Sejak PT PLN meluncurkan layanan publik berbasis aplikasi android, kini pelanggan PLN dapat langsung melapor gangguan kelistrikan kepada penyelenggara layanan yakni PT PLN (Persero) itu sendiri. Metode layanan seperti ini diakui John Ganesha Siahaan telah membuat kegiatan pendampingan nonlitigasi komplain pelayanan publik yang dilaksanakan organisasi bantuan hukum mereka kini sepi pemohon.Â
Hampir setiap warga di bangka belitung kini memiliki android yang dapat mengakses layanan aplikasi PLN Mobile. Konsep yang ditawarkan dalam aplikasi inipun memang dipersiapkan mudah, murah dan cepat. Warga pelanggan PT PLN dapat mengadukan keluhan mulai dari kualitas listrik hingga persoalan perilaku petugas yang tidak ramah.
Bahkan, dalam Aplikasi PLN Mobile ini pelanggan pun dapat melakukan proses administrasi penambahan daya, pengajuan pemasangan daya listrik, penambahan daya listrik sementara untuk kebutuhan acara pesta pernikahan. Dengan adanya Aplikasi PLN Mobile ini telah menjadi titik tolak beralihnya cara masyarakat melakukan komplain. Oleh sebab itu John Ganesha Siahaan, pengamat kebijakan publik di bangka belitung meminta PT PLN bersungguh-sungguh dalam melayani kebutuhan pelanggan listrik PLN di Bangka Belitung yang berjumlah sekitar 433.000 orang.
"Sedapat mungkin PT PLN harus mampu menyelesaikan komplain pelanggannya dengan kepuasan, sehingga aplikasi PLN Mobile ini dapat dipercaya sebagai cara pelanggan berhadapan dengan manajemen PT PLN Wilayah Bangka Belitung. " Jelas John Ganesha Siahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H