Mohon tunggu...
Gapey Sandy
Gapey Sandy Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

Peraih BEST IN CITIZEN JOURNALISM 2015 AWARD dari KOMPASIANA ** Penggemar Nasi Pecel ** BLOG: gapeysandy.wordpress.com ** EMAIL: gapeysandy@gmail.com ** TWITTER: @Gaper_Fadli ** IG: r_fadli

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Bangun Indonesia dari Desa, Belajar dari Malinau

29 November 2014   20:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:31 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_379072" align="aligncenter" width="567" caption="Bupati Malinau, Kalimantan Utama, Dr Yansen TP., M.Si., berbicara tentang Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) pada acara Tokoh Bicara edisi perdana yang diselenggarakan media blog Kompasiana, Sabtu, 8 November 2014 di Jakarta. (Foto: Gapey Sandy)"][/caption]

Tampil sebagai pembicara tunggal pada talkshow Tokoh Bicara bertajuk “Revolusi dari Desa – Saatnya dalam Pembangunan, Percaya Sepenuhnya kepada Rakyat” yang diselenggarakan Kompasiana, pada Sabtu, 8 November 2014, di Jakarta, Bupati Malinau Dr Yansen TP., M.Si., tiba-tiba melontarkan pernyataan tentang kebiasaan salah seorang stafnya. Pernyataan spontan ini disampaikan terkait prediksi bakal semakin kompetitifnya persaingan antar produk di mancanegara, khususnya pasca pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ketika memberi contoh nyata, bahwa produk lokal harus ada yang menjadi produk kebanggaan nasional, dan mampu bersaing dengan produk dari negara-negara ASEAN, tiba-tiba Yansen TP menunjuk ke salah seorang stafnya, yang disebut-sebut setiap kemana pun pergi, senantiasa bangga membawa tas jinjing yang terbuat dari anyaman rotan, produksi asli masyarakat Malinau, Kalimantan Utara.

“Dinamisasi dalam proses kehidupan sosial dalam masyarakat sudah mulai terjadi. Beberapa kegiatan-kegiatan yang menggambarkan aktivitas masyarakat sudah semakin nampak dengan baik di tingkat kabupaten, yang mencerminkan kehidupan masyarakat desa. Dimana produk-produk yang dihasilkan oleh desa itu sekarang menjadi sangat kompetitif pada tingkat kabupaten. Mudah-mudahan ke depan dapat lebih kompetitif pada tingkat nasional. Saya pikir ini menjadi hal yang wajar, apalagi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah di depan mata, dan produk-produk nasional setiap negara ASEAN, diharapkan dapat bersaing dan kompetitif pada tingkat dunia internasional yang lebih luas lagi. Saya kira tidak salah, apabila kemudian produk Malinau ada yang menjadi produk nasional, seperti misalnya tas anyaman yang dibawa oleh Pak Christian selaku Asisten Dua Bupati. Pak Christian ini, setiap kali pergi kemana-mana selalu bangga mempergunakan tas anyaman hasil produksi masyarakat Malinau,” bangga Yansen TP.

Usai talkshow, penulis berkesempatan melihat langsung tas anyaman rotan yang dimaksud. Pak Christian memperlihatkan tas anyaman yang kira-kira tingginya hanya seukuran satu jengkal tangan, dengan diameter lubang hanya cukup untuk memasukkan gadget touch screen ukuran empat inch, dan dompet saja. Anyamannya didominasi warna coklat muda, dengan ornamen khas yang sangat bernuansa lokal. Ada dua tali yang juga dianyam untuk menjinjing tas. Seluruh anyaman terlihat rapi, dan sebagai produk kreatif dapat terbilang teramat sangat sempurna sehingga hampir sulit untuk mempercayai, bahwa tas anyaman ini dikerjakan sepenuhnya oleh tangan-tangan terampil.

[caption id="attachment_379073" align="aligncenter" width="392" caption="Tas anyaman rotan yang dibawa Pak Christian. Produk kreatif masyarakat yang kelestarian dan pengembangannya tersentuh konsep GERDEMA. Tas anyaman rotan atau Blanyat, hasil karya masyarakat Suku Dayak Punan di Malinau, Kalimantan Utara. (Foto: Gapey Sandy)"]

141723970427714038
141723970427714038
[/caption]

“Tas anyaman rotan ini namanya Blanyat, yang merupakan hasil karya Suku Dayak Punan di Kecamatan Kain Ilir, yang lokasinya berada di garis perbatasan dengan Serawak, Malaysia. Produk ini merupakan karya kreatif yang khas dari Suku Dayak Punan. Sebenarnya, ada banyak ukuran dan ragam bentuknya, termasuk ada pula yang menggunakan manik-manik. Produk Blanyat ini, sangat tersentuh oleh konsep dan implementasi GERDEMA. Karena, dana GERDEMA yang diberikan ke Desa, kemudian disusun APBDes-nya, dengan pos-pos keuangan yang terdapat didalamnya yaitu Pendapatan dan Belanja. Dalam pos Belanja misalnya, sebesar 30% biasanya dialokasikan untuk membiayai operasional aparat desa, sedangkan 70% lagi, digunakan umpamanya untuk pos Belanja pabrik. Termasuk misalnya, untuk membiayai modal para pengrajin rotan, dan sektor-sektor ekonomi lainnya,” ungkap Christian kepada penulis.

Bukan main. Sebuah produk unggulan dari daerah, karya kreatif Suku Dayak Punan, berhasil diselamatkan dari kelangkaan. Bahkan kini, terus dikembangkan menjadi salah satu sektor industri andalan masyarakat, yang membawa pada tingkat kesejahteraan lebih baik. Seperti diungkapkan Christian, semua ini karena keberhasilan Bupati Malinau, Yansen TP, menerapkan konsep GERDEMA. Konsep seperti apa itu?

* * *

Semua hal tentang GERDEMA, lengkap tersaji dalam sebuah buku. Buku yang dimaksud berjudul “Revolusi dari Desa – Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya kepada Rakyat”, karya monumental Dr Yansen TP., M.Si,, Bupati Malinau periode 2011-2016, yang membeberkan cikal bakal lahirnya konsep GERDEMA (Gerakan Desa Membangun), pemahaman, penerapan, hingga indikator keberhasilannya. Terdiri dari tujuh bab yang runtut dan terstruktur, buku setebal 190 halaman yang dieditori Dodi Mawardi ini, pada lembar-lembar awal mengutip banyak Testimoni tentang Implementasi Model GERDEMA.

Sebut saja misalnya, testimoni yang ditulis oleh Musa B, Kepala Desa Kanaan Malinau yang mengatakan, “Sejak pelaksanaan program GERDEMA, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan yaitu Musrenbangdes cukup bagus. Masyarakat semangat untuk menyampaikan usulannya. Begitu pula dengan pelaksanaan kegiatan, masyarakat banyak terlibat karena sistem pelaksanaannya secara swadaya masyarakat”.

Sedangkan Sumedi Andono Mulyo MA PhD., Kasubdit Analisis Sosial Ekonomi Regional Bappenas RI diantaranya menulis, “Keunggulan GERDEMA di Kabupaten Malinau dibanding upaya sejenis di kabupaten lainnya adalah bahwa penambahan alokasi dana GERDEMA bukan menjadi tujuan, tetapi menjadi salah satu instrument untuk mendorong kemajuan desa. Yang paling utama dari GERDEMA adalah memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan kapasitas aparat pemerintah desa sebagai penyelenggara kepentingan rakyat, untuk bersama-sama memajukan desa dengan memberi peran yang lebih besar kepada masyarakat dan aparat desa”.

Testimoni yang sekaligus menjelaskan kesuksesan GERDEMA, muncul dari Sekretaris Daerah Malinau, Prof Dr Adri Patton MSi., yang antara lain mengatakan, “GERDEMA bukanlah slogan belaka, tetapi GERDEMA adalah esensi berfungsinya pemerintah daerah secara nyata melalui berbagai peran aparat desa yang dapat dilihat dari adanya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan GERDEMA dari tahun ke tahun semakin nyata dan meningkat. Hal ini dibuktikan dari kemampuan 109 desa yang ada di Kabupaten Malinau dapat mengelola APBDesnya secara mandiri, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. GERDEMA memberikan peluang yang nyata bagi aparat desa untuk melaksanakan program pembangunannya secara otonom mulai dari perencanaan, penganggaran, pergerakan, pengorganisasian, pengawasan, dan pelaporannya”.

