Investasi adalah salah satu kegiatan yang dilakukan untuk dapat memanen hasil di kemudian hari. Misal kita investasi saham, obligasi, reksadana, dan lain-lain dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Selain itu, kita bisa investasi pada diri sendiri, Contoh kita berinvestasi pada pendidikan kita dengan harapan kita memiliki nilai jual yang dapat ditawarkan pada dunia kerja.
Investasi tidak terjadi pada perorangan tapi bisa oleh lembaga, organisasi, bahkan negara. Negara berinvestasi untuk mendapatkan pendapatan tambahan selain pajak. Negara juga dapat berinvestasi antar negara yang dapat memperkuat ikatan diplomatik kedua negara.Â
Pemerintah Indonesia saat ini, sangat mengenjot menarik investasi dan mendekatinya dengan negara investor. Tapi kita perlu bertanya apakah Indonesia sebagai negara yang terbuka untuk internasional hanya menjadi negara penerima investasi saja di mata dunia. Mari kita ulas daftar negara menurut Investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) terbesar di dunia berdasarkan data CIA (2007),
1. Belanda, dengan besaran FDI di luar negeri 5.809 Miliar dolar AS
2. Amerika Serikat, Â dengan besaran FDI di luar negeri 5.644 Miliar dolar AS
3. Jerman, Â dengan besaran FDI di luar negeri 2.074 Miliar dolar AS
4. Inggris, Â dengan besaran FDI di luar negeri 1.634 Miliar dolar AS
5. Swiss, dengan besaran FDI di luar negeri 1.556 Miliar dolar AS
6. Jepang, dengan besaran FDI di luar negeri 1.548 Miliar dolar AS
7. Irlandia, Â dengan besaran FDI di luar negeri 1.490 Miliar dolar AS
8. Perancis, dengan besaran FDI di luar negeri 1.452 Miliar dolar AS
9. Kanada, Â dengan besaran FDI di luar negeri 1.366 Miliar dolar AS
10. Tiongkok, Â dengan besaran FDI di luar negeri 1.342 Miliar dolar AS
Dari data tersebut negara investor investasi asing di luar negeri terbesar adalah Belanda. Sama halnya dengan negara penerima investasi asing terbesar juga dipegang oleh Belanda juga.
 Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia berada di peringkat ke-52 dengan nilai 19,96 miliar dolar AS investasi asing di luar negeri. Ini masih jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura di 13, Malaysia di 31, Thailand di 34, dan Filipina di 43. Ini membuat Indonesia dalam hal investasi asing di luar negeri memiliki pengaruh yang masih rendah. Namun data yang paling baru diupdate didapatkan bahwa pada tahun 2020 meningkat Indonesia meningkat dengan nilai hingga 88,21 miliar dolar AS investasi asing di luar negeri.
Jadi Indonesia juga berperan juga sebagai investor FDI di dunia, meski di peringkat yang sangat rendah. Semoga Indonesia terus meningkatkan pengaruh ekonomi di internasional dengan meningkatkan nilai FDI di luar negeri. Salam Pancasila
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H