Dalam mengambil keputusan ini, perlu diingat bahwa regulasi yang tepat harus mencerminkan sifat unik layanan OTT sambil menjaga keseimbangan antara kebebasan, perlindungan konsumen, dan kendali konten.Â
Dampaknya pada konsumen akan mencakup keuntungan dan tantangan, dan sifat selektif layanan OTT terhadap konten mungkin mempengaruhi variasi tontonan di pasar Indonesia.Â
Oleh karena itu, perlu pertimbangan yang matang dalam mengatur industri yang terus berubah ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!