Investasi adalah salah satu kegiatan yang dilakukan untuk dapat memanen hasil di kemudian hari. Misal kita investasi saham, obligasi, reksadana, dan lain-lain dengan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Selain itu, kita bisa investasi pada diri sendiri, Contoh kita berinvestasi pada pendidikan kita dengan harapan kita memiliki nilai jual yang dapat ditawarkan pada dunia kerja.
Investasi tidak terjadi pada perorangan tapi bisa oleh lembaga, organisasi, bahkan negara. Negara berinvestasi untuk mendapatkan pendapatan tambahan selain pajak. Negara juga dapat berinvestasi antar negara yang dapat memperkuat ikatan diplomatik kedua negara.Â
Pemerintah Indonesia saat ini, sangat mengenjot menarik investasi dan mendekatinya dengan negara investor. Tapi kita perlu bertanya apakah Indonesia sebagai negara yang terbuka untuk internasional hanya menjadi negara penerima investasi saja di mata dunia. Mari kita ulas daftar negara menurut Investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) terbesar di dunia berdasarkan data CIA (2007),
1. Belanda, dengan besaran FDI di luar negeri 5.809 Miliar dolar AS
2. Amerika Serikat, Â dengan besaran FDI di luar negeri 5.644 Miliar dolar AS
3. Jerman, Â dengan besaran FDI di luar negeri 2.074 Miliar dolar AS
4. Inggris, Â dengan besaran FDI di luar negeri 1.634 Miliar dolar AS
5. Swiss, dengan besaran FDI di luar negeri 1.556 Miliar dolar AS
6. Jepang, dengan besaran FDI di luar negeri 1.548 Miliar dolar AS
7. Irlandia, Â dengan besaran FDI di luar negeri 1.490 Miliar dolar AS