian ketertiban dan keamanan masyarakat menjadi satu komando, tidak lagi ‘dualisme’ ke Mapolres Jakarta Selatan dan Mapolres Kota Tangerang. Awal Mei ini, harapan tersebut tinggal selangkah lagi, karena rupanya Polda Metro Jaya telah menunjuk AKBP Irman Sugema untuk memimpin Polres Tangsel, bersama dengan 450 personil kepolisian lainnya yang berasal dari Polresta Tangerang dan Polda Metro Jaya. Syukurlah, harapan warga terkabul.

[caption id="attachment_418584" align="aligncenter" width="567" caption="Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan yang semakin terasa manfaatnya untuk warga kota melalui layanan kesehatan terbaiknya. (Foto: kabartangsel.com)"]

1432030781734840513
1432030781734840513
[/caption]

Buang jauh-jauh pretensi yang menyebutkan Kota Tangsel tidak aman lantaran stigma zona merah gerakan separatis tadi. Justru sebaliknya, rasa aman yang semakin menebal, membuat Tangsel percaya diri untuk menjunjung amanah sebagai tuan rumah pelaksanaan puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXII Tahun 2015 yang akan diselenggarakan awal Agustus mendatang. Bahkan Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir bersama Ibu Negara Iriana, beserta seluruh jajaran kementerian terkait lainnya.

Sementara itu, dari sisi kesehatan, salah satu indikator yang digunakan untuk menentukan derajat kesehatan penduduk adalah angka kesakitan (morbidity rate). Sepanjang 2013, penduduk Tangsel yang mengalami keluhan kesehatan dan mengakibatkan terganggunya aktivitas sehari-hari mencapai 8,53 persen, dengan rata-rata lamanya sakit selama enam hari dalam sebulan. Menurut data Susenas 2012-2013, pencapaian derajat kesehatan tersebut mengalami perbaikan, karena pada 2012, penduduk yang mengalami masalah kesehatan mencapai 10,02 persen, meskipun, rata-rata lamanya sakit dalam satu bulan justru lebih singkat yakni empat hari dalam satu bulan. (Data Susenas 2012-2013)

Adapun jumlah Puskesmas di Tangsel, pada 2013, mencapai 25 unit. Sedangkan Puskesmas pembantu ada 15 unit, yang tersebar di tujuh kecamatan. Keberadaan RSUD Tangsel yang diresmikan 7 April 2010 pun, semakin membawa manfaatnya untuk warga. Selama dua tahun terakhir misalnya, layanan RSUD Tangsel mampu menangani tindakan medis kepada 117.188 pasien. Apalagi setelah Walikota Tangsel Airin mengeluarkan kebijakan pelayanan kesehatan gratis bagi warga Tangsel asalkan membawa e-KTP asli terbitan Disdukcapil Kota Tangsel, dan bagi yang belum memiliki e-KTP dapat menyertakan Kartu Keluarga dan fotokopi KTP kedua orangtua. Pihak rumah sakit juga melayani peserta BPJS, dan masyarakat umum.

[caption id="attachment_418585" align="aligncenter" width="500" caption="Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany ketika meninjau pelayanan medis di RSUD Kota Tangsel. (Foto:: kabartangsel.com)"]

143203082519831323
143203082519831323
[/caption]

Indikasi semakin membaiknya tingkat kesehatan warga memang bukan isapan jempol belaka. Pertengahan Mei ini sebuah prestasi dibidang kesehatan berhasil diraih. Melalui Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel masuk dalam enam besar tingkat nasional dalam Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Sebelumnya, Pondok Jagung menjuarai lomba ini untuk tingkat Provinsi Banten.

Untuk menjadi yang terbaik dalam Lomba PHBS ini, ada sejumlah indikator yang dinilai, seperti proses kelahiran bayi yang harus ditangani bidan atau tidak lagi dengan dukun; masyarakat harus menggunakan air bersih karena bila airnya kotor akan sakit perut; jamban juga harus sehat dan bersih sehingga tidak ada kuman muncul; secara berkala anak balita wajib ditimbang di Posyandu; masyarakat wajib membersihkan jentik nyamuk agar tidak ada Demam Berdarah Dengue (DBD); masyarakat juga harus berolahraga; dan menegakkan aturan tidak boleh merokok di dalam ruangan.

Dari segi pengembangan transportasi massa, Pemkot Tangsel senantiasa berkoordinasi apik dengan para pemangku kebijakan dibidang angkutan, seperti dengan PT Kereta Api Indonesia, bahkan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama. Dengan PT KAI, Tangsel berkepentingan untuk merevitalisasi lima stasiun kereta api yang ada (Stasiun Serpong dan Rawa Buntu di Serpong, Sudimara dan Tegal Rotan di Ciputat, Stasiun Jurang Mangu di Ciputat Timur). Sedangkan dengan Gubernur DKI, Airin intens membahas tentang dampak penutupan terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang berimbas ke penempatan armada bus-bus antar kota antar provinsi ke wilayah Tangsel. Transportasi menjadi penting, karena secara geografis, Tangsel memiliki perbatasan dengan empat wilayah. Sisi Utara, berbatasan dengan Kota Tangerang dan DKI Jakarta, sisi Selatan dengan Provinsi Jawa Barat (Depok dan Bogor), sisi Barat dengan Kabupaten Tangerang, dan sisi Timur dengan Jawa Barat (Kota Depok) dan DKI Jakarta. Tangsel juga dikenal sebagai daerah penyangga ibukota, dan penghubung wilayah DKI Jakarta dengan Banten. Inilah salah satu alasan mengapa banyak sekali warga Tangsel memilih untuk menggunakan Kereta Api Commuter Jabodetabek, terutama mereka para penglaju yang sehari-hari beraktivitas di ibukota.

[caption id="attachment_418586" align="aligncenter" width="567" caption="Para penumpang kereta api di Stasiun Pondok Ranji, Tangsel. (Foto: beritadaerah.co.id)"]

1432030865566876227
1432030865566876227
[/caption]

[caption id="attachment_418587" align="aligncenter" width="567" caption="Peluncuran Bus Trans Anggrek yang rutenya terkoneksi dengan Stasiun KA Rawa Buntu, Serpong. (Foto: mobilkomersial.com)"]

1432030908120785911
1432030908120785911
[/caption]

Masih terkait transportasi, untuk memudahkan mobilisasi warganya, April kemarin, Walikota Tangsel Airin meresmikan pengoperasian Bus Trans Anggrek. Bus ini akan melintasi garis batas luar wilayah Tangsel, dan yang terpenting adalah terkoneksi dengan Stasiun Kereta Api Rawa Buntu, Serpong, sehingga memudahkan akses untuk menggunakan KA Commuter Jabodetabek. (Bersambung)

o o o o o O o o o o o

Baca sambungan tulisannya:

[Kota Cerdas] Tangerang Selatan, Tak Hanya Akrab Teknologi (2)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun