Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Begini Jadinya, Bila Lahan Jalur Pipa Gas Tidak Dipagar

12 Maret 2015   11:19 Diperbarui: 4 April 2017   18:01 1870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_402171" align="aligncenter" width="567" caption="Di area Jalur Pipa Gas. Papan besi peringatan BAHAYA, dan prasasti batu pertanda lintasan Jalur Pipa Gas, malah menjadi pembatas lahan parkir di SMK/SMEA Sasmita Jaya, Pamulang. (Foto: Gapey Sandy)"][/caption]

“Kalau bukan karena faktor lingkungan, mungkin sudah akan saya perluas usaha memelihara dan menggemukkan sapi ini. Tapi, karena lokasi ini persis bersebelahan dengan wilayah perumahan, saya memahami untuk tidak mengembangkan usaha pemeliharaan sapi ini lebih besar lagi. Khawatir, tetangga di kiri dan kanan, mencium aroma yang kurang sedap dari kandang sapi ini. Apalagi, saya mengerti ini adalah lahan Jalur Pipa Gas,” ujar Bujang (bukan nama sebenarnya) menjawab pertanyaan penulis mengenai perkembangan usaha ternak sapi miliknya.

“Jadi, ini lahan Jalur Pipa Gas?” tanya penulis.

Ya. Tapi sepertinya bukan cuma saya saja yang memelihara sapi. Arah ke sebelah sana lagi, masih ada juga kok, sapi-sapinya,” Bujang menjawab sembari menunjuk ke arah sisi lain Jalur Pipa Gas.

“Empat ekor sapi ini, tentu bakal dijual pada saat Hari Raya Idul Adha nanti. Memang perkiraan modal dan keuntungannya, bagaimana?” penulis kembali bertanya.

“Begini saja, ambil sederhananya. Saya membeli sapi-sapi ini pada kisaran harga antara Rp 14 juta sampai Rp 15 juta per ekor. Nanti, pada saat penyembelihan Hari Raya Qurban, taksiran saya, bisa jual daging dan memperoleh hasil sekitar Rp 30 juta per ekor. Lumayan keuntungannya. Itu harus saya serahkan kepada pemilik sapi ini. Kemudian, akan kita bagi dua, untuk pemilik sapi, dan saya sebagai pemeliharanya. Karena, untuk satu bulan saja, empat ekor sapi ini membutuhkan biaya sebesar Rp 300.000, untuk pembelian makanan berupa sisa ampas tahu,” jelas Bujang rinci.

Ooohhh, jadi sapi-sapi ini bukan punya sendiri ya? Lantas punya siapa?” kepo penulis.

“Punya seorang warga di sekitar sini juga. Saya cuma menyediakan kandang sapi, dan memberi makan, serta memelihara sapi-sapi ini saja,” tutur Bujang sembari mengangkat seikat rumput segar untuk diberikan kepada empat ekor sapi.

[caption id="attachment_402176" align="aligncenter" width="567" caption="Di area Jalur Pipa Gas. Menjadi kandang sapi. Sapi-sapi ini kelak akan dijual pada momentum Hari Raya Qurban, Idul Adha. (Foto: Gapey Sandy)"]

1426128836233637134
1426128836233637134
[/caption]

[caption id="attachment_402178" align="aligncenter" width="567" caption="Di area Jalur Pipa Gas. Menjadi kandang sapi. (Foto: Gapey Sandy)"]

14261288802106872345
14261288802106872345
[/caption]

* * *

Bujang, memelihara empat ekor sapi. Sapi-sapi yang ukuran fisiknya cukup berimbang itu bukan milik Bujang sendiri, melainkan milik seorang warga sekitar. Bujang hanya memiliki kandang sapi, dan memelihara serta menggemukkan sapi-sapi. Hanya itu yang Bujang bisa lakukan. Kelak, pada saat Idul Adha, sapi-sapi itu akan dijual dengan harga setinggi langit. Atau, disembelih untuk dijual dagingnya juga dengan harga fantastis.

Begitulah potret usaha yang dilakoni Bujang. Hanya saja, dari Bujang pula terungkap fakta menarik bahwa, kandang sapi milik Bujang berada di atas lahan Jalur Pipa Gas (JPG), Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Selain, berada persis bersebelahan dengan kawasan perumahan Bukit Pamulang Indah (BPI) yang padat penduduk. Hingga kini, JPG masih aktif difungsikan, untuk mengalirkan gas dari Cilegon, Banten, dengan lintasan jalur yang membelah Kota Tangsel.

[caption id="attachment_402194" align="aligncenter" width="567" caption="Di area Jalur Pipa Gas. Papan dan prasasti PERINGATAN Tertanam Pipa Gas Aktif Bertekanan Tinggi justru menjadi pembatas lokasi penjualan bambu, di Jalan Raya Dr Setiabudi, Pamulang. (Foto: Gapey Sandy)"]

1426129410598978212
1426129410598978212
[/caption]

[caption id="attachment_402199" align="aligncenter" width="567" caption="Di area Jalur Pipa Gas. Perhatikan dengan seksama. Besi berbentuk agak melengkung itu adalah pembatas, penanda, sekaligus pelindung lahan milik Pertamina Gas yang Tertanam Pipa Gas Aktif Bertekanan Tinggi. Namun, malah menjadi atap bagi lapak pedagang kaki lima di pinggir Jalan Raya Dr Setiabudi, Pamulang. (Foto: Gapey Sandy)"]

14261295801681894359
14261295801681894359
[/caption]

Pemanfaatan lahan di atas JPG milik Pertamina Gas oleh warga, bukan dilakukan Bujang saja. Pekan pertama Maret 2015 ini, penulis sengaja bersepeda menelusuri JPG dari perumahan Pamulang Estate, Bukit Pamulang Indah, kawasan SMK/SMEA Sasmita Jaya yang ‘satu atap’ kepemilikan dengan Universitas Pamulang, Bunderan Pamulang, hingga perumahan Pamulang Permai I. Hasilnya? Sejumlah aktivitas nampak dilakukan warga di atas lahan tanah milik negara tersebut. Mulai dari berkebun, mendirikan warung sembako, menaruh barang dan perabotan, menjadikan sebagai garasi kendaraan, lapangan olahraga, tempat parkir mobil dan motor, lapak usaha cucian sepeda motor, lapak pedagang kaki lima, dan masih banyak lagi.

Penulis bukan dalam posisi menilai apakah pemanfaatan lahan JPG oleh warga itu termasuk legal, atau ilegal. Sederhananya, hanya sekadar fakta yang disodorkan penulis kepada siding pembaca. Selebihnya, silakan ambil penilaian masing-masing. Meskipun, parameter penilaian bisa saja disesuaikan dengan apa yang telah ditetapkan pihak Pertamina Gas, dalam setiap papan peringatan yang dipasang, maupun prasasti batu yang dibangunnya. Misalnya saja, seperti yang tulisan yang terpampang pada salah satu prasasti batu yang letaknya tak jauh dari SMK/SMEA Sasmita Jaya, Pamulang. Tulisannya yang dimaksud, selengkapnya adalah: PERINGATAN. TANAH MILIK PERTAMINA GAS. TERTANAM PIPA GAS AKTIF BERTEKANAN TINGGI. Dilarang Melalui Kendaraan Berat. Dilarang Mendirikan Bangunan. Dilarang Menumpukkan Barang/Limbah. Dilarang Menggarap Ladang.

[caption id="attachment_402204" align="aligncenter" width="567" caption="Di area Jalur Pipa Gas. Lahan terbuka milik Pertamina Gas yang Tertanam Pipa Gas Aktif Bertekanan Tinggi, justru dimanfaatkan untuk menjadi garasi kendaraan, termasuk foto nomor dua adalah garasi bengkel mobil pada sisi sebelah kanan. (Foto: Gapey Sandy)"]

1426129763785149580
1426129763785149580
[/caption]

[caption id="attachment_402207" align="aligncenter" width="567" caption="Di area Jalur Pipa Gas. Lahan terbuka milik Pertamina Gas yang Tertanam Pipa Gas Aktif Bertekanan Tinggi, justru dimanfaatkan menjadi garasi kendaraan. (Foto: Gapey Sandy)"]

14261298262118694145
14261298262118694145
[/caption]

Sementara itu, pada papan besi lainnya, tulisan Pertamina Gas memperingatkan: PIPA GAS TEKANAN TINGGI. MUDAH MELEDAK DAN TERBAKAR. DILARANG Dilalui Kendaraan Berat, Menggali Tanah, Mendirikan Bangunan, Membuang/Membakar Sampah, Bercocok Tanam, Menimbun Barang. Ada juga papan besi peringatan lainnya, dengan tambahan tulisan larangan, yaitu DILARANG Memanfaatkan Lahan Tanpa Izin.

Pendek kata, dalam jarak sepanjang satu kilometer saja, cukup banyak Pertamina Gas memasang rambu-rambu dan papan peringatan. Tambah lagi, sejumlah patok batu berbentuk persegi panjang juga sengaja ditanam untuk memberi tanda pada sepanjang lahan JPG. Artinya, warga maupun instansi dan pihak-pihak di luar Pertamina Gas, harusnya sudah mahfum dan sadar akan status kepemilikan lahan, dan ancaman resiko bahaya bila beraktivitas di atas lahan JPG. Apalagi, kalau nyata-nyata melanggar larangan demi larangan yang telah ditetapkan pihak Pertamina Gas pada setiap papan peringatan.

[caption id="attachment_402219" align="aligncenter" width="567" caption="Di area Jalur Pipa Gas. Lahan terbuka milik Pertamina Gas dijadikan kandang sapi, tempat pembuangan sampah, dan kebun pisang. (Foto: Gapey Sandy)"]

1426130172256975443
1426130172256975443
[/caption]

[caption id="attachment_402223" align="aligncenter" width="567" caption="Di area Jalur Pipa Gas. Nyaris dibangun bangunan permanen dengan tangga yang terdiri dari tiga undakan. Bangunan lantai permanen sudah jadi, dan hingga kini terbengkalai. (Foto: Gapey Sandy)"]

1426130306742111905
1426130306742111905
[/caption]

Tapi apa boleh buat, kenyataan di lapangan menunjukkan, masih banyak warga memanfaatkan lahan di atas JPG untuk berbagai kegiatan. Penulis mencoba untuk membagi kegiatan tersebut menjadi tiga. Pertama, memanfaatkan lahan JPG sebagai tempat usaha atau aktivitas komersial. Kedua, menjadikannya sebagai tempat berkumpul warga untuk bidang kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk olahraga. Dan ketiga, menjadikannya sebagai wilayah private area, atau untuk kepentingan diri sendiri.

Penertiban Tanpa Pemagaran

Sebenarnya, pada September 2013 lalu, Pertamina Gas bersama pihak berwajib terkait telah melakukan penertiban terhadap lahan di atas JPG. Banyak lapak-lapak pedagang kaki lima yang digusur. Tidak sedikit gubuk-gubuk liar “digaruk” habis sampai bersih. Kalau tadinya, banyak pedagang kaki lima menyerobot lahan di atas JPG, kini kondisi tersebut sudah berubah total. Dari yang tadinya kumuh, kondisi lahan tersebut kini telah menjadi tanah lapang nan terbuka. Bahkan mulai berganti menjadi lapangan rumput menghijau. Pemandangan ini dapat disaksikan di dekat Bunderan Pamulang, mengarah ke lahan JPG yang membelah perumahan Pamulang Permai I.

[caption id="attachment_402238" align="aligncenter" width="567" caption="Di area Jalur Pipa Gas, ada tempat cuci motor. (Foto: Gapey Sandy)"]

14261305341849320632
14261305341849320632
[/caption]

[caption id="attachment_402241" align="aligncenter" width="567" caption="Di area Jalur Pipa Gas. Gubuk di sebelah kanan itu sempat jadi bengkel motor, kini menjadi gubuk liar tak berpenghuni. (Foto: Gapey Sandy)"]

14261306001855361887
14261306001855361887
[/caption]

Kondisi tertib yang nampak pada lahan JPG di mulut perumahan Pamulang Permai I, memang mudah dilaksanakan, karena pada sisi kiri kanan lahan JPG, dibangun tembok beton nan kokoh. Tembok beton itu diberi cat warna kuning dan diberi tulisan besar-besar BATAS ROW PERTAMINA. Dengan adanya pemagaran tembok beton ini, maka siapa saja yang mencaplok lahan di atas JPG akan dengan mudah terlihat dengan mata telanjang. Nah, pada lahan yang sudah menjadi lapangan terbuka dengan rumput menghijau itu, sejumlah warga kemudian memanfaatkannya sebagai Lapangan Woodball. Tak asal bermain cabang olahraga asal Taiwan itu, para atlet Woodball ini kemudian berprestasi, dengan meraih juara ketiga pada PON Remaja I di Surabaya, Jawa Timur, akhir tahun 2014 kemarin. Baca: Raih Medali dari Lahan Jalur Pipa Gas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun