[caption id="attachment_399030" align="aligncenter" width="567" caption="Di area Situ Tujuh Muara, di lokasi pengurukan, sudah tak ada lagi gundukan tanah merah membukit. Kini sudah teruruk dan rata. Foto diambil pada 23 Februari 2015. (Foto: Gapey Sandy)"]
“Ibu Hj Retno Prawati selaku Kepala DBMSDA Kota Tangsel sudah melakukan pendataan mengenai PKL dan bangunan-bangunan liar yang tinggal atau ada di bantaran Situ Tujuh Muara. Saya juga sudah meminta kepada Camat Pamulang untuk melakukan pendataan, karena kami tidak ingin, manakala nanti insya Allah tahun 2015 kita melakukan penertiban, akhirnya tiba-tiba ada yang mengaku sebagai warga yang merasa protes dan keberatan. Teman-teman GANESPA, dan juga Paguyuban Situ Tujuh Muara sudah siap membantu kami selaku Pemerintah Kota, apalagi kalau didukung seluruh warga, rasanya kami akan menjadi ringan manakala menghadapi “oknum-oknum” yang mem-back uptentang PKL-PKL yang ada di sekitaran Situ Tujuh Muara ini,” tutur Airin di hadapan warga yang memadati salah satu aula milik Universitas Pamulang.
Tak ada alasan bagi Walikota Airin untuk ingkari janji, sekaligus memberlakukan ancaman sanksi, bagi pengembang nekat yang seolah membandel. Langkah ini, demi kelestarian alam dan lingkungan di sekitar Situ Tujuh Muara. Sebelum semuanya terlambat (lagi)!
Sementara itu, dalam wawancara per telepon (Selasa, 24/2) dengan penulis, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Ir Zaid Elhabib menandaskan, proyek yang menggali dan menguruk area Situ Tujuh Muara oleh pengembang adalah jelas-jelas ilegal. "Apa yang dilakukan itu sangat merusak lingkungan alam, berdampak buruk bagi penduduk sekitar, sekaligus membahayakan Kota Tangsel. Betapa tidak? Kalau instansi Bina Marga saat ini tengah giat membangun tandon-tandon air, kenyataannya area Situ Tujuh Muara yang menjadi tandon air malah justru diuruk," tutur Zaid.
Terkait proyek penggalian dan pengurukan area Situ Tujuh Muara ini, Zaid mempertanyakan ada apa dan siapa backing atau 'orang kuat' dibalik pihak pengembang. "Mengapa sudah ada peringatan dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, dan juga dari Pemkot Tangsel, tapi pengembang masih juga nekat melakukan pengurukan? Kok masih berani juga? Mustinya Pemkot Tangsel bertindak tegas," ujarnya.
Zaid berharap ada tindakan nyata di lapangan oleh Pemkot Tangsel, misalnya dengan menyegel, mematok area lahan yang kini tengah dipersoalkan. "Tindakan Pemkot Tangsel itu sudah melakukan apa dengan kondisi yang memprihatinkan ini? Jangan sekadar mengancam dan memberi peringatan, atau akan memidanakan. Mustinya dipatok, disegel, dan tidak diperbolehkan lagi melanjutkan proyek, sehingga tidak bisa membangun seperti rencana semula," tegasnya.
Nah, 'gimana Bu Walikota Airin?
* * *
Baca reportase sebelumnya:
Parah, Pengurukan Situ di Tangsel
Ancaman Pidana bagi Pelaku Pengurukan Situ di Tangsel
Walikota Tangsel Respon Reportase Kompasianer
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H