[caption id="attachment_379074" align="aligncenter" width="567" caption="Buku berjudul Revolusi dari Desa - Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya kepada Rakyat, karya Bupati Malinau, Dr Yansen TP., M.Si. (Foto: Gapey Sandy)"]

1417239910420060690
1417239910420060690
[/caption]

Tiga dari 12 kesaksian yang termuat dalam buku, mewakili testimoni serupa yang mengemuka tentang bagaimana konsep GERDEMA begitu aplikatif dilaksanakan, dan meraih hasil konkret. Hebatnya lagi, disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, malah semakin mencuatkan pamor GERDEMA. Resapi saja bunyi Pasal 1 UU Desa yang menyebutkan, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. Penjabaran kewenangan desa sesuai pasal ini, justru telah berhasil diimplementasikan sejak tiga tahun sebelumnya di Malinau. Malah, lebih dari itu, Bupati Malinau telah mempraktikkan bagaimana seharusnya andil pemerintah. Hal ini ditegaskan pada halaman 10, “Peran pemerintah lebih banyak sebagai fasilitator dan dinamisator yang menyalurkan partisipasi masyarakat agar arah pembangunan tetap berada pada koridor yang tepat sasaran. Pendekatan ini dikenal pula sebagai pendekatan pembangunan dari bawah (bottom-up approach)”.

Pola bottom-up approach ini kemudian terbukti ampuh. Faktanya, hingga kini tas anyaman rotan Blanyat tidak semakin langka, atau tergantikan fungsinya oleh aneka perangkat rumah tangga modern yang misalnya terbuat dari plastik, nylon, maupun serat bahan lainnya. Malah sebaliknya, pelaksanaan GERDEMA berhasil mengembangkan salah satu ikon produk asli masyarakat Malinau. Inilah realita yang tak dapat terbantahkan, sekaligus tentu saja membanggakan.

Membaca buku “Revolusi dari Desa” ini, seolah enggan untuk melakukannya secara skipping atau teknik membaca melompat-lompat halaman. Karena memang, buku ini tersusun rapi, saling bertautan antar bab, dan sistematis alur pembahasannya. Pembaca misalnya, diajak untuk terlebih dahulu melihat ke belakang, kepada “kegagalan” konsep pembangunan. Seperti yang ditulis Prof Dr Sadu Wasistiono MSi---Profesor dalam bidang Sistem Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada IPDN---, dalam Kata Pengantar. Menurutnya, “Fakta yang disampaikan Dr Yansen TP., M.Si., di Kabupaten Malinau menunjukkan bahwa konsep pembangunan desa yang dikembangkan sejak masa orde baru hanya sekadar lipstick saja. Pembangunan pada orde reformasi justru lebih banyak dilaksanakan di perkotaan, sebab masyarakat desa tidak memiliki akses kepada para pembuat kebijakan publik”. Karena itu, tak berlebihan apabila bab I buku ini dimaksudkan oleh penulisnya sebagai Pendahuluan, dengan mencantumkan judul “Menggugat Konsep Pembangunan”. Dalam gugatan sekaligus perenungan panjang dan mendalam, Yansen akhirnya menemukan jawaban atas sebuah pertanyaan mendasar: Mengapa elite-elite lokal dan birokrasi pemerintahan daerah yang selama ini telah bekerja keras belum membuahkan hasil yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat desa di Kabupaten Malinau?

Jawaban Yansen atas pertanyaan yang tak mudah itu adalah, perlunya pelibatan masyarakat dalam pembangunan. Bahkan pemerintah harus memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Peran pemerintah daerah hanyalah membimbing, mengarahkan, sekaligus memberikan dukungan penuh melalui segenap potensi sumber daya yang dimiliki, termasuk dalam hal dukungan dana. Biarkan masyarakat mengelolanya secara mandiri. (hal. 12) Belakangan, pemikiran Yansen terbukti benar sekaligus brilian. Karena pada Pasal 1 UU Desa No.6 Tahun 2014 dicantumkan tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan kemampuan sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. Dalam konteks ini, lagi-lagi terbukti, Malinau telah lebih dulu melangkah maju dengan melakukan pembangunan melalui desa. Selain itu, Malinau juga telah selangkah lebih cepat mengaplikasikan amanat dari UU Desa itu.

[caption id="attachment_379075" align="aligncenter" width="567" caption="Bab 3 yang berjudul Gerakan Desa Membangun (GERDEMA), Sebuah Revolusi dari Desa. Buku ini sarat pengetahuan (knowledge) dan kemahiran (know-how). (Foto: Gapey Sandy)"]

1417240309431316696
1417240309431316696
[/caption]

Begitulah, sebagai seorang yang sarat pengalaman menjadi birokrat, mulai dari menjabat Camat hingga Sekretaris Daerah, Yansen TP tidak asal menggugat konsep pembangunan yang selama ini stagnan tanpa menawarkan gagasan briliannya. Bupati Malinau yang lahir di Pa’ Upan, Krayan Selatan, 14 Januari 1960 ini kemudian menyebut gagasan yang dicetuskannya sebagai GERDEMA, sebuah paradigma baru dalam pembangunan yang memiliki cara pandang spesifik dan fokus terhadap desa.

GERDEMA terlahir dari perenungan yang mendalam, tajam dan panjang, mulai dari kesadaran Yansen akan kekayaan bangsa Indonesia yang berlimpah ruah, tetapi ironisnya, angka kemiskinan masyarakatnya masih tetap saja tak semua terentaskan. Tidak hanya melalui bukunya, bahkan Yansen menyampaikannya pula ketika didaulat menjadi pembicara dalam talkshow Tokoh Bicara yang dihelat Kompasiana. Menurutnya, sumber daya kekayaan alam melimpah di Indonesia, termasuk di Kalimantan. Tak heran kalau lirik lagu grup band Koes Plus menyebutkan, ‘tongkat kayu dan batu jadi tanaman’. Tidak ada yang protes dengan lirik lagu tersebut. Area Malinau seluas 1,5 juta hektar itu adalah merupakan hamparan hijau, luar biasa. Belum lagi, kandungan kekayaan alam yang ada di bawah bumi maupun di atasnya, semua menyuguhkan kekayaan alam. Kalau menyebut tentang Heart of Borneo, maka Malinau adalah kuncinya. Karena disitulah, di Pulau Kalimantan, yang masih hijau, dan memiliki kandungan kekayaan alam yang masih utuh di dalam bumi.

“Menurut saya, inilah salah satu sisi model pembangunan Indonesia yang kondisi demikian, harus kita sikapi. Mengapa Indonesia yang dianugerahi kekayaan alam melimpah seperti ini tetapi masih banyak berkeluh-kesah soal kemiskinan yang tinggi? Disinilah, ada korelasi antara ide dan gagasan Pak Jokowi ketika maju sebagai kandidat calon presiden, yang menekankan fenomena pembangunan nasional dengan menggagas pembangunan dari pinggiran,” urai Yansen TP di hadapan peserta.

Terkait masalah kemiskinan, Yansen tegas-tegas menyatakan pada halaman 4 bukunya, bahwa jurang kemiskinan semakin lebar dan sebagian masyarakat menjadi sangat termarjinalkan. Apabila hal ini tidak diatasi secara mendasar, maka kondisinya akan semakin memprihatinkan. Pada saatnya mungkin saja akan menjadi faktor negatif yang memperlemah kedudukan pemerintah untuk menjalankan tugas dan kewajibannya dalam pembangunan.

[caption id="attachment_379076" align="aligncenter" width="567" caption="Sisipan dokumentasi foto berwarna tentang kegiatan Bupati Malinau dicetak pada halaman dengan kertas luks. (Foto: Gapey Sandy)"]

1417240453340137030
1417240453340137030
[/caption]

Menjadi penting, untuk mengubah paradigma Indonesia, ujar Yansen TP dalam talskhow, karena, meskipun memiliki kekayaan alam melimpah, tapi Indonesia masih saja bergelut dengan atribut kemiskinan. Ini yang harus diubah, jangan lagi seperti itu. Bagaimana caranya? Membangun Malinau itu dimulai dari desa. Konsep percaya kepada masyarakat, adalah model yang menjadi kekuatan pembangunan Malinau. Mengapa demikian? Karena substansi pembangunan adalah sesungguhnya ingin merubah bangsa ini dengan mensejahterakan rakyatnya, dan rakyat itu ada di desa. Sebanyak 67 persen penduduk Indonesia ada di desa. Bahkan mungkin saja, 60 persen penduduk Jakarta adalah orang yang berasal dari desa juga.

“Kenapa saya bicara desa? Kalau mau mempertahankan Indonesia, maka harus mempertahankan desa. Kalau bicara Indonesia, kita berkonotasi dengan bicara desa. Renungkan kembali apa yang direnungkan Bung Karno, yang merenungkan kehidupan desa yang memperkaya khasanah bangsa Indonesia yang memiliki kearifan lokal yang luar biasa dari Aceh sampai Papua. Tapi tak perlu melanglang buana dari Aceh sampai ke Papua, cukup ke Malinau saja. Karena, semua gambaran kearifan lokal itu dapat ditemukan di Malinau. Kami menyebut penggambaran itu sebagai ‘Pelangi’, simbol dari berbagai ragam perbedaan suku, agama, dan latarbelakang, tetapi menyatu dalam satu masyarakat yang cinta Indonesia. Itulah, Malinau!” bangga Yansen TP dalam talkshow yang dipandu Pepih Nugraha, Managing Editor Kompasiana.

* * *

Buku “Revolusi dari Desa” diperkaya juga dengan Prolog berjudul “Sebuah Obsesi yang Berujung Prestasi”, dan ditulis oleh Prof Dr Soesilo Zauhar MS, Ketua Program Studi Program Doktor Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Dalam uraiannya, Prof Soesilo mengungkapkan, Indonesia memiliki kesempatan emas untuk meraih sukses, dengan catatan ada kepemimpinan yang kuat dan visioner. Iklim investasi sangat bagus, keamanan investasi terjamin, kebijakan anggaran yang cukup kredibel serta pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. GERDEMA dari Malinau menunjukkan hasil yang sangat positif, karena disamping konsepnya bagus, ditopang pula dengan kepemimpinan yang mampu mengartikulasikan ide cemerlang.

[caption id="attachment_379077" align="aligncenter" width="389" caption="Tugu GERDEMA di Malinau, Kalimantan Utara. (Foto: infokaltim.com)"]

1417240763125781467
1417240763125781467
[/caption]

Dalam programmation en logique (prolog) ini pula, Prof Soesilo menyitir apa yang menjadi pedoman Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yaitu place based policy yang mengarah kepada competitive region, menjadi prasyarat bagi terjadinya great leap formward, lompatan besar bagi kemakmuran masyarakat. Dalam GERDEMA semua local knowledge, pengetahuam dan teknologi lokal, tidak dianggap semata-mata sebagai modal ekonomi tetapi juga diperlakukan sebagai modal sosial. Inilah kekhasan dan kunci keberhasilan dari program GERDEMA. (hal. xxv)

Apa yang disampaikan Prof Soesilo selaras dengan penilaian administrator media blog Kompasiana, yang dalam mengkategorikan ketokohan seseorang tak akan sembarang. Hanya mereka yang profesional, memiliki kinerja gemilang, dan menginspirasi banyak orang, bakal laik ditokohkan. Hebatnya, Yansen sang Bupati Malinau, terpilih menjadi tokoh perdana yang menjadi sosok dalam serial kegiatan off air bernama Tokoh Bicara ala Kompasiana. Tak hanya menghadirkan tokohnya, Kompasiana bersama para Kompasianernya menguliti pemikiran dan karya ‘sang maestro’. Pada kesempatan ini, buku Bupati Malinau yang menjadi sorotan. Buku yang pada bab 2 mengingatkan kembali tentang kunci sukses keberhasilan pembangunan, yakni berpijak pada visi, dijabarkan ke dalam misi, dirumuskan melalui arah kebijakan pembangunan yang jelas, dioperasionalkan ke dalam berbagai program dan kegiatan, dan dilaksanakan melalui partisipasi yang efektif, efisien, dan dinamis. Buku ini juga memuat peta Kabupaten Malinau, beserta foto-foto dokumentasi kegiatan Bupati Yansen beserta staf, saaat mengabdi ditengah masyarakat. Halaman khusus untuk foto-foto full color ini, oleh penerbit buku PT Elex Media Computindo, dicetak pada kertas luks, termasuk foto ketika Bupati Yansen tengah menerima penghargaan Innovative E-Gov (GERDEMA) dari Sekjen Departemen Dalam Negeri, Dyah Anggraeni, pada 2013.

