Mohon tunggu...
Gani Sipayung
Gani Sipayung Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wirasawasta

Desain Grafis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penyuluh Agama sebagai Corong Moderasi Beragama

7 Maret 2022   19:15 Diperbarui: 8 Maret 2022   13:57 2863
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para penyuluh agama non-PNS hanya menerima honorarium sekitar Rp 1 juta rupiah per bulan. Angka itu tidak sebanding dengan tugas dan fungsi mereka yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. 

Menurut Kemenag RI, penyuluh agama memiliki peranan strategis dalam memperkuat kehidupan beragama. Menurutnya, tugas penyuluh agama meliputi agen moderasi, penjaga moral, dan penjaga akidah serta akhlak masyarakat sehingga peranannya strategis sebagai corong terdepan Kementerian Agama.

"Jika penyuluh agama diberikan honorarium yang memadai, mereka akan termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan dapat membantu Kemenag mewujudkan program penguatan moderasi beragama. "Dengan harapan kiprah kinerjanya akan terus dapat ditingkatkan demi terwujudnya capaian RPJMN Nasional 2020-2024, khususnya program penguatan moderasi beragama," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Bangun Sinergitas Sektoral / Lintas Sektoral

Penyuluh Agama Kristen Fungsional Kemenag Kanwil Jawa Barat Wilayah Kerja Kabupaten Karawang, Satria, bersama Penyuluh Agama Kristen Non PNS Kabupaten Karawang komitmen untuk terlebih dahulu mengupayakan sinergitas para Penyuluh Agama Kristen Non PNS Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat Wilayah Kerja Kabupaten Karawang, untuk melakukan silaturahmi ke KUA Kecamatan setempat, dimana para Penyuluh berdomisili. Diantaranya, di kecamatan: Majalaya, Klari, Cikampek, Kota Baru, Cemarajaya, Rendasdengklok, Ciampel,Telukjambe Timur.

Dalam kunjungan silaturahmi ke KUA Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang, diterima langsung oleh Bapak Sadi, S.Ag., Kepala Kantor KUA Kecamatan Majalaya, Jl. K.H. Abdul Halim, Majalaya Kab. Karawang. 

Meski singkat, pertemuan berlangsung akrab. "KUA Kecamatan Majalaya adalah untuk semua agama dan dengan kehadiran Penyuluh Agama Kristen Non-PNS, Hogani Sipayung, diharapkan semakin membuka peluang terjalinnya komunikasi dan moderasi beragama yang lebih baik lagi kedepan, di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Majalaya khususnya," kata Bapak Sadi, S.Ag., Kepala KUA Kecamatan Majalaya (7/3/2022)  -gK5

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun