Peristiwa kesulitan mendapatkan rujukan ke rumah sakit yang terjadi pada keluarga Nezla adalah peristiwa yang cukup sering menjadi keluhan warga pedesaan yang biasanya jauh dari Rumah Sakit. Sulitnya mendapatkan rujukan dari Puskesmas yang sesungguhnya masih minim peralatan dan sumber daya manusia, ditanggapi oleh Jaringan Kerja Advokasi Reformasi JKN Ramah Anak sebagai fakta hukum yang menunjukan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional saat ini tidak memberikan perlindungan yang khusus atau berbeda kepada kelompok anak. (Tonton Juga Pernyataan Sikap Desa Terentang Bangka Belitung)
Setelah berdiskusi hampir 2 jam bersama warga desa peradong Bangka Barat, dihasilkan kesepakatan untuk menyampaikan pernyataan sikap kepada Presiden Joko Widodo. Pembacaan ini dilakukan oleh Andrian Jaya pemuda Desa Peradong-Bangka Barat yang menyatakan bahwa perlunya perlindungan yang khusus dan luar biasa kepada setiap anak oleh Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Perlindungan itu melipu kepentingan untuk mendapatkan rujukan yang mudah dan perluasan manfaat JKN kepada anak dimulai sejak dalam Janin, Anak berkebutuhan khusus dan anak-anak korban kekerasan termasuk anak dengan penyakit langka, kronis.
Menurut John Ganesha dari Jaringan Kerja Advokasi bahwa bicara tentang JKN Ramah Anak adalah cara untuk memastikan kemajuan Indonesia itu sudah dirumuskan dalam peraturan dan perundang-undangan. Sehingga evaluasi pelaksanaan JKN nantinya tidak terjebak pada urusan pelayanan standard minimal atau problem keuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H