Seperti halnya Malinau yang diunggulkan menjadi Heart of Borneo, bab 3 yang berjudul “Gerakan Desa Membangun (GERDEMA), Sebuah Revolusi dari Desa” juga patut menjadi ‘jantung’ dari buku ini. Bupati Malinau mengawali pembahasannya dengan memunculkan kutipan bertuah bahwa, inti pembangunan adalah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada rakyat; dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Karena semua masalah pembangunan terletak di desa, maka fokus pembangunan harus dimulai dari desa. (hal. 41) Kalimat Bupati Malinau ini seolah ‘menohok’ dan mengingatkan lagi akan kealpaan kita selama ini yang kerap luput serta abai membangun desa.

[caption id="attachment_379079" align="aligncenter" width="567" caption="Bupati Malinau, Dr Yansen TP., M.Si. (Foto: Gapey Sandy)"]

14172409771478067123
14172409771478067123
[/caption]

Hal itu pula yang disampaikan Yansen TP dalam talkshow Kompasiana. “Percaya sepenuhnya kepada rakyat. Bagaimana makna percaya sepenuhnya kepada rakyat, adalah kunci yang sangat penting. Kalau ada seorang bupati yang nun jauh di sana dan mempercayai rakyatnya, maka itu akan menjadi sesuatu hal yang artinya, ‘kehilangan’ kekuasaan dan kewibawaan. Karena, kepercayaan yang ada dengan saya misalnya, telah saya serahkan kepada rakyat. Apa makna membangun desa itu? Memperbesar gerakan di bawah. Logikanya, kalau kita ingin membangun desa, memperkuat desa, maka kita harus membuat gerakan besar di bawah. Jadi hanya mungkin tejadi perubahan kalau terjadi gerakan. Sebaliknya, tidak akan terjadi perubahan kalau tidak ada gerakan. Gerakan ini dilakukan oleh seluruh komponen, kekuatan-kekuatan di desa, Kepala Desa, BPD, LPM dan sebagainya, adalah contoh kekuatan-kekuatan di desa,” tutur warga Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat ini.

Yansen TP juga memberi contoh praktis tentang pengalihan kewenangan. “Menyerahkan sepenuhnya beberapa urusan kepada Pemerintahan Desa. Di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah misalnya, ada 12 kewenangan atau urusan yang diserahkan oleh bupati ke desa, tapi kemudian ditarik lagi enam kewenangan yang sudah diserahkan dengan alasan enam kewenangan tersebut melekat pada bupati. Saya serahkan 31 urusan dan kewenangan bupati kepada seluruh, 109 desa, di Malinau, tetapi setelah diteliti SOP-nya, harus ditarik kembali delapan kewenangan karena melekat kepada bupati. Selebihnya, sepenuhnya diserahkan kepada desa, tanpa ada rasa kehilangan sedikit pun, karena percaya sepenuhnya kepada masyarakat. Distribution of authority adalah suatu keharusan karena kita menginginkan pemerataan. Contoh urusan dan kewenangan yang sudah diserahkan ke tingkat desa misalnya, pengurusan IMB tingkat desa oleh Kepala Desa, juga pemberian izin praktik dokter gigi, dan masih banyak lagi,” terang bupati kedua Malinau ini memukau peserta talkshow.

Bab 3 yang secara khusus mengulas GERDEMA, dilengkapi tiga gambar yang sangat menguatkan paparan bahasan, yaitu, Gambaran Awal Kinerja Pemerintah Daerah dan Korelasinya dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Malinau (hal.60); Gambar Konsepsi APBD Sebelum GERDEMA dengan Platform pada SKPD (hal.61); dan, Gambar Alur Konsepsi Pelaksanaan GERDEMA Melalui Mekanisme APBD (hal.65). Khusus pada gambar Konsepsi APBD Era GERDEMA, Bupati Malinau menuliskan catatannya: Pertama, desa menjadi fokus dan konsentrasi dari pembangunan daerah. Dan kedua, visi daeah teraplikasi dalam semua aktivitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

[caption id="attachment_379080" align="aligncenter" width="567" caption="KIRI: Bupati Malinau, Dr Yansen TP., M.Si. KANAN: Pepih Nugraha, Managing Editor Kompasiana selaku moderator. (Foto: Gapey Sandy)"]

14172411051867850306
14172411051867850306
[/caption]

Terkait kerja strategis SKPD, Yansen TP sempat pula menyampaikan lecutan semangatnya, ketika berbicara pada panggung Tokoh Bicara Kompasiana. Menurutnya, SKPD harus berjuang memperoleh anggaran besar untuk mendanai pembangunan, dengan desa sebagai fokus utama pembangunannya. “Seluruh SKPD, yang merupakan pelaksana teknis dari apa-apa yang ingin diwujudkan oleh bupati atau pimpinan daerah, masing-masing berjuang memperoleh anggaran besar untuk mendanai pembangunan. Kalau kerja SKPD hanya diam dan menunggu, ya dapat plafon anggarannya hanya untuk mendanai pengelolaan kantor saja. Padahal, SKPD instansi yang bertujuan dan bergerak mengubah kesejahteraan masyarakat. Dengan GERDEMA kita ubah, cara pandangnya. Desa menjadi pusat sasaran, tidak terkecuali SKPD mana pun juga, bahkan satuanteknis mana pun juga, semua terpusat, berorientasi, fokus kepada desa. Mereka mengelola bidang masing-masing tapi bersinergisitas agar bidang teknis yang bermacam-macam ini bisa dilaksanakan untuk membangun desa. Jadi, SKPD-SKPD di Malinau tidak lagi berlomba-lomba untuk mengejar dana besar, tetapi, bekerja bersama-sama bagaimana berbagai bidang teknis dapat saling menopang untuk menuju satu tujuan bersama,” ujar Bupati Malinau yang pernah mengenyam pendidikan tinggi di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Samarinda ini.

Yansen TP menambahkan, ada empat acuan untuk menentukan besaran plafon anggaran. “Yaitu, apakah betul-betul menjadi kebutuhan? Apakah menjadi unggulan daerah? Apakah memiliki aksesibilitas yang tinggi? Apakah berkaitan dengan pengembangan wilayah? Kalau jawabannya adalah tidak, maka jangan memaksa untuk mengajukan plafon anggaran besar. Jadi, Visi Daerah tercermin dalam semua aktivitas SKPD-SKPD, yang sama-sama bekerja menuju kepada desa. Semua inti gerakan harus kepada desa. Lahirnya konsep GERDEMA adalah untuk menjawab semua tantangan itu. Lahirnya GERDEMA juga menjadi Visi Daerah, yaitu Mewujudkan Kabupaten Malinau Menjadi Kabupaten yang Aman, Nyaman, dan Damai melalui GERDEMA,” urai peraih gelar Doktor dari Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur ini.

* * *

Kiranya, dengan menjadikan desa sebagai pusat titik perhatian (focus) dan tempat gerakan (lotus) pembangunan, maka itu pula yang kemudian membuat Yansen TP ‘berani’ menawarkan terminologi “Revolusi dari Desa”. Bayangkan bila terminologi ini disodorkan ketika masa Orde Baru dulu, tentu buku yang sarat manfaat ini, tidak akan pernah sampai ke tangan pembaca. Atau paling banter, kata “Revolusi” itu yang harus dihilangkan. Penggunaan terminologi “Revolusi dari Desa”, menurut Yansen TP, memiliki tiga alasan, pertama, secara konseptual terdapat dua pendekatan dalam pembangunan, yakni pendekatan top-down sebagai tindak lanjut dari perencanaan teknokratik, dan pendekatan bottom-up sebagai tindak lanjut perencanaan partisipatif.

