Desa Kapal merupakan salah satu desa wisata yang terletak di Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Desa ini dapat dikatakan sebagai sentra pemasaran produk gerabah dari Bali dan luar Bali seperti gerabah Basangtamiang, gerabah Pejaten, gerabah Lombok, gerabah Kasongan dan sebagainya. Tak hanya dikenal dengan industri gerabahnya, Desa Kapal dikenal juga dengan tradisi khasnya yakni “Aci Tabuh Rah Pengangon” atau yang disebut juga dengan “Perang Tipat Bantal”.
Tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon adalah tradisi masyarakat adat Desa Kapal untuk meminta energi atau anugerah kemakmuran kepada Dewa Siwa. Media yang digunakan dalam penyelenggaraan tradisi tersebut, yakni ketupat sebagai lambang Pradana (perempuan/indung telur) dan kue bantal sebagai lambang Purusa (laki-laki/sperma). Keduanya bertemu di alam semesta dengan tujuan untuk mendapatkan kesejahteraan secara pribadi, kelompok dan golongan masyarakat.
Perang ketupat sendiri dimulai pada tahun 1339. Tradisi ini dilaksanakan satu tahun sekali, setiap Sasih Kapat sampai Sasih Kelima sekitar bulan September –Oktober tepatnya setelah panen. Pada tahun ini, Aci tabuh rah pengangon telah dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, yang bertempat di sepanjang jalan Pura Desa lan Puseh Desa Adat Kapal. Upacara dimulai pagi hari dengan melaksanakan persembahyangan bersama dan menghaturkan tipat bantal yang telah disiapkan oleh warga setempat. Kemudian dilanjutkan pada sore hari yakni perang ketupat antara dua belah kelompok yaitu kelompok purusa (sebelah utara) dan kelompok pradana (sebelah selatan). Setelah usai dilaksanakannya perang tipat ini, maka warga akan bergotong royong membersihkan sisa hasil bekas perang yang dinamai dengan lelemakan. Kemudian lelemakan ini dibagikan kepada masyarakat subak untuk dijadikan pupuk agar persawahan mereka tetap subur.
Dalam pelaksanaan tradisi ini terdapat nilai – nilai edukatif yang terkandung di dalamnya, antara lain:
1. Nilai Religius
Perang tipat bantal dapat meningkatkan keimanan seseorang terhadap keberadaan Tuhan karena dengan menerapkan tradisi tersebut dapat mendatangkan energi baik bagi kehidupan masyarakat desa Kapal berupa kemakmuran, produktivitas dan hasil panen yang melimpah.
2. Nilai Gotong Royong
Implementasi nilai gotong – royong tercermin pada saat para anggota di setiap rumah tangga membuat Tipat dan Bantal, menghaturkan sesajen (tipat dan bantal), dan pelaksanaan tradisi Perang Tipat Bantal yang di mulai dari Bale Agung Pura Desa Adat Kapal sampai ke Jaba Pura (di jalan raya) yang mana di ikuti oleh seluruh warga masyarakat Desa Adat Kapal. Di akhir acara, warga desa adat Kapal bahu membahu membersihkan area tempat mereka melakukan perang tipat bantal. Sehingga dengan dilakukannya kegiatan gotong royong ini jelas akan mempermudah dan mempercepat pekerjaan yang ada.
3. Nilai Demokrasi
Nilai demokrasi yang terdapat pada tradisi Perang Tipat Bantal ini adalah adanya Musyawarah yang biasanya di sebut paruman. Paruman ini diwakili oleh tokoh-tokoh penting di desa yang bertujuan untuk membahas berbagai hal mengenai persiapan pelaksanaan tradisi perang tipat bantal.
4. Nilai Toleransi