Kedua, kebijakan pembangunan, termasuk pembangunan desa, pada dasarnya harus melibatkan jajaran pejabat, baik pejabat politik maupun pejabat karir atau pejabat birokrasi, mulai pejabat di tingkat pusat, tingkat daerah, bahkan hingga pejabat tingkat desa. Dan ketiga, program dan kegiatan pembangunan desa perlu dukungan dana yang memadai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau sumber pendanaan lainnya. Pengelolaan sumber pendanaan tersebut perlu diserahkan sepenuhnya kepada desa agar pemerintah desa bersama masyarakat dapat mengelola secara kreatif dan efektif. (hal. 43)

[caption id="attachment_379081" align="aligncenter" width="567" caption="Tabel Unsur dan Capaian GERDEMA. (Sumber: Buku Revolusi dari Desa, Dr Yansen TP MSi.)"]

1417241326202063475
1417241326202063475
[/caption]

Terkait masalah pendanaan itu, Yansen TP menyebutkan, GERDEMA memang berbeda dibandingkan dengan konsep pembangunan selama ini. GERDEMA menjadikan desa sebagai pusat aktivitas pemerintahan, kegiatan pembangunan, dan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Malinau membangun dan membentuk Sumber Daya Manusia desa, menyerahkan berbagai urusan kepada desa dan menyediakan dana untuk dikelola desa dengan nominal sebesar Rp 1,2 miliar pada 2014. Pemda juga memberikan kesempatan secara luas kepada desa untuk menggali sumber pendapatan asli desa untuk kepentingan desa mereka. (hal. 57)

Alhasil tidak ada penilaian lain yang pantas, kecuali mengapresiasi kerja dan kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau bersama warga masyarakatnya dalam mengemban amanah konsep GERDEMA. Bukankah seperti kata Yansen TP, kalau desa maju, rakyat sejahtera, maka ketahanan nasional pun akan kuat. “Revolusi dari Desa merupakan retorika roh dari harapan yang terpendam. Mari kita menguak harapan itu, dengan semangat ingin berubah untuk maju dalam menggapai kesejahteraan, sebagai dambaan seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jujur dalam keyakinan untuk percaya kepada rakyat, bahwa merekalah sesungguhnya pemilik kedaulatan itu. Karena, rakyat mampu mengemban tugas membangun desa sebagai pondasi Negara. Tidak ada alasan untuk menepi, hanya karena sebuah kekhawatiran, dan kebimbangan yang tidak mendasar. Kalau tidak sekarang, kapan lagi sebuah impian yang terpendam, terkuak menjadi kenyataan. Desa maju, rakyat sejahtera, ketahanan nasional kokoh menopang NKRI tercinta,” ujar Yansen TP dalam talkshow.

Akhirnya, Buku “Revolusi dari Desa – Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya kepada Rakyat” ini tidak hanya patut dibaca oleh semua pihak yang concern terhadap pembangunan bangsa, tapi juga dimiliki, diteladani, dan dipraktikkan segala apa-apa yang telah dioptimalkan oleh Bupati Malinau, Yansen TP, bersama segenap warga masyarakatnya. Bagi para pemangku kebijakan, pengambil keputusan, dan pelaksana kebijakan, hendaknya meresapi nilai-nilai yang terkandung dalam buku ini. Karena, selain sarat pengetahuan (knowledge), buku ini juga memaparkan kemahiran (know-how) dari seorang ‘manajer’ pembangunan daerah yang berfokus dan lotus pada desa, yaitu Yansen TP. Tambah lagi, buku ini juga memaparkan secara jujur dan transparan mengenai perbandingan kondisi kehidupan masyarakat di Kabupaten Malinau, antara sebelum dan sesudah pelaksanaan GERDEMA. Sidang pembaca tentu dapat menjadi penilai yang fair dan konkret, setelah tamat menuntaskan bacaan buku ini.

Selamat membaca.

* * *

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun